Dukung Visi Misi Gubernur, Diskominfo Kalsel Percepat Digitalisasi Pelayanan Publik

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong percepatan digitalisasi pelayanan publik, untuk memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat secara cepat, efektif, dan transparan.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, mengembangkan platform aplikasi pelayanan publik terintegrasi bernama Rakat, yang akan menjadi satu pintu layanan digital di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Kalsel.

Ket : Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalsel, Muhamad Muslim saat diwawancara

Kepala Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Muhamad Muslim mengatakan, pengembangan aplikasi Rakat merupakan wujud dukungan terhadap visi, misi, serta 10 janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman, khususnya dalam mempercepat digitalisasi pelayanan publik.

“Saat ini kami terus melakukan penyempurnaan aplikasi pelayanan publik terintegrasi agar dapat memberikan kemudahan akses layanan yang cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat, sesuai dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan,” ujar Muslim.

Ia menjelaskan, aplikasi Rakat dirancang untuk mengintegrasikan berbagai sektor layanan publik dalam satu platform digital, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, pariwisata, perizinan, hingga berbagai layanan publik lainnya.

“Melalui aplikasi Rakat, masyarakat tidak perlu lagi mengakses banyak aplikasi berbeda. Cukup satu platform untuk mendapatkan berbagai layanan publik secara digital sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Ket : Pengembangan Aplikasi Rakat Pemprov Kalsel

Lebih lanjut, Muslim mengakui, bahwa pengembangan aplikasi tersebut masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan anggaran. Meski demikian, Diskominfo Kalsel tetap berkomitmen untuk mengembangkan Rakat secara bertahap hingga siap dimanfaatkan oleh masyarakat luas.

“Pengembangan aplikasi ini terus kami lakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan SDM dan anggaran yang tersedia. Saat ini sudah terdapat beberapa layanan yang berhasil terintegrasi, salah satunya di bidang kesehatan,” tutupnya. (BDR/RIW/EPS)

KEK Mekar Putih Kalsel Masuki Tahap Krusial, Target Perpres Terbit 2026 dan Operasional 2029

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mematangkan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mekar Putih, sebagai motor baru pertumbuhan ekonomi daerah. Saat ini, proses administratif dan koordinasi lintas kementerian tengah berjalan untuk mempercepat penetapan kawasan strategis tersebut.

Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Suprapti Tri Astuti mengatakan, bahwa seluruh tahapan pengusulan KEK Mekar Putih sedang berproses, termasuk pengajuan resmi kepada Dewan KEK.

Kepala Bappeda Kalsel, Suprapti Tri Astuti (kanan) saat memberikan keterangan

“Khusus untuk Kawasan Ekonomi Khusus Mekar Putih, ini semuanya sedang berproses. Kita sudah pengajuan ke Dewan KEK terkait memang luasan lahan. Jadi luasan lahan sudah clear,” ujarnya di Banjarbaru, Selasa (10/2).

Ia menjelaskan, tahapan berikutnya adalah koordinasi dengan Bappenas dan Kementerian Perhubungan, khususnya terkait dokumen perencanaan seperti RENJA dan RENSTRA Kementerian Perhubungan yang memuat pembangunan Pelabuhan Mekar Putih.

Menurutnya, pelabuhan menjadi kunci utama pengembangan KEK tersebut.

“Kenapa? Karena memang yang jadi fokus utamanya adalah pembangunan pelabuhan di Mekar Putih,” tegasnya.

Pelabuhan Mekar Putih diproyeksikan menjadi simpul logistik strategis, yang akan membuka akses investasi dalam skala besar. Ketika pelabuhan rampung dan mulai beroperasi, arus investasi diyakini akan meningkat signifikan dan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan.

“Pada saat Pelabuhan Mekar Putih itu selesai dan terbangun dan kemudian dimanfaatkan, maka investasi investor-investor juga akan masuk dan akan meningkatkan perekonomian yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan,” jelasnya.

Pemprov Kalsel menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penetapan KEK Mekar Putih dapat terbit pada akhir tahun 2026. Setelah itu, pembangunan fisik kawasan ditargetkan mulai berjalan pada 2027.

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, kawasan ini diproyeksikan mulai beroperasi pada 2029, sejalan dengan masa kepemimpinan Gubernur saat ini.

