Sepanjang 2025, Imigrasi Banjarmasin Terbitkan 52 Ribu Paspor dan Himpun PNBP Rp40 Miliar

Banjarbaru – Sepanjang 1 Januari hingga 29 Desember 2025, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, mencatat capaian kinerja yang cukup menggembirakan. Pelayanan publik meningkat, pengawasan orang asing berjalan aktif, dan kontribusi terhadap penerimaan negara pun signifikan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Yoga Aria Prakoso Wardoyo menyebut, capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran dalam menjaga kualitas layanan keimigrasian.

Kantor Imigrasi Kelas I TP Banjarmasin

“Capaian kinerja tahun 2025 ini adalah hasil kerja bersama seluruh jajaran. Kami terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas,” ujarnya, belum lama tadi.

Di sektor pelayanan dokumen perjalanan, Imigrasi Banjarmasin menerbitkan 52.185 paspor sepanjang 2025, baik paspor biasa 24 halaman, paspor biasa 48 halaman, maupun paspor elektronik 48 halaman.

Tingginya angka tersebut menunjukkan mobilitas masyarakat yang terus meningkat. Mulai dari keperluan ibadah haji dan umrah, perjalanan wisata, pendidikan, hingga pekerjaan di luar negeri.

Dari layanan paspor itu saja, Imigrasi Banjarmasin membukukan PNBP sebesar Rp37,08 miliar.

“Ini menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap layanan keimigrasian terus tumbuh. Tugas kami memastikan pelayanan tetap cepat, mudah, dan transparan,” katanya.

Tak hanya paspor, layanan izin tinggal bagi warga negara asing juga cukup tinggi. Sepanjang tahun, tercatat 4.476 layanan izin tinggal, mulai dari penerbitan baru, perpanjangan, hingga alih status melalui sistem SIMKIM V2 dan aplikasi MOLINA.

Dari sektor ini, terkumpul PNBP sebesar Rp2,74 miliar. Jika digabungkan, total penerimaan negara dari layanan paspor dan izin tinggal mendekati Rp40 miliar.

Sementara dalam pengelolaan anggaran, dari pagu sebesar Rp15,2 miliar, terealisasi Rp13,3 miliar hingga akhir Desember 2025. Anggaran tersebut digunakan untuk menunjang operasional, peningkatan sarana prasarana, serta penguatan layanan publik.

Di sisi lain, pengawasan keimigrasian tetap menjadi perhatian. Sepanjang 2025 tercatat 58.669 perlintasan orang asing melalui TPI Laut Trisakti, TPI Laut Tabaneo, dan TPI Udara Syamsudin Noor.

Berbagai operasi keimigrasian juga digelar, baik operasi mandiri, intelijen, gabungan, TIMPORA, hingga Operasi Wirawaspada. Beberapa warga negara asing yang terbukti melanggar aturan juga telah dikenai tindakan deportasi.

“Kami tetap mengedepankan prinsip selektif keimigrasian. Pengawasan dilakukan secara ketat dan terukur untuk memastikan seluruh aktivitas orang asing sesuai ketentuan,” tegasnya.

Ia menambahkan, capaian 2025 akan menjadi pijakan untuk memperkuat pelayanan di tahun-tahun mendatang.

“Kami ingin Imigrasi Banjarmasin semakin modern, transparan, dan benar-benar hadir untuk masyarakat sekaligus menjaga kepentingan nasional,” tutupnya. (SYA/RIW/EPS)

Exit mobile version