Target Respon Kebakaran 15 Menit, DPKP Banjar Bentuk Pos Damkar Mataraman

Banjar – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar, resmi membentuk pos sektor pemadam kebakaran di Kecamatan Mataraman, terhitung sejak Minggu (1/2), sebagai upaya mempercepat layanan pemadaman dan penyelamatan bagi masyarakat.

Kepala DPKP Kabupaten Banjar, Agus Siswanto mengatakan, sektor Mataraman telah mulai beroperasi dengan dukungan satu unit fire truck berkapasitas 4.000 liter serta sembilan personel yang dialihkan dari markas induk.

Kepala DPKP Banjar, Agus Siswanto

“Subsektor Mataraman sudah terbentuk dan mulai berjalan. Kami tempatkan satu unit mobil pemadam dan sembilan personel untuk mendukung pelayanan pemadaman dan penyelamatan di wilayah tersebut,” ujar Agus, Senin (2/2).

Menurutnya, pembentukan sektor ini bertujuan memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai Permendagri Nomor 114 Tahun 2018, yang menetapkan waktu tanggap penanganan kebakaran maksimal 15 menit.

Untuk mencapai target tersebut, DPKP memperpendek jarak layanan dengan membentuk sektor pemadam di tingkat kecamatan.

Saat ini, DPKP Kabupaten Banjar telah memiliki dua sektor pemadam, yakni di Kecamatan Gambut dan Kecamatan Mataraman. Pada tahun 2026, DPKP juga menargetkan pembentukan sektor baru di Kecamatan Simpang Empat, dengan lahan yang telah disiapkan di samping kantor kecamatan setempat.

“Ke depan, kami berharap setiap kecamatan memiliki minimal satu sektor pemadam kebakaran dan penyelamatan agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat,” pungkasnya. (SYA/RIW/EPS)

Exit mobile version