“Kita harapkan di akhir tahun 2026 Perpres penetapan terkait Kawasan Ekonomi Khusus itu sudah keluar. Kemudian 2027 sudah mulai melakukan pembangunan sampai nanti terakhir pada masa kepemimpinan Pak Gubernur itu sudah mulai beroperasi di tahun 2029,” pungkasnya. (SYA/RIW/EPS)

Temui Dirjen Bina Marga, Komisi III DPRD Kalsel Dorong Akselerasi Proyek Jalan Nasional

Jakarta – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, terus menunjukkan komitmennya, mengawal pembangunan infrastruktur strategis di daerah.

Salah satunya dengan mendorong seluruh program jalan nasional tahun 2026 yang direncanakan pemerintah pusat, dapat berjalan optimal, tepat waktu, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Foto bersama : sumber Humas DPRD Kalsel

Komitmen tersebut ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Mustakimah, usai memimpin pertemuan dengan jajaran Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, di Jakarta, Selasa (10/2).

Mustakimah menyampaikan, pertemuan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kalsel, memastikan kesinambungan pembangunan infrastruktur jalan nasional di Kalimantan Selatan, sekaligus menyerap informasi langsung terkait perencanaan, prioritas program, serta tantangan yang dihadapi pemerintah pusat dalam pelaksanaannya.

“Tujuan kami datang langsung ke Kementerian untuk mengetahui dan mendengar secara langsung paparan mengenai program – program pembangunan jalan nasional yang akan dilaksanakan di Kalsel,” katanya

Menurut Mustakimah, pembangunan infrastruktur jalan nasional memiliki peran strategis dalam mendukung konektivitas antarwilayah, kelancaran distribusi logistik, serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Mustakimah

“Dengan adanya koordinasi yang intensif antara pemerintah pusat dan daerah, menjadi kunci agar seluruh program dapat terealisasi dengan baik,” jelasnya

Mustakimah juga menyoroti persoalan longsornya jalan nasional di Kilometer 171 Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, yang hingga kini belum tertangani secara tuntas.

Permasalahan tersebut dinilai telah berlangsung cukup lama dan berdampak signifikan terhadap aktivitas masyarakat, terutama arus transportasi dan perekonomian di wilayah selatan Kalimantan Selatan.

“Dari paparan yang kita simak, persoalan di KM 171 Satui ini terjadi akibat tumpang tindih kewenangan antara Kementerian ESDM dan Kementerian PUPR,” ungkapnya.

Mustakimah menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum memperoleh informasi yang pasti terkait arah kebijakan penanganan lokasi tersebut. Namun demikian, DPRD Kalsel secara tegas mendorong agar persoalan ini segera mendapat kepastian dan diselesaikan secara komprehensif.

“Kami berharap ada sikap tegas dan solusi percepatan dari pemerintah pusat, sehingga persoalan yang sudah berlarut-larut ini bisa segera dituntaskan demi kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Jalan Daerah, Ahnes Intan, yang menyambut langsung kedatangan Komisi III DPRD Kalsel, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan perhatian legislatif daerah terhadap pembangunan infrastruktur nasional.

Ia menilai, pertemuan tersebut berlangsung konstruktif dan memberikan banyak masukan strategis, tidak hanya terkait penanganan jalan nasional, tetapi juga isu-isu lain yang saling berkaitan, seperti persoalan banjir dan ketahanan infrastruktur.

“Kami mengapresiasi kunjungan dan diskusi bersama Komisi III DPRD Kalimantan Selatan. Banyak informasi dan masukan yang kami terima, khususnya terkait kondisi jalan daerah, jalan nasional, serta keterkaitannya dengan persoalan banjir,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Resmikan Puskesmas Cempaka Putih, Ini Harapan Wali Kota Banjarmasin

Banjarmasin – Puskesmas Cempaka Putih kembali beroperasi, setelah diresmikan Wali Kota, Muhammad Yamin didampingi Ketua TP PKK Kota Banjarmasin Nely Listriani serta Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Muhammad Ramadhan, pada Rabu (11/2).

“Kami bersyukur pembangunan Puskesmas Cempaka Putih ini telah diselesaikan tepat waktu,” ungkap Yamin, kepada sejumlah wartawan.

Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin saat memberikan sambutan

Sehingga, lanjut Yamin, dapat dimanfaatkan oleh warga Kota Banjarmasin, sebagai wujud pelayanan prima yang diberikan kepada warga kota.

“Pemerintah Kota Banjarmasin terus berupaya meningkatkan pelayanan bidang kesehatan,” ucapnya.

