Jakarta – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), menepati komitmennya dengan secara resmi menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada pemerintah pusat. Langkah tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, melalui pertemuan dengan Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan, M. Hidayatulloh di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/1).
Turut mendampingi dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kalsel Rais Ruhayat dan Sekretaris Komisi I Ilham Noor. Hadir pula Rochadi Laksana, Kepala Subbagian Persuratan DPR RI.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang sebelumnya disampaikan gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan kepada DPRD Kalsel pada aksi penyampaian pendapat, Senin (19/1) lalu.
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK menegaskan, DPRD Kalsel memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk mengawal serta meneruskan aspirasi mahasiswa sebagai bagian dari representasi suara rakyat Kalimantan Selatan.
“Sebagai perwakilan rakyat, kami bertanggung jawab untuk meneruskan seluruh aspirasi ini ke Senayan. Kami berharap tuntutan mahasiswa dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya, karena memang menjadi kewenangan pemerintah pusat,” tegas Supian HK.
Supian HK menyampaikan, melalui sinergi antara DPRD Kalsel, DPD RI, dan DPR RI, diharapkan seluruh tuntutan mahasiswa dapat menjadi perhatian serius pemerintah pusat serta ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.
“DPRD Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai jembatan aspirasi masyarakat, khususnya generasi muda dan mahasiswa, dalam mendorong perubahan yang konstruktif dan berkeadilan bagi Banua,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota DPD RI, Dayat El menyampaikan, bahwa pihaknya menerima dan menampung seluruh aspirasi mahasiswa yang disampaikan melalui DPRD Kalsel. Ia juga menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
“Pada prinsipnya kami menerima aspirasi mahasiswa ini. Kami akan menindaklanjutinya dan terus berkolaborasi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan serta DPR RI, agar aspirasi masyarakat Kalsel dapat dikonkretkan,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

