Target Operasional April, Pemprov Kalsel Tuntaskan Seleksi Imam dan Muazin Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), memastikan kesiapan operasional masjid milik pemerintah provinsi, yakni Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, di komplek perkantoran Gubernur di Banjarbaru.

Kepala Biro Kesra Setda Kalsel, Fahrurazi mengatakan, secara prinsip seluruh kebutuhan dasar untuk operasional takmir sudah dipersiapkan, termasuk penunjukan imam dan muazin.

Kepala Biro Kesra Setda Kalsel, Fahrurazi

“Untuk persiapan operasional kegiatan takmir di masjid milik Pemprov Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Insya Allah pada prinsipnya kami siapkan. Imam sudah kita seleksi, kami peroleh dua orang yang basic-nya adalah qori, dan sekaligus ada satu orang itu dia hafidz, hafidz Al-Qur’an dan sudah berprestasi sampai ke tingkat nasional,” ujarnya, Kamis (26/2).

Selain imam, dua muazin juga telah dipilih melalui proses seleksi dengan mempertimbangkan kualitas bacaan dan pengalaman lomba.

“Kemudian muazin juga kami dapatkan dua orang, juga qori salah satunya. Pernah juara festival anak saleh di Jakarta, kemudian dia juga pernah meraih juara MTQ golongan remaja di tingkat Provinsi Kalimantan Selatan,” jelasnya.

Untuk mendukung kenyamanan jemaah, Pemprov Kalsel menyiapkan tiga petugas kebersihan yang akan menjaga kebersihan dan kerapian area masjid.

“Sementara ini dengan tiga orang itu akan kita maksimalkan untuk nantinya menjaga dan membersihkan masjid supaya jemaah yang hadir ke Masjid Syekh Arsyad Al-Banjari ini senang, karena kebersihan itu utama di dalam rumah ibadah,” katanya.

Pelaksanaan salat berjemaah secara aktif ditargetkan mulai paling lambat April 2026, setelah seluruh sarana prasarana penunjang tersedia.

“Kalau untuk pelaksanaan salat akan kita aktifkan paling lambat di bulan April, setelah nanti sarana prasarana penunjangnya seperti karpet untuk salat atau sajadah dan mimbar untuk khatib sudah ready di Masjid Syekh Arsyad Al-Banjari,” ungkapnya.

Ia berharap masjid ini dapat dimakmurkan ASN di lingkungan Pemprov Kalsel maupun masyarakat sekitar kawasan perkantoran.

“Mudah-mudahan bisa dimakmurkan para ASN terutama lingkungan perkantoran di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan masyarakat sekitar di komplek perkantoran bisa sama-sama memakmurkan Masjid Syekh Arsyad Al-Banjari,” tuturnya.

Pemprov Kalsel juga berkomitmen menghadirkan khatib – khatib berkualitas dengan materi ceramah yang menyejukkan dan memberikan pencerahan bagi jemaah.

“Dengan tentunya kita hadirkan para khatib barangkali yang punya kualitas ya, yang sifatnya menyejukkan dan memberikan pencerahan kepada ASN dan masyarakat di sana,” pungkasnya. (SYA/RIW/EPS)

Ramadan di PPRSLU Budi Sejahtera, Lansia Dapat Tambahan Pembinaan Keagamaan

Banjarbaru – Memasuki pekan pertama Ramadan, aktivitas di Panti Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (PPRSLU) Budi Sejahtera Provinsi Kalimantan Selatan tetap berjalan normal. Sejumlah penyesuaian dilakukan dengan menambah kegiatan bernuansa religius tanpa mengurangi rutinitas harian para lansia.

Kepala PPRSLU Budi Sejahtera, Hairun Nisa menjelaskan, bahwa secara umum jadwal kegiatan tidak mengalami perubahan dan tetap dilaksanakan dari Senin hingga Sabtu.

Ket : Kepala PPRSLU Budi Sejahtera, Hairun Nisa

“Untuk hari Senin biasanya ada terapi atau pemeriksaan kesehatan. Selasa dan Kamis diisi dengan ceramah agama. Rabu kegiatan rutin harian, Jumat senam lansia atau diganti dengan keterampilan, dan Sabtu ada Sabtu Ceria berupa penyaluran hobi seperti berkebun, beternak kecil, atau kegiatan psikososial,” ujarnya, Kamis (26/2).