Kedepannya, puskesmas Cempaka Putih ini dapat memberikan layanan terbaik, karena Pemerintah Kota Banjarmasin telah memberikan fasilitas yang nyaman,” tutur Yamin.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Banjarmasin ini juga mengatakan, bahwa kawasan puskesmas tetap memberlakukan parkir gratis.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Ramadhan mengatakan, peningkatan pelayanan kesehatan dasar di puskesmas merupakan salah satu visi dan misi Pemerintah Kota Banjarmasin, yakni, pada bidang kesehatan.

Karena itu, lanjut Ramadhan, peningkatan infrastruktur puskesmas menjadi fokus Dinas Kesehatan, yang salah satunya dilaksanakan di Puskesmas Cempaka Putih.

“Kami berharap, warga Kota Banjarmasin mendapatkan layanan prima diseluruh puskesmas,” ucap Ramadhan.

Seperti diketahui, pembangunan Puskesmas Cempaka Putih, dikerjakan sejak 6 bulan lalu, dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp6 Miliar lebih. (SRI/RIW/EPS)

Sosialisasi Opsen PKB, Ini Target BPKPAD Banjarmasin

Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), menggelar Sosialisasi Pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), di salah satu hotel, Rabu (11/2).

Kegiatan tersebut dibuka Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin, diwakili Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda.

Ananda menjelaskan, bahwa kebijakan opsen merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, yang membawa perubahan mendasar dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam penguatan peran pemerintah daerah untuk meningkatkan kemandirian fiskal.

Ananda mengatakan, bahwa penerapan opsen PKB dan BBNKB bukanlah penambahan jenis pajak baru.

“Perlu saya tegaskan bahwa opsen PKB dan opsen BBNKB bukan merupakan jenis pajak baru, melainkan mekanisme pembagian penerimaan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, guna menciptakan sistem keuangan daerah yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Menurut Ananda, melalui kebijakan tersebut pemerintah daerah memperoleh ruang fiskal yang lebih kuat, untuk mendukung pembiayaan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik.

Meski begitu, keberhasilan implementasi sangat bergantung pada pemahaman bersama antara pemerintah, para pemangku kepentingan, dan masyarakat.

“Karena itu, sosialisasi ini menjadi sangat penting agar seluruh pihak memperoleh informasi yang jelas, utuh, dan benar mengenai dasar hukum, mekanisme pemungutan, serta manfaat penerapan opsen PKB dan BBNKB di Kota Banjarmasin,” tutur Ananda.

Ia juga berharap, terbangun sinergi yang baik antara pemerintah daerah, aparat pelaksana, serta seluruh stakeholder agar pelaksanaan kebijakan dapat berjalan tertib dan tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali kota berpesan, agar hasil sosialisasi ditindaklanjuti dengan pelayanan yang mudah dipahami dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Hasil sosialisasi ini harus benar-benar ditindaklanjuti dengan pelayanan yang jelas, mudah dipahami, dan berpihak pada masyarakat,” ucap Ananda.

Sementara itu, Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengatakan, target penerimaan pada 2025 sebesar Rp140 miliar berhasil terlampaui.

“Alhamdulillah target kita tercapai Rp143 miliar. Tahun ini kita naikkan lagi di kisaran Rp150 sampai Rp160 miliar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, skema opsen membuat bagian pajak daerah langsung diterima pemerintah kota saat masyarakat melakukan pembayaran.

“Sekarang begitu masyarakat bayar pajak kendaraan, langsung ada porsi yang masuk ke kota sesuai pola baru pajak daerah,” katanya.

Untuk mengejar target tersebut, Pemko Banjarmasin melakukan sosialisasi, penertiban kendaraan yang belum membayar pajak, serta mendorong balik nama kendaraan dari luar daerah.

“Masih banyak kendaraan yang belum bayar pajak dan kendaraan luar daerah yang harus kita balik nama. Kami juga bersinergi dengan provinsi lewat pendataan dan sosialisasi agar kesadaran masyarakat meningkat,” ucapnya.

Sedangkan, Kasi Pelayanan PKB/BBN-KB UPPD Samsat Banjarmasin 2, Yondi Caturadina Darnida menyampaikan, pihaknya mendukung sosialisasi yang dilakukan Pemerintah Kota Banjarmasin ini.

“Kami tentunya memberi dukungan terhadap kegiatan sosialisasi opsen PKB di Kota Banjarmasin,” ucap Yondi.

Sehingga, dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan warga Kota Banjarmasin semakin memahami dan mengerti mengenai opsen PKB tersebut.

“Kami berharap, dengan meningkatnya kesadaran warga membayar opsen PKB, maka pembayaran pun semakin meningkat,” ucap Yondi. (SRI/RIW/EPS)

Exit mobile version