Pengawasan Tera dan Metrologi, Langkah DPRD Kalsel Perkuat Perlindungan Konsumen

Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, menunda finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perdagangan.

Penundaan ini dilakukan, menyusul munculnya sejumlah usulan krusial, khususnya terkait pengaturan tera dan metrologi yang dinilai menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Foto : Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, didampingi Wakil Ketua Pansus II Umar Sadik

Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, kepada wartawan, Rabu (18/2), menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil demi memastikan regulasi yang dihasilkan benar – benar komprehensif dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

Menurutnya, persoalan tera dan metrologi bukan sekadar aspek teknis dalam perdagangan, melainkan menyangkut hak dasar konsumen atas keadilan dan kepastian ukuran dalam setiap transaksi ekonomi. Sehingga, perlu dilakukan pembahasan lebih mendalam terhadap sejumlah poin yang masih mengemuka.

“Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, kita ingin regulasi yang lahir benar-benar matang, terukur, dan aplikatif di lapangan,” ujarnya.

Helmi menjelaskan, koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan, sekaligus memastikan sistem pengawasan berjalan efektif dan berkelanjutan.

Foto : Kepala Dinas Perdagangan, Ahmad Bagiawan, (kanan) saat rapat pembahasan Pansus II DPRD Kalsel

Oleh karena itu,
Tera dan Metrologi menjadi isu strategis,
dalam pembahasan Raperda karena berkaitan langsung dengan aktivitas perdagangan sehari-hari masyarakat.

“Takaran beras di pasar tradisional, timbangan di pasar modern, hingga ukuran bahan bakar minyak (BBM) di SPBU, seluruhnya masuk dalam lingkup pengaturan,” jelasnya

Lebih lanjut Yani Helmi menambahkan,
ketepatan ukuran dan takaran merupakan fondasi keadilan ekonomi.

Ketidaksesuaian alat ukur dapat merugikan konsumen dalam jumlah kecil namun berulang, yang dalam jangka panjang berdampak signifikan terhadap kepercayaan publik dan stabilitas perdagangan daerah. Dimana, perlindungan konsumen menjadi prioritas.

Raperda ini nantinya diharapkan tidak hanya mengatur aspek administratif perdagangan, tetapi juga membangun sistem pengawasan yang responsif terhadap perkembangan ekonomi modern.

“Penguatan pengawasan tera dan metrologi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan daya saing daerah serta menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan transparan,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Gelar Fest Ramadan 2026 di 9 Kota Besar, Langkah Emas BSI Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah

Jakarta – Memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk, menghadirkan gelaran akbar BSI Fest Ramadan 2026. Mengusung tema besar #LangkahEmasRaihKemenangan, acara ini menjadi momentum strategis pertama BSI pasca-resmi menyandang status Badan Usaha Milik Negara (BUMN), di bawah naungan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Festival yang memadukan literasi keuangan, layanan perbankan, tausiyah dan hiburan religi serta kegiatan sosial ini, akan diselenggarakan secara maraton di 9 titik strategis kota besar Indonesia. Dimulai dari Surabaya pada Kamis (19/2), dan berlanjut ke Yogyakarta, Jakarta, Medan, Bogor, Palembang, hingga Makassar, Balikpapan, dan Bandung.

Direktur Retail Banking BSI, Kemas Erwan Husainy menyatakan, bahwa BSI Fest Ramadan tahun ini dirancang lebih ekspansif untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas.

Transformasi BSI menjadi Persero memberikan energi baru bagi perseroan, untuk tidak hanya sekadar menjadi bank, melainkan Sahabat Finansial, Sahabat Sosial, dan Sahabat Spiritual bagi masyarakat.

Ramadan adalah bulan kemenangan. Melalui tema Langkah Emas, BSI ingin mengajak masyarakat menjadikan bulan ini sebagai titik balik, tidak hanya dalam peningkatan kualitas ibadah, tetapi juga dalam perencanaan finansial yang matang.