Khusus selama Ramadan, panti yang berada di bawah naungan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan ini, menambahkan sejumlah kegiatan keagamaan, seperti buka puasa bersama, salat tarawih berjamaah, serta belajar mengaji bagi lansia yang secara kondisi fisik memungkinkan untuk mengikuti.

“Karena ini bulan Ramadan, kami tambahkan buka puasa bersama, tarawih bersama, dan belajar mengaji. Nanti juga akan dilaksanakan salat Idulfitri di panti,” jelasnya.

Dari sisi konsumsi, pihak panti tetap menyediakan makan tiga kali sehari. Kebijakan ini mempertimbangkan kondisi kesehatan para penghuni, yang sebagian besar sudah lanjut usia dan tidak seluruhnya menjalankan ibadah puasa.

Ket : Suasana kegiatan ramadan di PPRSLU Budi Sejahtera

“Jumlah yang tidak berpuasa memang lebih banyak karena faktor usia dan kesehatan. Jadi makan tetap kami sediakan tiga kali sehari. Sementara bagi yang berpuasa, makanan diberikan saat sahur dan berbuka,” terangnya.

Sejak awal Ramadan, suasana kebersamaan juga semakin terasa dengan adanya kunjungan dari pihak swasta dan pengusaha, yang berbagi kebahagiaan dengan para lansia.

“Alhamdulillah, sejak hari pertama Ramadan sudah ada kunjungan dari pihak swasta. Para klien lansia menerima souvenir seperti sarung, jilbab, serta uang jajan atau uang lebaran,” tambah Hairun Nisa.

Dalam hal pendampingan, para pengasuh tetap menjalankan tugas seperti biasa. Setiap pagi mereka memastikan kebersihan lingkungan panti, membantu merawat dan memandikan lansia, serta mendampingi berbagai aktivitas harian.

“Dengan berbagai kegiatan tersebut, kami berkomitmen menghadirkan suasana Ramadan yang hangat, penuh kebersamaan, serta tetap memerhatikan aspek kesehatan dan kesejahteraan para lansia,” tutupnya. (BDR/RIW/EPS)

Pantau Pasar Wadai Ramadan, DLH Banjarmasin Imbau Pedagang dan Pengunjung Jaga Kebersihan

Banjarmasin – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, terus memantau kebersihan Pasar Wadai Ramadan, di kawasan Siring 0 Kilometer, dan mengimbau pedagang dan pengunjung untuk membuang sampah pada tempatnya.

Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Kota Banjarmasin Marzuki mengatakan, pada pekan pertama Ramadan, pihaknya banyak menemukan sampah berserakan, usai aktivitas di Pasar Wadai Ramadan.

Ket foto : Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Banjarmasin Marzuki

“Kami setiap malam setelah aktivitas berakhir melakukan pembersihan,” ungkap Marzuki, kepada sejumlah wartawan, Rabu (25/2).

Dan, lanjutnya, pihaknya menemukan banyak sampah berserakan di tengah jalan.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa masih banyak pedagang dan pengunjung, yang belum taat untuk membuang sampah ditempatnya,” ucap Marzuki.

Permasalahan sampah ini, sudah dikoordinasikan kepada panitia Pasar Wadai, agar dapat mengelola sampah secara bersama sama, mengingat Pasar Wadai Ramadan ini merupakan salah satu ikon wisata di Kota Banjarmasin.

“Karena itu DLH mengimbau kepada pedagang dan pengunjung Pasar Wadai Ramadan, untuk membuang sampah ditempatnya,” ucap Marzuki.

Meski petugas kebersihan rutin ke lapangan setiap malam setelah operasional pasar berakhir, namun kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya harus tetap ditumbuhkan setiap individu.

“Baik pedagang maupun pengunjung,” tegas Marzuki.

Sehingga, sampah sisa aktivitas berdagang, tidak berserakan dari lapak hingga ke jalan.

