Banjarmasin – Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, memastikan kondisi harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar masih relatif terkendali. Meski terjadi kenaikan pada beberapa komoditas, pemerintah menilai pergerakan harga masih dalam batas kewajaran.
Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Ahmad Bagiawan, baru-baru tadi menyampaikan, kenaikan harga terjadi pada komoditas ayam potong, yang saat ini berada di kisaran Rp40 ribu per kilogram.
Kenaikan tersebut dipicu meningkatnya harga pakan ternak, sehingga berdampak pada biaya produksi peternak.
“Selisih harga hanya berkisar Rp5 ribu hingga Rp6 ribu dibanding dua bulan sebelumnya,” ucap Gia di hadapan wartawan.
Disampaikan Bagiawan, untuk komoditas gula dan minyak goreng terpantau aman. Sedangkan beras di Kalsel, justru mengalami surplus produksi. Tahun ini, hasil panen padi di Banua mencapai sekitar 1,5 juta ton, sehingga stok beras dipastikan stabil.
Adapun kenaikan harga cabai disebabkan banyaknya lahan pertanian yang terendam banjir, khususnya di daerah dataran rendah.
“Kondisi tersebut menyebabkan gagal panen dan berkurangnya pasokan di pasaran. Dampak serupa juga terjadi di sejumlah daerah lain di Indonesia,” jelasnya.
Bagiawan mengatakan, dalam upaya menjaga stabilitas harga, Dinas Perdagangan Kalsel berkolaborasi dengan Polda Kalimantan Selatan melalui tim terpadu pengawasan bahan pokok. Tim ini melibatkan Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, Bulog, serta unsur kepolisian untuk mengantisipasi praktik penimbunan barang. Pengawasan juga diperkuat bersama Badan Pangan Nasional melalui dukungan aparat Kriminal Khusus.
“Jika ditemukan pelanggaran seperti penimbunan atau permainan harga yang merugikan masyarakat, sanksi administratif hingga pidana dapat diterapkan sesuai ketentuan perundang – undangan,” ungkapnya
Sejauh ini menurut Bagiawan, temuan pelanggaran di lapangan masih bersifat ringan dan telah diberikan teguran. Pemerintah menegaskan, tindakan tegas akan diambil apabila ditemukan unsur kesengajaan menimbun barang demi meraup keuntungan berlebih, terutama menjelang momen hari besar keagamaan.
Masyarakat juga diimbau aktif melaporkan dugaan pelanggaran melalui Polres di kabupaten/kota maupun tingkat provinsi. Dinas Perdagangan Kalsel berharap seluruh pelaku usaha dapat menjaga stabilitas harga dan tidak memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan yang merugikan masyarakat luas.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi bersama pemerintah kabupaten/kota demi menjaga daya beli dan kesejahteraan masyarakat Banua,” tutupnya. (NHF/RIW/ZN)