“Emas kami angkat sebagai narasi utama karena sifatnya yang safe haven dan sesuai syariah untuk menjaga nilai aset masyarakat di tengah dinamika ekonomi global,” ujar Erwan di Jakarta, Kamis (19/2).

Salah satu fokus utama BSI Fest Ramadan 2026, adalah edukasi perencanaan Ibadah Haji dan Umrah melalui instrumen emas. Dalam expo ini, BSI menawarkan program Cicil Emas dengan cashback hingga Rp300.000 dan promo BSI Hasanah Card serta BSI Debit dengan diskon paket umrah hingga Rp4 juta.

BSI melihat tren anak muda yang mulai sadar investasi. BSI Fest, memfasilitasi mereka untuk memiliki emas mulai dari gramasi terkecil sebagai langkah awal menabung untuk porsi Haji.

“Ini adalah bentuk konkret dukungan BSI terhadap ekosistem haji dan umrah nasional yang lebih kuat,” tambah Erwan.

Selain layanan keuangan, BSI Fest Ramadan 2026 menghadirkan pengalaman digital melalui super app BYOND by BSI. Pengunjung yang membuka rekening secara online di lokasi acara, berkesempatan mendapatkan e-voucher belanja hingga Rp200.000 dan berbagai hadiah langsung sembako dengan bertransaksi menggunakan QRIS BYOND by BSI.

Untuk menyemarakkan suasana, BSI menggandeng dai-dai kondang tanah air seperti Ustadz Hilman Fauzi, Ustadz Das’ad Latif, Ustadz Muhammad Assad, dan Ustadz Riza Muhammad yang akan mengisi kajian (Tausiyah) di berbagai kota.

Rangkaian acara juga dimeriahkan dengan Fashion Show Muslim Cilik, Lomba Adzan, Lomba Hadroh, serta Shopping Race yang melibatkan partisipasi aktif pengunjung.

Sebagai bank syariah terbesar yang kini berada di bawah payung Danantara, BSI berkomitmen untuk terus mendorong inklusi keuangan syariah.

“Kami menargetkan BSI Fest ini dapat dihadiri ratusan ribu pengunjung dan menciptakan efek ganda (multiplier effect) bagi perputaran ekonomi UMKM binaan kami di sekitar lokasi acara,” tutup Erwan. (BSI-RIW/EPS)

Berakhir Februari 2026, Wali Kota Ajak ASN Banjarmasin Lapor SPT Lebih Awal

Banjarmasin – Komitmen peningkatan kepatuhan pajak di Kota Banjarmasin, kembali ditegaskan dalam kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025, di Aula Kayuh Baimbai, Kamis (19/2).

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, mengajak aparatur sipil negara dan masyarakat untuk tidak menunda pelaporan pajak, mengingat batas waktu pelaporan SPT Orang Pribadi akan berakhir pada 28 Februari 2026.

Ket foto : Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2025

“Kepatuhan pajak bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bentuk kontribusi nyata masyarakat terhadap pembangunan daerah,” ujar Yamin.

Pemerintah Kota Banjarmasin melihat situasi tersebut sebagai momentum, untuk melakukan intervensi pelayanan berbasis solusi. Melalui layanan asistensi langsung di luar kantor, masyarakat diberikan pendampingan teknis agar proses pelaporan dapat dilakukan secara mandiri melalui sistem e-Filing tanpa harus menunggu tenggat waktu.

“Oleh karena itu, layanan ini kami hadirkan agar masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ucap Yamin.

Kegiatan yang dilaksanakan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak melalui layanan di luar kantor ini, bertujuan mendekatkan akses pelayanan kepada wajib pajak yang selama ini masih mengalami kendala dalam pelaporan secara elektronik.

Kepala KPP Pratama Banjarmasin, Devyanus Christofel Narsizzus Polii menyampaikan, bahwa langkah jemput bola tersebut merupakan strategi untuk menjawab rendahnya kesadaran pelaporan pajak yang sering terjadi akibat keterbatasan literasi digital.

“Partisipasi aktif dalam pelaporan SPT Tahunan adalah bentuk dukungan konkret terhadap pembangunan nasional yang berkelanjutan,” jelasnya.

