Komitmen Tingkatkan Mutu Layanan, RSUD Moch Ansari Saleh Tambah Fasilitas Medis

BANJARMASIN – RSUD Mochamad Ansari Saleh Banjarmasin, terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Pada tahun 2026, rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ini, berencana menambah fasilitas layanan hemodialisa atau cuci darah, sekaligus menghadirkan layanan kemoterapi bagi pasien kanker.

Direktur RSUD Moch. Ansari Saleh Banjarmasin, dr. Tabiun Huda melalui Wakil Direktur Pelayanan, dr. Muhammad Syarif Hidayat mengatakan, pada tahun 2025, rumah sakit telah memiliki 4 unit alat hemodialisa. Sementara pada tahun 2026, pihaknya berencana menambah sebanyak 10 unit alat cuci darah.

Wadir Pelayanan RSUD Moch. Ansari Saleh Banjarmasin, dr. M. Syarif Hidayat saat diwawancara

Menurut Syarif, penambahan peralatan ini merupakan bentuk komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan yang lebih optimal, khususnya bagi pasien gagal ginjal yang membutuhkan terapi secara rutin.

“Pada tahun 2026 ini kami merencanakan penambahan sepuluh unit alat hemodialisa, sehingga diharapkan dapat mengurangi waktu tunggu pasien dan pelayanan bisa berjalan lebih maksimal,” ujar dr. Syarif, Rabu (21/1).

Ia menambahkan, dengan bertambahnya sarana tersebut, kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Moch. Ansari Saleh Banjarmasin diharapkan semakin meningkat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Tak hanya pengembangan layanan hemodialisa, RSUD Moch. Ansari Saleh Banjarmasin juga merencanakan menghadirkan layanan medis kemoterapi pada tahun 2026 ini.

Syarif menjelaskan, penambahan layanan kemoterapi tidak hanya berfokus pada penyediaan sarana dan prasarana, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Kami juga menyiapkan tenaga kesehatan yang kompeten. Bahkan sebagian akan kami sekolahkan dan mengikuti pendidikan serta pelatihan khusus, termasuk spesialis atau konsultan,” jelasnya.

Selain itu, pihak rumah sakit juga tengah mempersiapkan ruangan khusus beserta fasilitas pendukung agar layanan kemoterapi dapat berjalan sesuai standar dan memberikan kenyamanan bagi pasien.

“Dengan hadirnya layanan kemoterapi ini, kami berharap pasien kanker bisa mendapatkan penanganan medis secara optimal tanpa harus dirujuk ke luar daerah,” pungkas Syarif.

Dengan berbagai rencana pengembangan tersebut, RSUD Mochamad Ansari Saleh Banjarmasin menegaskan komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan serta mendekatkan akses layanan medis bagi masyarakat khususnya di Kalimantan Selatan. (BDR/RIW/RH)

Budayakan Hidup Sehat, Dispora Kalsel Susun Program Olahraga 2026

BANJARMASIN – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Seksi Pengembangan Olahraga Rekreasi, Tradisional, dan Layanan Khusus, telah menyiarkan sejumlah agenda kegiatan olahraga yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026.

Kepala Dispora Kalsel Pebriadin Hafiz, diwakili Kepala Seksi Pengembangan Olahraga Rekreasi Tradisional, dan Layanan Khusus Dispora Kalsel, Rijal Hamid menyampaikan, berbagai kegiatan tersebut tetap dirancang untuk mendorong budaya hidup sehat, dan memasyarakatkan olahraga di tengah masyarakat, meski dihadapkan kebijaksanaan efisiensi anggaran.

Kasi Pengembangan Olahraga Rekreasi Tradisional, dan Layanan Khusus Dispora Kalsel Rijal Hamid

“Pada Seksi Olahraga Rekreasi, Tradisional, dan Layanan Khusus memiliki beberapa program yang sudah disusun dan dilaksanakan dengan menyesuaikan anggaran tahun 2026 ini,” ungkapnya, kepada sejumlah wartawan, Selasa (20/1).

Dikatakan Rijal, sejumlah kegiatan rutin tetap menjadi prioritas pelaksanaan, diantaranya adalah kegiatan gerak jalan, serta kegiatan bersepeda (gowes), yang direncanakan akan dilaksanakan sekitar lima kali dalam setahun.

“Kegiatan gowes nantinya akan dibagi dan disesuaikan dengan peringatan hari jadi daerah maupun hari hari besar lainnya,” ucapnya.

Ini menjadi bagian dari upaya dari pemerintah provinsiz untuk mengaitkan olahraga dengan momentum kebersamaan masyarakat.

“Selain itu, kami juga merencanakan pelaksanaan kegiatan sepak bola kelompok usia, mulai dari sepak bola U-45 hingga sepak bola usia dini,” ungkapnya lagi.

Semua kegiatan tersebut, diharapkan dapat menjangkau berbagai lapisan usia serta menjadi wadah pembinaan sekaligus rekreasi olahraga yang positif.

“Masih ada beberapa kegiatan lainnya yang juga kami siapkan,” ucap Rijal.

Pada intinya, Dispora Kalsel berupaya mengemas seluruh kegiatan seefektif mungkin, walaupun dengan anggaran yang ada, kegiatan tetap terlaksana dan tujuan memasyarakatkan olahraga tetap tercapai.

“Diharapkan dengan adanya agenda olahraga rekreasi, tradisional, dan layak khusus ini, partisipasi masyarakat dalam berolahraga terus meningkat, sekaligus memperkuat gaya hidup sehat di tengah masyarakat di Banua,” pungkas Rijal. (SRI/RIW/RH)

Maraknya Kasus Penipuan Atas Nama DJP, Masyarakat Kembali Diimbau Meningkatkan Kewaspadaan

BANJARMASIN – Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kembali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan DJP. Dalam beberapa waktu terakhir, DJP menerima laporan terkait modus penipuan yang mencatut nama dan identitas DJP maupun pegawainya, yang berpotensi merugikan masyarakat dan wajib pajak.

