Banjarmasin – Penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mengelola potensi ekonomi daerah, menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Melalui agenda reses, Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda bersama sejumlah anggota, melakukan kunjungan kerja di Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, pada Jumat (20/2).
Kunjungan dalam rangka menyerap aspirasi terkait tantangan regulasi dan kontribusi BUMD terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini, turut dihadiri Wamendagri, Bima Arya, Gubernur Kalsel, Muhidin diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ariadi Noor. Hadir pula jajaran direksi BUMD, di antaranya Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin serta Direktur Utama PT Ambapers, Zulfadli Gazali.
Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda menegaskan, bahwa BUMD harus menjadi garda terdepan, dalam mengelola potensi daerah. Namun, menurutnya, masih terdapat sejumlah hambatan, terutama terkait regulasi nasional.
“Kita ingin BUMD menjadi kekuatan utama dalam pengelolaan sumber daya alam dan ekonomi daerah. Namun, saat ini masih ada kendala regulasi. Dana yang dihasilkan lebih banyak mengalir ke PNBP dan kembali ke daerah dalam porsi yang relatif kecil,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut menjadi salah satu dasar bagi Komisi II DPR RI untuk mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang BUMD bersama pemerintah.
“Ini akan menjadi dasar bagi kami di Komisi II DPR RI untuk membahas RUU BUMD. Harapannya, dalam waktu dekat dapat ditetapkan menjadi undang-undang sehingga BUMD memiliki instrumen hukum yang kuat untuk menyehatkan perusahaan dan menghadirkan kekuatan ekonomi baru di daerah,” tegasnya.
Rifqinizamy juga menyoroti pentingnya penugasan proyek strategis kepada BUMD daerah. Menurutnya, selama ini banyak BUMD belum diberi kesempatan mengerjakan proyek nasional, karena dinilai belum cukup kuat secara kelembagaan maupun finansial.
“Selama ini BUMD belum banyak diberi ruang untuk mengerjakan proyek strategis nasional karena dianggap belum cukup kuat. Karena itu, yang utama adalah menyehatkan BUMD terlebih dahulu, baru kemudian mendorong penugasan proyek ke depan,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Kalsel, Muhidin, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Ariadi Noor, menyambut baik kunjungan kerja tersebut. Ia menilai, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk memperkuat peran BUMD.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendukung upaya penguatan regulasi dan penyehatan BUMD. Kami berharap dengan adanya reses ini, perusahaan daerah dapat lebih optimal berkontribusi terhadap peningkatan PAD serta mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.
Ariadi juga menegaskan bahwa Pemprov Kalsel terus mendorong transformasi dan profesionalisme pengelolaan BUMD, agar mampu bersaing dan mengambil peran lebih besar dalam pembangunan ekonomi daerah.
Melalui kunjungan reses ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara DPR RI, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah untuk memperkuat BUMD sebagai motor penggerak ekonomi sekaligus mitra strategis dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di daerah. (BDR/RIW/EPS)