Dukungan pemerintah daerah yang memberikan teladan langsung dalam pelaporan pajak, menjadi modal utama dalam mendorong kepatuhan wajib pajak. Kendati demikian, masih ditemukan kendala berupa minimnya pemahaman teknis pelaporan elektronik di kalangan ASN maupun masyarakat umum.

Dengan penerapan sistem administrasi perpajakan berbasis digital membuka ruang peningkatan transparansi dan efisiensi pelayanan. Kondisi ini juga dihadapkan pada kebiasaan menunda pelaporan yang berpotensi memicu sanksi administratif serta menurunkan tingkat kepatuhan secara kolektif.

Lebih lanjut, Devyanus menegaskan bahwa berdasarkan edaran Kementerian PAN-RB, ASN, TNI, dan Polri diimbau untuk melaporkan SPT Tahunan paling lambat 28 Februari 2026.

Keteladanan dari aparatur negara diharapkan mampu menjadi stimulus bagi masyarakat dalam membangun budaya kepatuhan pajak secara berkelanjutan.

Menurutnya, pelaporan yang dilakukan tepat waktu akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah sekaligus meningkatkan legitimasi program pembangunan daerah.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Banjarmasin tidak hanya mendorong kepatuhan administratif, tetapi juga berupaya membangun kesadaran kolektif bahwa pajak merupakan instrumen strategis dalam pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. (PEMKOBJM-SRI/RIW/EPS)

Evaluasi Total SPMB 2026, Disdik Tegaskan Larangan Pungli

Banjarmasin – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan, mulai melakukan pembenahan menyeluruh terhadap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Evaluasi dilakukan melalui rapat koordinasi bersama seluruh kepala SMA dan SMK negeri maupun swasta, di Banjarmasin, Rabu (18/2).

Kepala Disdikbud Kalsel, Galuh Tantri Narindra menegaskan, SPMB menjadi perhatian khusus menyusul banyaknya keluhan masyarakat serta potensi penyimpangan yang disorot sejumlah lembaga pengawas.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan saat membuka rakor.(foto MC Kalsel)

Pertemuan tersebut bertujuan menyusun tata kelola yang lebih baik, melalui petunjuk teknis (juknis) yang menjadi kesepakatan bersama seluruh penyelenggara pendidikan.

“Kami mencoba di kesempatan ini membuat suatu sistem yang lebih baik terkait tata kelola, membuat nanti juknis yang mana adalah kesepakatan bersama dari seluruh penyelenggara pendidikan SMA, SMK negeri dan swasta,” katanya.

Disdikbud Kalsel juga melakukan penyesuaian Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2026, serta surat edaran Dirjen PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah. Selain itu, sistem digital SPMB akan dikembangkan bersama PT Telkom.

“Kemudian juga kita berkolaborasi dengan pengembang dari PT Telkom saat ini. Kita tahap pertama ini nanti mengevaluasi bagaimana SPMB di tahun yang lalu. Kita perbaiki kalau memang ada persoalan,” jelasnya.

Galuh Tantri menekankan, tujuan utama pembenahan SPMB adalah memastikan seluruh anak usia sekolah, tetap mendapatkan akses pendidikan, meski tidak tertampung di sekolah tujuan awal.

Jika kuota di satu sekolah telah penuh, Disdikbud akan mengarahkan calon siswa ke sekolah lain melalui kolaborasi lintas satuan pendidikan.

“Kalau memang kuota sudah penuh di salah satu SMA, kita carikan mereka sekolah di mana, sehingga kita harus kolaborasi dengan SMK, pesantren, kemudian sekolah swasta, sehingga tidak ada anak yang tertinggal atau kesulitan untuk masuk sekolah,” tegasnya.

Salah satu fokus utama Disdikbud adalah pencegahan pungutan liar dalam proses SPMB. Galuh Tantri menyatakan pihaknya telah menerbitkan surat edaran larangan pungli disertai sanksi tegas.

