Banjarbaru – Polda Kalimantan Selatan menggelar konferensi pers, pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, bertempat di Lobi Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Selasa (24/2). Konferensi pers, dipimpin langsung Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan.
Dalam pengungkapan kasus yang dilakukan pada bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah ini, Polda Kalsel berhasil mengamankan barang bukti seberat 29.944,33 gram sabu dan 15.056 butir ekstasi.
Barang haram tersebut diketahui berasal dari jaringan narkotika internasional yang dikendalikan Fredy Pratama, yang hingga kini masih berstatus buron.
Kapolda Kalsel menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya telah mengamankan satu orang tersangka laki-laki berinisial (IB). Tersangka ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, setelah diketahui membawa narkotika tersebut dari Kalimantan Barat melalui jalur darat, untuk diedarkan di Banjarmasin dan sejumlah wilayah lainnya di Kalimantan Selatan.
“Pelaku membawa barang haram ini dari Kalimantan Barat melalui jalur darat dan rencananya akan disebarluaskan ke wilayah Banjarmasin dan daerah lain di Kalimantan Selatan,” ujar Kapolda.
Ia menambahkan, jika dikonversikan ke dalam nilai rupiah, total barang bukti yang diamankan tersebut diperkirakan mencapai hampir Rp69 miliar.
“Apabila kita konversikan, nilai ekonomis barang bukti ini kurang lebih mencapai Rp69 miliar. Ini jumlah yang sangat besar dan berpotensi merusak ribuan generasi muda di Banua,” tegasnya.
Kapolda Irjen Pol Rosyanto Yudha juga menegaskan komitmen Polda Kalsel, untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, terutama di momentum bulan Ramadan.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Kalimantan Selatan. Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan terukur,” katanya.
Ia pun mengimbau masyarakat Kalimantan Selatan, untuk bersama – sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), agar tetap kondusif selama bulan suci Ramadan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kondusivitas daerah, menjauhi perbuatan terlarang khususnya narkotika, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba,” pungkasnya. (BDR/RIW/EPS)

