Kalsel Benahi Akurasi Data Kinerja SKPD, Lewat Evaluasi Triwulan IV

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, melakukan penajaman terhadap akurasi laporan kinerja perangkat daerah melalui evaluasi realisasi fisik dan keuangan Triwulan IV Tahun 2025.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan data capaian pembangunan yang dilaporkan, benar – benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Kalsel, Irwan Yunizar menjelaskan, evaluasi dilakukan sekaligus dengan proses konfirmasi dan klarifikasi terhadap data yang telah diinput masing-masing SKPD.

Suasana rapat di Bappeda Kalsel.(foto : MC Kalsel)

“Karena Desember sudah berakhir, hari ini kita melakukan monitoring dan evaluasi capaian triwulan empat, sekaligus konfirmasi dan klarifikasi terhadap data yang sudah diinput oleh SKPD,” ujarnya usai Rapat Evaluasi Rencana Kerja (Renja) Triwulan IV di Bappeda Kalsel, belum lama tadi.

Menurutnya, dalam proses awal evaluasi ditemukan sejumlah ketidaksesuaian data, baik akibat kesalahan persepsi, kelalaian penginputan, maupun kekeliruan dalam menentukan indikator capaian kinerja.

“Kami melihat ada beberapa yang lupa menginput, salah mengambil capaian, atau ada perbedaan pemahaman. Karena itu, hari ini kita luruskan bersama agar laporan realisasi fisik, keuangan, dan kinerja Pemprov Kalsel tidak menyimpang dari kondisi sebenarnya di SKPD,” jelasnya.

Irwan menegaskan, pembenahan ini penting karena laporan tersebut akan menjadi dokumen resmi pemerintah provinsi, sekaligus dasar evaluasi pembangunan dan perencanaan ke depan.

Selain evaluasi kinerja, Bappeda Kalsel juga memanfaatkan forum tersebut untuk menyosialisasikan penggunaan aplikasi E-Monev Versi 2, yang telah mengalami penyempurnaan fitur.

“E-Monev versi terbaru ini memiliki sejumlah fitur tambahan hasil pengembangan tim programmer kami, sehingga ke depan aplikasi ini lebih sempurna dan memudahkan proses monitoring dan evaluasi,” katanya.

Dalam evaluasi tersebut, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalsel, termasuk SKPD induk dan UPTD, dilibatkan. Setelah proses klarifikasi, masing – masing SKPD masih diberikan ruang dan waktu untuk melakukan perbaikan data.

“Kami beri kesempatan lagi untuk melakukan perbaikan penginputan, supaya realisasi fisik dan keuangan yang dilaporkan benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” pungkasnya. (SYA/RIW/EPS)

Exit mobile version