DLH Kota Banjarmasin juga meminta kepada pedagang, agar dapat menyiapkan kantong sampah sendiri sebelum petugas datang untuk mengambilnya.

“Kami berharap, pedagang dapat berinisiatif menyediakan wadah sampah sehingga pasar wadai tetap bersih dan nyaman,” ucap Marzuki.

Seperti diketahui, dalam sepekan Ramadan, di Pasar Wadai Ramadan ditemukan sampah sisa aktivitas dagang dibiarkan berserakan dari lapak hingga jalan.

Hal itu membuat pasar wadai kotor dan petugas kebersihan juga kesulitan melakukan pengambilan sampah setiap hari.

Karena itu, para pedagang diminta memiliki inisiatif mandiri untuk menyediakan wadah sampah sehingga pasar wadai tetap bersih dan nyaman.

Langkah ini dianggap krusial mengingat jalur Pasar Wadai tahun ini cukup panjang, diperkirakan mencapai hampir satu kilometer. (SRI/RIW/EPS)

Akhirnya, Pansus II Finalisasi Raperda Penyelenggaraan Perdagangan Kalsel

Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, resmi memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perdagangan, dalam rapat pembahasan yang digelar Rabu (25/2) malam.

Finalisasi tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara Pansus II dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, disaksikan Dinas Perdagangan serta seluruh anggota Pansus yang berhadir.

Foto : Ketua Pansus II DPRD Kalsel melakukan penandatanganan dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi menyampaikan, pembahasan raperda telah melalui proses panjang, termasuk penajaman substansi dan harmonisasi pasal demi pasal agar regulasi ini benar-benar komprehensif dan implementatif.

Menurutnya, penyusunan materi dilakukan secara hati – hati, supaya tidak mudah berubah dalam waktu singkat akibat dinamika kebijakan di tingkat pusat.

“Alhamdulillah Raperda Penyelenggaraan Perdagangan telah kami finalisasi. Ini patut kita syukuri karena seluruh tahapan pembahasan di DPRD sudah clear dan siap ditindaklanjuti,” katanya.

Yani Helmi menegaskan, raperda ini menjadi salah satu regulasi strategis daerah yang dirancang untuk menjawab dinamika sektor perdagangan di Kalimantan Selatan.

Bahkan, Ia menyebut sebagai salah satu inisiatif regulasi yang lahir dari DPRD dan memiliki cakupan substansi komprehensif di tingkat daerah.

Pansus II berharap tidak ada perubahan signifikan dalam proses evaluasi tersebut, sehingga target penyelesaian pada bulan ini dapat tercapai dan regulasi tentang penyelenggaraan perdagangan segera diimplementasikan.

“Kita ingin regulasi ini memiliki daya tahan. Jangan sampai baru dua atau tiga tahun sudah harus direvisi. Karena itu, muatan – muatannya kita susun sekuat mungkin dengan mempertimbangkan perkembangan regulasi di atasnya,” jelasnya.

Disampaikan Yani Helmi, salah satu poin krusial dalam pembahasan adalah aspek metrologi, termasuk pengaturan tera dan tera ulang alat ukur yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan pelaku usaha. Penguatan aspek ini dinilai penting untuk menjamin kepastian ukuran, takaran, dan timbangan dalam transaksi perdagangan, sehingga tercipta keadilan antara pelaku usaha dan konsumen.

Selain itu, Pansus II juga melakukan kunjungan dan meminta masukan dari pemerintah kabupaten/kota, serta berdialog dengan pelaku usaha sebagai bagian dari uji publik.

Langkah ini dilakukan guna memastikan raperda benar-benar aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

“Dengan finalisasi ini, DPRD Kalsel menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perdagangan daerah yang berkeadilan, adaptif terhadap dinamika regulasi nasional, serta berpihak pada kepentingan masyarakat dan dunia usaha di Kalimantan Selatan,” pungkasnya.

Selanjutnya setelah difinalisasi, naskah raperda akan segera ditindaklanjuti Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk proses fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (NHF/RIW/EPS)

Gelar Forum Perangkat Daerah, PMD Kalsel Sinkronkan Renja Penguatan Desa dan SDM

Banjarbaru – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar Forum Perangkat Daerah, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja (Renja) tahun 2027 di salah satu hotel berbintang di Kota Banjarbaru, Rabu (25/2).

