Kalsel Siapkan Roadmap dan Grand Desain Pengembangan Olahraga

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), terus mematangkan arah pembangunan olahraga daerah.

Kepala Dispora Kalsel, Pebriadin Hafiz, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan roadmap sekaligus grand desain pengembangan olahraga, sebagai panduan jangka menengah dan panjang.

Kadispora Kalsel Pebriadin Hafiz

Roadmap tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pembinaan atlet, pelatihan berjenjang, pendampingan prestasi, hingga skema pembiayaan.

Tak hanya itu, Pemprov Kalsel juga menaruh perhatian pada kesejahteraan atlet dengan menyiapkan kebijakan pemberian bonus bagi mereka yang mampu mengukir prestasi.

“Kami berharap roadmap pengembangan olahraga ini dapat memacu semangat atlet Kalsel untuk terus berprestasi, tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga internasional,” ujar Pebriadin Hafiz, belum lama tadi.

Menurutnya, prestasi olahraga bukan sekadar capaian individu, melainkan menjadi simbol kehormatan dan identitas sebuah daerah, bahkan bangsa, di panggung internasional.

Oleh karena itu, Ia menyampaikan apresiasi kepada para atlet Kalimantan Selatan yang sukses mengharumkan nama Indonesia pada ajang SEA Games Thailand 2025.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para atlet yang telah menyumbangkan prestasi dan medali untuk bangsa dan daerah,” ucapnya.

Pebriadin juga menanggapi berbagai keluhan yang disampaikan atlet, terkait perhatian dan dukungan pemerintah daerah. Ia menegaskan, masukan tersebut menjadi perhatian serius Dispora Kalsel untuk melakukan evaluasi dan perbaikan ke depan.

“Saya menghargai keluhan yang disampaikan para atlet. Ini menjadi atensi kami untuk berbenah. Atas nama Pemprov Kalsel, kami juga menyampaikan permohonan maaf, sekaligus apresiasi atas prestasi luar biasa yang telah diraih,” katanya.

Ia berharap kekecewaan yang dirasakan atlet, tidak menyurutkan semangat untuk terus berprestasi. Pemerintah daerah, lanjut Pebriadin, tetap berkomitmen mendampingi dan membina atlet agar mampu bersaing di level tertinggi.

“Semoga ke depan semakin banyak atlet asal Kalimantan Selatan yang berprestasi dan mengharumkan nama bangsa di kancah internasional,” tuturnya.

Pada ajang SEA Games Thailand 2025, atlet Kalimantan Selatan mencatatkan torehan membanggakan. Nadia Hafiza dari cabang olahraga dayung menyumbangkan dua medali emas dan dua perak dari nomor Dragon Boat. Dina Aulia meraih emas dari nomor lari gawang 100 meter putri.

Selain itu, Lucky Chandra Kurniawan, mempersembahkan satu emas dari tenis lapangan beregu putra, sementara Yasmin Figlia Achdiat menyumbang satu emas dari cabang menembak beregu.

Medali perunggu diraih Gebby Adi Wibawa Putra dari nomor men’s English billiard team dan men’s six red team. Abdul Hamid meraih perak dari dayung kayak double 200 meter putra, serta Abdul Kamal Hasibuan menambah perunggu dari cabang e-sport Free Fire beregu putra.

Sementara itu, Nadia Hafiza menyampaikan, bahwa dirinya hanya dapat menghadiri pertemuan dengan pemerintah daerah apabila agenda tersebut digelar dalam waktu dekat.

Sebab, dalam waktu sepekan ke depan Ia dijadwalkan kembali mengikuti pemusatan latihan nasional (Pelatnas).

“Kalau pertemuannya digelar dalam waktu dekat, saya masih bisa hadir. Tapi kalau sudah lewat dari satu minggu ke depan, saya tidak bisa ikut karena harus kembali ke Pelatnas,” ujar Nadia.

Terkait rencana promosi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Pemuda dan Olahraga, atas prestasi yang telah diraihnya, Nadia mengaku memahami bahwa proses tersebut membutuhkan waktu.

“Memang ada janji soal promosi menjadi PNS di Kemenpora. Saya sadar prosesnya tidak cepat, jadi saya berusaha bersabar dan tetap fokus latihan,” katanya. (DISPORAKALSEL-SRI/RIW/RH)

Perkuat Pengawasan Infrastruktur 2026, Komisi III Studi Komparasi ke Surabaya

JAWA TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang dilakukan, Salah satunya melalui kegiatan studi komparasi Komisi III DPRD Kalsel ke DPRD Provinsi Jawa Timur, sebagai bagian dari pengayaan kebijakan pembangunan Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan kaji banding tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Provinsi Jawa Timur, baru-baru tadi.
Rombongan Komisi III DPRD Kalsel dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Achmad Maulana, diterima Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, Khusnul Arif, yang membidangi pembangunan dan infrastruktur, bersama mitra kerja dari Bappeda Provinsi Jawa Timur.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Achmad Maulana menyampaikan, studi komparasi ini difokuskan pada penguatan peran pengawasan DPRD, terutama terkait sinkronisasi kewenangan pembangunan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Achmad Maulana

Dimana, pengawasan DPRD tidak hanya berhenti pada tahap perencanaan dan penganggaran, tetapi juga memastikan bahwa program pembangunan yang diusulkan benar – benar sesuai kewenangan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Banyak usulan pembangunan infrastruktur dari masyarakat yang secara kewenangan tidak berada di pemerintah provinsi. Jika tidak dicarikan solusi kebijakan, hal ini berpotensi tidak terealisasi,” ungkapnya.

