Banjarmasin – Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, melaksanakan lelang non eksekusi wajib, barang milik negara (BMD), di Ruang Rapat Aula Bakula Gedung Belakang Lantai 2 BPKPAD Kota Banjarmasin, Senin (23/2).
“Aset yang di lelang ini merupakan barang berusia 7 hingga 18 tahun,” ungkap Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin Edi Wibowo, kepada sejumlah wartawan, Senin (23/2).
Dimana, lanjut Edi, tujuan dari lelang aset ini, adalah untuk efisiensi anggaran pemeliharaan, dan hasil lelang akan masuk ke kas daerah.
“Lelang ini terbagi dalam lima paket, dan ini seluruhnya telah habis terjual,” ujar Edi.
Dijelaskan Edi, aset daerah yang dilelang terdiri dari kendaraan dinas serta bongkaran bangunan, dengan total 112 paket. Yakni 57 unit kendaraan roda dua, 2 unit kendaraan roda tiga, 47 unit kendaraan roda empat, serta 6 paket bongkaran bangunan.
“Seluruh proses lelang telah melalui tahapan administratif dan teknis sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Edi.
Sedangkan, proses lelang kendaraan dan bongkaran bangunan ini telah melalui beberapa tahapan. Pertama dari usulan, yaitu dari KIB, cek fisik dari Dishub terkait dengan kendaraan, dan cek fisik dari PUPR terkait dengan bongkaran. Kemudian rapat tim, setelah itu persetujuan kepala daerah, kemudian berita acara tim dan penilai kendaraan dan bangunan.
Setelah proses penilaian, dilakukan penetapan nilai limit dan pengajuan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk verifikasi data.
“Setelah itu penetapan tanggal lelang dari pihak KPKNL dan publikasi media, dan pada hari ini tanggal 23 Februari dilaksanakan lelang,” ujar Edi.
Secara keseluruhan, rekapitulasi sementara nilai lelang diperkirakan mencapai Rp1 miliar hingga Rp2 miliar. Seluruh hasil lelang nantinya akan masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin.
“Hasil lelang ini akan masuk sebagai PAD Kota Banjarmasin,” ucap Edi.
Adapun kendaraan yang dilelang saat ini tersebar di beberapa titik penyimpanan, yakni 40 unit berada di gudang aset, 13 unit dititipkan di kawasan Lingkar Selatan, serta 59 unit berada di SKPD terkait.
Selain lelang yang tengah berjalan, BPKPAD juga tengah memproses rencana penghapusan dan pelelangan kendaraan dinas pejabat. Saat ini telah dilakukan cek fisik terhadap 37 unit kendaraan roda empat pejabat.
Dalam kesempatan tersebut, BPKPAD Kota Banjarmasin, meminta kepada pemenang lelang barang aset segera menyelesaikan administrasi serta pembayaran.
“Para pemenang lelang, segera menyelesaikan seluruh kewajibannya, berupa proses administrasi dan pembayaran,” ucap Edi.
Sehingga BPKPAD Kota Banjarmasin dapat mengoptimalkan pelayanan kepada peserta lelang.
“Kami berharap, para pemenang lelang dapat memanfaatkan aset barang yang sudah dibeli, dengan maksimal,” ujar Edi. (SRI/RIW/EPS)

