Banjarbaru – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, menginisiasi pembentukan Forum Komunikasi Keamanan Informasi (Forkom KAMI) sebagai langkah strategis memperkuat sinergi antar instansi dalam pengamanan informasi serta meningkatkan ketahanan siber daerah, khususnya dalam mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kegiatan yang dirangkai dengan pembahasan rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tersebut, digelar di Aula Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Kamis (12/3).
Pertemuan ini melibatkan berbagai instansi strategis, di antaranya Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Selatan, Korem 101/Antasari, Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kalsel, Lanud Syamsuddin Noor, serta Lanal Banjarmasin.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalsel, Muhamad Muslim mengatakan, bahwa penguatan keamanan informasi menjadi kebutuhan yang semakin mendesak di tengah meningkatnya ancaman serangan siber terhadap sistem digital pemerintahan.
Berdasarkan hasil pemantauan Diskominfo Kalsel, setiap bulan terdeteksi belasan hingga puluhan anomali pada sistem digital milik pemerintah daerah.
“Dari data yang kami pantau, setiap bulan terdapat belasan bahkan puluhan anomali yang terdeteksi. Beberapa waktu lalu aplikasi dan website milik pemerintah daerah juga sempat mengalami gangguan. Apakah itu sekadar uji coba atau sudah mengarah pada tindakan kriminal, tentu hal tersebut perlu kita waspadai bersama,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, Diskominfo Kalsel telah membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT) yang bertugas menangani insiden keamanan siber secara cepat dan terkoordinasi. Saat ini, tim CSIRT telah terbentuk di seluruh 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.
“Artinya jaringan respon cepat terhadap insiden siber sudah terbentuk di seluruh daerah. Namun masih banyak hal yang perlu diperkuat ke depan, mulai dari sumber daya manusia, fasilitas pendukung, hingga optimalisasi sistem keamanan yang ada,” jelasnya.
Muslim menambahkan, ancaman siber yang semakin kompleks tidak hanya berpotensi mengganggu sistem informasi pemerintahan, tetapi juga dapat berdampak pada stabilitas keamanan wilayah secara lebih luas.
Melalui forum ini, Diskominfo Kalsel mendorong terbangunnya koordinasi lintas instansi dalam melakukan identifikasi dini, langkah preventif, serta respon cepat terhadap berbagai potensi ancaman keamanan sistem informasi di daerah.
“Forum ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi sesuai dengan tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawab masing – masing instansi. Hasil pembahasan nantinya akan dirumuskan dalam butir-butir kesepahaman yang dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa pertemuan ini merupakan tahap awal atau brainstorming dalam merumuskan konsep kerja sama antar lembaga. Diskominfo Kalsel telah menyiapkan sejumlah draf awal yang akan menjadi bahan pembahasan dalam pertemuan lanjutan.
Ke depan, hasil kesepahaman tersebut diharapkan dapat melahirkan tim terpadu yang memiliki mekanisme respon cepat terhadap berbagai indikasi gangguan keamanan siber di Kalimantan Selatan.
“Harapannya nanti dapat terbentuk tim terpadu dengan kewenangan dan tanggung jawab yang jelas. Tim ini juga memungkinkan untuk disahkan melalui keputusan Gubernur Kalimantan Selatan agar memiliki kekuatan koordinasi yang lebih kuat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Provinsi Kalsel, Sucilianita Akbar mengungkapkan, bahwa berdasarkan data pemantauan terbaru, jumlah serangan siber yang terjadi di wilayah Kalimantan Selatan masih cukup signifikan.
Pada bulan Desember tercatat sebanyak 36.925 serangan siber yang terdeteksi. Sementara pada bulan Januari tercatat 11.617 serangan, dan pada bulan Februari sebanyak 9.663 serangan.
“Memang terlihat ada penurunan jumlah serangan pada awal tahun ini, namun hal tersebut tidak berarti ancaman ke depan akan berkurang. Potensi lonjakan serangan tetap harus kita waspadai secara serius,” jelasnya.
Sucilianita menambahkan, sebagian besar serangan siber yang terdeteksi menargetkan alamat IP jaringan milik pemerintah daerah. Untuk itu, Diskominfo Kalsel secara rutin melakukan pemantauan harian terhadap potensi ancaman pada infrastruktur digital pemerintah.
Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Forkom KAMI ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi hasil Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekbang) yang mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membentuk forum komunikasi terkait keamanan informasi.
“Melalui forum ini kami ingin mempercepat tindak lanjut rekomendasi tersebut, salah satunya dengan menyusun nota kesepahaman antar instansi terkait langkah penanganan serangan siber maupun anomali yang terjadi di Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (BDR/RIW/EPS)