“Satu hal lagi yang paling penting, mencegah adanya pungutan liar di dalam SPMB. Kami sudah menerbitkan surat edaran tentang adanya larangan dan punishment terhadap sekolah yang apabila terbukti ada pungutan liar,” katanya.

Ia juga membuka kemungkinan evaluasi jabatan kepala sekolah, apabila terbukti terjadi penyimpangan.

“Sanksinya kalau khusus untuk kepala sekolah, saya sampaikan kita akan evaluasi. Kalau memang ada hal-hal penyimpangan, kita evaluasi penempatan dari kepala sekolah itu sendiri,” tegasnya.

Disdikbud Kalsel pun mengajak masyarakat ikut mengawasi proses SPMB agar berjalan transparan dan akuntabel.

“Saya mohon bantuan masyarakat bagaimana kita memperbaiki layanan pendidikan di Kalimantan Selatan dan SPMB ini adalah momentum awal untuk pendidikan Kalsel yang lebih baik,” pungkasnya. (SYA/RIW/EPS)

Dukung Ketahanan Pangan Keluarga, PMD Kalsel Sukses Ubah Lahan Tidur Jadi Perkebunan Produktif

Banjarbaru – Pemanfaatan lahan tidur di lingkungan perkantoran, kini menjadi langkah nyata mendukung ketahanan pangan keluarga. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Selatan, menginisiasi pengelolaan lahan kosong di samping kantor mereka di Banjarbaru, menjadi kebun tanaman pangan produktif.

Kepala Dinas PMD Kalsel, Iwan Ristianto, melalui Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Desa, Muhammad Agus Fariady menjelaskan, bahwa program ini berawal dari inisiatif pimpinan saat pertama kali menempati kantor tersebut.

“Waktu awal pindah ke kantor, pak kepala dinas melihat masih banyak lahan kosong dan lahan tidur yang belum dimanfaatkan secara optimal. Dari situ muncul inisiatif untuk mengelolanya menjadi lahan pertanian,” ujarnya saat meninjau lokasi, Rabu (18/2).

Agus menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mengelola tanah kering agar lebih produktif. Proses pengolahan lahan dilakukan secara bertahap selama kurang lebih dua bulan.

Pada tahap awal, pihaknya menggandeng rekan – rekan dari bidang alat dan mesin pertanian (alsintan), untuk membantu pengolahan tanah menggunakan traktor selama beberapa hari. Setelah itu, dilanjutkan dengan pencangkulan dan pengolahan manual oleh jajaran pegawai.

“Alhamdulillah, setelah melalui beberapa tahapan pengolahan, lahan tersebut berhasil kita tanami. Ini menjadi bukti bahwa dengan kemauan dan kerja sama, lahan tidur pun bisa menjadi sumber pangan,” jelas Agus.

Kegiatan ini juga melibatkan Tim Penggerak PKK Dinas PMD Provinsi Kalimantan Selatan, yang dipimpin Ketua PKK Dinas PMD. Bersama – sama, ibu – ibu melaksanakan penanaman berbagai jenis tanaman pangan secara gotong royong.

Adapun komoditas yang ditanam antara lain cabai hiung, cabai rawit (lombok), kacang panjang, jagung, tomat, terong, kacang tanah, serta kangkung. Saat ini, seluruh tanaman telah tumbuh dengan baik dan memasuki tahap perawatan.

“Kita tinggal fokus pada perawatan. Mudah – mudahan dua sampai tiga bulan ke depan sudah bisa panen,” ungkap Agus.

Lebih lanjut, program ini diharapkan menjadi contoh baik bagi masyarakat desa maupun lingkungan perkantoran lainnya, dalam memanfaatkan lahan kosong untuk mendukung ketahanan pangan keluarga. Selain memberikan nilai ekonomi, kegiatan ini juga memperkuat semangat gotong royong dan kemandirian pangan.

Melalui langkah sederhana namun berdampak ini, Dinas PMD Kalsel menegaskan komitmennya, mendorong pengembangan ekonomi desa serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemanfaatan lahan secara produktif, menuju ketahanan pangan yang berkelanjutan. (MRF/RIW/EPS)

Exit mobile version