Kegiatan ini menjadi momentum strategis, untuk menyelaraskan program pembangunan desa dengan arah kebijakan nasional dan prioritas pembangunan daerah.

Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah Dinas PMD Kalsel, disalah satu hotel berbintang di Kota Banjarbaru, Rabu (26/2/026)

Kepala Dinas PMD Kalsel, Iwan Ristianto menegaskan, bahwa penyusunan renja harus selaras dengan visi besar Presiden dan Wakil Presiden melalui Asta Cita, khususnya pada aspek pembangunan dari desa dan dari bawah.

“Pembangunan desa menjadi kunci dalam memperkuat fondasi ekonomi dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Pemerintah desa harus mampu menerjemahkan visi tersebut melalui penguatan sumber daya manusia dan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa,” ungkap Iwan, usai pelaksanaan forum perangkat daerah.

Ia menjelaskan, penguatan pembangunan desa tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa, pelayanan dasar, serta percepatan pembangunan yang berorientasi pada terwujudnya masyarakat desa yang sehat, cerdas, dan unggul.

Tema besar pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2027, diarahkan pada penguatan modal manusia dan peningkatan investasi di sektor penggerak ekonomi dengan dukungan struktur yang kuat dan berkualitas.

“Alhamdulillah, Kalimantan Selatan terus menunjukkan capaian positif dalam berbagai indikator pembangunan. Namun kita tidak boleh berpuas diri. Evaluasi tidak hanya dilihat dari angka semata, tetapi sejauh mana dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Iwan.

Dalam forum tersebut, Ia menekankan beberapa hal penting. Pertama, sinkronisasi dan presisi perencanaan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Program yang disusun harus saling terintegrasi dan memiliki indikator kinerja yang selaras agar pelaporan di akhir tahun benar-benar mencerminkan dampak nyata.

Kedua, fokus pada transformasi ekonomi dan penguatan pembangunan desa. Strategi dukungan terhadap desa harus dirancang secara komprehensif, termasuk mendorong tumbuhnya ekonomi desa yang sehat, tangguh, dan berkelanjutan.

“Pembangunan ekonomi desa dan penguatan tata kelola harus berjalan beriringan agar mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat,” lanjut Iwan.

Dirinya juga mengajak seluruh kepala desa dan pemangku kepentingan, untuk memperkuat kolaborasi, menjaga konsistensi, serta meningkatkan kapasitas sosial dalam menjalankan program – program pembangunan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Saya yakin dengan semangat kebersamaan, kerja keras, dan pelibatan seluruh elemen masyarakat, kita mampu meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian desa secara berkelanjutan,” tutup Iwan. (MRF/RIW/EPS)

Kawal Stabilitas Harga, Komisi II Pastikan Ramadan dan Idul Fitri 1447 H Tanpa Gejolak Inflasi

Tanah Bumbu – Selama Ramadan hingga menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memastikan stabilitas harga, dan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga.

Kepastian tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (23/2), sebagai bagian dari pengendalian inflasi sektor pangan dan perdagangan.

Foto : Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi menyampaikan, bahwa hasil pemantauan di lapangan menunjukkan angka inflasi di Kalimantan Selatan relatif terkendali, dan cenderung stabil.

Pengendalian inflasi bukan sekadar menjaga angka statistik, tetapi juga memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga, terutama saat kebutuhan meningkat selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri.

“Alhamdulillah, inflasi tidak terlalu tinggi dan masih stabil. Hanya beberapa komoditas seperti cabai dan bawang merah yang mengalami kenaikan, namun masih dalam batas wajar,” ujarnya.

Menurut Yani Helmi, pemerintah daerah bersama instansi terkait, dapat memperkuat koordinasi pengawasan harga, distribusi barang, serta ketersediaan stok di pasar. Langkah pengendalian ini dinilai penting agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa dibayangi kekhawatiran terhadap kenaikan harga bahan pokok.