Dalam siaran persnya, Rabu (21/1), Plh. Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kalselteng, Tri Wibowo menyampaikan, bahwa
berdasarkan pemantauan dan pengaduan yang diterima, pelaku penipuan menggunakan beragam modus, seperti phishing, spoofing atau penyaruan identitas, penipuan yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai DJP, hingga penipuan terkait rekrutmen pegawai DJP.

“Sebagai langkah preventif, DJP secara konsisten menyampaikan imbauan Waspada Penipuan Mengatasnamakan DJP melalui berbagai kanal komunikasi resmi. Antara lain situs web DJP, media sosial resmi DJP, serta unit vertikal DJP di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Edukasi ini, menurut Tri Wibowo, bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat agar tidak mudah tertipu dan tetap menjaga keamanan data pribadi.

“Kami tegaskan bahwa penipuan yang mengatasnamakan DJP merupakan tindak pidana, yang merugikan masyarakat serta berpotensi mengganggu kepercayaan publik terhadap layanan perpajakan,” tegasnya.

Oleh karena itu, DJP memberikan perhatian serius terhadap fenomena ini dengan melakukan koordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait yang memiliki kewenangan dalam penanganan penipuan dan keamanan ruang digital.

“DJP juga secara berkala menyampaikan laporan dan pengaduan kepada pihak berwenang, untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Dalam pelaksanaan tugas dan layanan perpajakan, DJP dapat melakukan komunikasi dengan wajib pajak melalui kanal resmi, seperti telepon atau WhatsApp resmi unit kerja, serta email resmi DJP.

“Dalam setiap komunikasi tersebut, DJP tidak pernah meminta data rahasia wajib pajak, seperti password, OTP, PIN, atau kode verifikasi, serta tidak pernah meminta transfer dana ke rekening pribadi atau perorangan,” jelasnya.

Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi apabila menerima pesan, telepon, atau email yang mengatasnamakan DJP.

“Email resmi DJP hanya menggunakan domain @pajak.go.id, sedangkan tautan resmi layanan DJP hanya berakhiran pajak.go.id. Daftar nomor kontak resmi unit kerja DJP juga dapat dicek melalui laman pajak.go.id/unit-kerja,” urainya.

DJP mengingatkan masyarakat, agar mengabaikan dan tidak membuka pesan yang menyertakan file aplikasi dengan ekstensi .apk atau tautan di luar domain resmi DJP.

Selain itu, masyarakat perlu waspada terhadap pesan yang menggunakan tekanan psikologis, ancaman, atau ultimatum sebagai ciri kuat penipuan.
Apabila masyarakat menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan DJP, pengaduan dan klarifikasi dapat disampaikan melalui kanal resmi DJP, yaitu Kring Pajak 1500200, email pengaduan@pajak.go.id, laman pengaduan pada situs pajak.go.id, serta melalui situs aduan resmi Komdigi aduannomor.id dan aduankonten.id.

“Bagi masyarakat yang mengalami kerugian, DJP mengimbau agar segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum dan/atau Indonesian Anti-Scam Centre (IASC) untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Melalui imbauan ini, DJP berharap masyarakat semakin waspada, kritis, dan tidak ragu untuk melakukan verifikasi melalui saluran resmi, sehingga dapat terhindar dari berbagai bentuk penipuan yang merugikan. (DJPKalselteng-RIW/RH)

Reses di HSS, Desy Oktavia Sari Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Tangani Banjir

HULU SUNGAI SELATAN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, turun langsung ke wilayah terdampak banjir dalam kegiatan reses di Desa Balimau dan Desa Karang Bulan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, yang menjadi dua titik kunjungan dan hingga kini masih mengalami banjir berkepanjangan, yang menghambat aktivitas masyarakat.

Sumber humas DPRD Kalsel

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Desy Oktavia Sari, usai melaksanakan kegiatan reses menyampaikan, dari hasil di lapangan, pihaknya mendapati kondisi genangan air yang bervariasi. Mulai dari 20 hari tanpa surut hingga mencapai enam bulan di beberapa titik.

“Dampak banjir tidak hanya merendam permukiman dan akses jalan desa, tetapi juga memunculkan persoalan lingkungan, seperti jalan licin berlumut serta bau tidak sedap akibat air tergenang yang minim aliran dan bercampur endapan lumpur,” ucapnya.

Desy menegaskan, kehadirannya di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen DPRD untuk menyerap aspirasi warga secara langsung. Pihaknya turut mengajak Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

“Saya datang ke masyarakat untuk bersilaturahmi, melihat kondisi di lapangan, dan mendengar aspirasi warga secara utuh,” ujarnya.

Lebih lanjut Desy menambahkan, penanganan banjir tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi lintas instansi agar solusi yang dihasilkan bersifat komprehensif dan berkelanjutan. Tentunya dengan dukungan pemerintah dalam peninggian rumah dan tempat ibadah, yang kerap menjadi langganan banjir, serta pengerukan sungai untuk memperlancar aliran air.

“Aspirasi yang dihimpun tersebut akan menjadi bahan koordinasi dan tindak lanjut di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan,” pungkasnya.

Reses yang dilaksanakan Desy Oktavia Sari berlangsung selama delapan hari, dari 14 hingga 21 Januari 2026, dengan total 16 titik kunjungan di berbagai wilayah. (ADV-NHF/RIW/RH)

Exit mobile version