Banjarbaru – Sebanyak 116 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, resmi menerima Surat Keputusan (SK), serta diambil sumpah jabatannya oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Senin (9/3).
Para ASN tersebut terdiri dari CPNS lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) tahun 2025, PNS, serta pejabat fungsional dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemprov Kalsel. Kegiatan ini turut dihadiri para kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kalsel, Muhammad Syarifuddin, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh ASN yang menerima amanah baru.
Ia menegaskan bahwa jabatan yang diberikan merupakan bentuk kepercayaan negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, serta komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Jabatan yang saudara emban merupakan amanah negara. Oleh karena itu, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas, serta terus tingkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Syarifuddin juga menekankan bahwa pengembangan karier ASN di Kalimantan Selatan saat ini diarahkan pada penerapan sistem merit, yakni sistem pengelolaan aparatur yang berlandaskan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas.
Menurutnya, keberadaan jabatan fungsional memiliki peran strategis karena menempatkan keahlian dan profesionalitas sebagai fondasi utama dalam pengembangan karier ASN.
“ASN mengemban tugas negara dan hadir untuk melayani masyarakat. Karena itu, teruslah meningkatkan kompetensi dan kinerja agar pelayanan publik semakin prima,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan, Noryadi, melaporkan bahwa kegiatan tersebut diikuti 116 peserta dari 30 SKPD yang dilantik, atau menerima pengangkatan dalam jabatan fungsional.
Ia merinci, jumlah tersebut terdiri dari 100 orang melalui pengangkatan pertama, 4 orang melalui perpindahan jabatan, serta 12 orang melalui alih kategori jabatan.
“Berdasarkan jenjang jabatan, terdiri dari 88 orang pada jenjang Ahli Pertama, 23 orang jabatan Terampil, 4 orang Ahli Muda, dan 1 orang Ahli Madya,” jelasnya.
Noryadi menambahkan, untuk pengangkatan pertama terdapat 100 ASN dari 25 SKPD dengan delapan jenis jabatan fungsional, yakni Arsiparis Ahli Pertama, Auditor Ahli Pertama, Polisi Pamong Praja Ahli Pertama, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama, Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama, Perencana Ahli Pertama, Arsiparis Terampil, serta Polisi Pamong Praja Terampil.
Sementara itu, perpindahan jabatan diikuti 4 ASN dari 3 SKPD dengan tiga jenis jabatan fungsional, yaitu Perencana, Administrator Kesehatan, dan Dokter Pendidik Klinis.
Adapun alih kategori jabatan melibatkan 12 ASN dari 2 SKPD dengan empat jenis jabatan fungsional, yakni Terapis Gigi dan Mulut, Radiografer, Perawat, serta Teknisi Elektromedis.
“Melalui pelantikan ini, para ASN yang menerima amanah baru dapat terus meningkatkan profesionalitas, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan,” tutupnya. (BDR/RIW/EPS)