Foto : suasana pertemuan di Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tanah Bumbu

“Kami berpesan agar harga-harga tetap dijaga. Jangan sampai terjadi lonjakan yang memberatkan masyarakat, apalagi di bulan penuh berkah ini,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, Jahrian, menyoroti pentingnya standarisasi alat ukur dan timbangan melalui sistem tera yang jelas dan terukur.

Menurutnya, akurasi alat ukur dalam aktivitas perdagangan menjadi fondasi keadilan transaksi antara pedagang dan konsumen.

“Apabila ukuran dan timbangan bermasalah, tentu dapat menimbulkan kerugian, bukan hanya bagi masyarakat tetapi juga bagi negara. Karena itu, pengawasan dan standarisasi tera harus menjadi perhatian serius,” jelasnya.

Kunjungan Komisi II DPRD Kalsel disambut Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tanah Bumbu, Romatua S. Simanjuntak. Ia mengapresiasi dukungan dan perhatian DPRD Kalsel, dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Sehingga, menambah semangat saat menjalankan tugas pengendalian harga dan pengawasan perdagangan.

“Melalui pengawasan aktif dan sinergi lintas sektor, DPRD Kalsel menegaskan komitmennya memastikan Ramadan dan Idul Fitri 1447 H di Kalimantan Selatan berlangsung aman, lancar, dan tanpa gejolak inflasi yang signifikan,” tutupnya. (NHF/RIW/EPS)

Disetujui Seluruh Fraksi DPRD, Tiga Raperda Strategis Kalsel Melakukan ke Tahap Pembahasan Pansus

Banjarmasin – Fraksi – fraksi di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, menyatakan persetujuan terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu (25/2). Persetujuan tersebut menjadi langkah awal, untuk pembahasan lebih mendalam di tingkat Panitia Khusus (Pansus).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo, serta Sekretaris Dewan Muhammad Jaini di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Banjarmasin.

Foto : Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syaifuddin, saat memberikan sambutan

Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, telah menyampaikan penjelasan atas tiga raperda tersebut, pada rapat paripurna Rabu (18/2). Penjelasan itu menjadi dasar fraksi – fraksi menyampaikan pandangan umum, yang pada akhirnya disepakati pada persetujuan bersama.

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK menyampaikan, tiga Raperda yang disetujui meliputi, Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagai upaya optimalisasi pendapatan asli daerah. Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), untuk memperkuat sinergi dunia usaha dengan pembangunan daerah. Dan juga Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Tanah, dalam rangka menjaga keberlanjutan sumber daya air dan kepentingan lingkungan hidup.

“Ketiga raperda ini dinilai memiliki dimensi strategis karena menyentuh aspek fiskal, sosial, dan lingkungan yang menjadi fondasi pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Selatan,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syaifuddin menambahkan, pihaknya mengapresiasi sikap konstruktif seluruh fraksi yang telah memberikan saran, masukan, serta catatan kritis terhadap substansi raperda. Hal ini merupakan cerminan harapan seluruh masyarakat Kalimantan Selatan.

Juru Bicara dari Fraksi PKS DPRD Kalsel, Habib Hamid Bahasyim, saat memberikan pemandangan umum

Adapun dinamika pembahasan antara legislatif dan eksekutif merupakan bagian penting dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan daerah.

“Penguatan struktur keuangan melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah. Langkah ini dinilai sebagai prasyarat utama dalam memperkuat fondasi APBD Tahun Anggaran 2026,” jelasnya.

Lebih lanjut Syarifuddin menambahkan,
Pajak daerah dan retribusi merupakan sumber utama pendapatan daerah. Sehingga, kemandirian fiskal menjadi prasyarat untuk memperkuat struktur APBD serta memperluas ruang fiskal pembangunan, tanpa mengabaikan stabilitas ekonomi masyarakat.

“Kebijakan fiskal yang sehat diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata,” tutupnya.

Selanjutnya dengan persetujuan seluruh fraksi, ketiga Raperda tersebut, akan dibahas lebih mendalam oleh Panitia Khusus DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, mulai dari penajaman substansi, sinkronisasi regulasi, serta harmonisasi pasal demi pasal sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (NHF/RIW/EPS)

Exit mobile version