Maulana menjelaskan, melalui studi komparasi ini, Komisi III DPRD Kalsel memperoleh gambaran kebijakan di Jawa Timur. Persoalan tersebut diselesaikan melalui mekanisme bantuan keuangan.

Dalam skema ini, usulan pembangunan disampaikan pemerintah kabupaten/kota maupun desa, sementara pemerintah provinsi berperan memberikan dukungan anggaran tanpa melaksanakan proyek secara langsung.

Model tersebut dinilai menjadi referensi penting dalam memperkuat fungsi pengawasan DPRD Kalsel, agar setiap kebijakan pembangunan tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat daerah.

“Forum kaji banding ini membahas sinergisitas pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dengan perangkat daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut Achmad Maulana menambahkan, untuk di Jawa Timur pokir DPRD diselaraskan dengan program kerja perangkat daerah, sehingga lebih terarah, terukur, dan mudah diawasi dalam pelaksanaannya.

Melalui studi komparasi ini, Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap kebijakan pembangunan dan infrastruktur.

“Kami ingin perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaannya dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pintanya

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, Khusnul Arif, menyambut baik kunjungan kerja tersebut sebagai forum strategis berbagi praktik baik, dalam pengawalan kebijakan pembangunan daerah. Forum ini menjadi ruang berbagi pengalaman, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan dan infrastruktur daerah.

“Kami menyambut baik kehadiran Komisi III DPRD Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Khusnul Arif, memaparkan bahwa pengawasan pembangunan infrastruktur di Jawa Timur turut didukung oleh efisiensi alokasi anggaran yang mencapai sekitar 70 persen dari total anggaran sebesar Rp259 miliar, termasuk pada sektor bina marga.

Ia juga menjelaskan mekanisme pengendalian proyek yang mengalami keterlambatan pelaksanaan.

“Apabila proyek pembangunan belum selesai pada tahun berjalan, pembayarannya dilakukan pada tahun anggaran berikutnya sesuai tahapan dan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Gubernur. Dengan begitu, pelaksanaan proyek tetap dapat diawasi dan dipertanggungjawabkan,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/RH)

Terima Aspirasi BEM se-Kalsel, DPRD Sepakat Tolak Perubahan Sistem Pilkada

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, kembali menegaskan perannya sebagai jembatan aspirasi rakyat. Di sela masa reses Masa Sidang I Tahun 2026, DPRD Kalsel menerima audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan, yang menyuarakan penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui mekanisme DPRD, Senin (19/1) sore.

Audiensi tersebut diterima langsung Ketua DPRD Kalsel Supian HK, bersama Wakil Ketua DPRD Kalsel Alpiya Rakhman. Turut mendampingi dalam pertemuan itu Ketua Komisi I, Rais Ruhayat, Wakil Ketua Komisi II, Suripno Sumas, Sekretaris Komisi I, Ilham Nor, serta Sekretaris Komisi IV, Bambang Yanto Permono.

Dalam dialog yang berlangsung dinamis, mahasiswa menyampaikan sikap kritis mereka terhadap rencana perubahan sistem Pilkada, sekaligus mengangkat isu strategis lain seperti perlindungan dan kelestarian Gunung Meratus.

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK menegaskan, lembaga legislatif daerah memiliki komitmen kuat untuk menyerap, mengawal, dan memperjuangkan setiap aspirasi masyarakat, termasuk suara mahasiswa sebagai representasi generasi muda.

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK

Ia mengapresiasi konsistensi BEM se-Kalsel dalam menyuarakan penolakan Pilkada melalui DPRD, serta kepedulian mereka terhadap isu-isu pembangunan berkelanjutan di Banua.

“Aspirasi ini tidak akan berhenti di ruangan ini. Kami akan meneruskannya secara resmi ke pemerintah pusat, lengkap dengan dokumentasi hasil pertemuan,” tegas Supian HK

Supian menilai, perbedaan pandangan yang muncul dalam audiensi sebagai bagian dari proses demokrasi yang sehat. Menurutnya, dialog yang terbuka dan kritis justru memperkaya ruang komunikasi antara wakil rakyat dan generasi muda.

“Tugas kami bukan menolak, tetapi menerima dan membina. Karena mahasiswa hari ini adalah calon pemimpin di masa depan,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kalsel, Alpiya Rakhman menyampaikan, hingga saat ini belum terdapat pembahasan resmi terkait perubahan sistem Pilkada, khususnya untuk pelaksanaan tahun 2026.

Ia menjelaskan, bahwa kewenangan mengenai sistem Pilkada berada pada DPR RI dan pemerintah pusat, bukan pada DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.

“Untuk tahun depan pun kami belum mengetahui arah kebijakannya. Namun aspirasi mahasiswa Kalimantan Selatan tetap kami tampung dan akan kami sampaikan ke pemerintah pusat,” ujarnya

Lebih lanjut, Alpiya memastikan, bahwa DPRD Kalsel akan meneruskan aspirasi BEM se-Kalsel tersebut secara resmi ke pemerintah pusat pada 23 atau 24 Januari 2026, disertai dokumentasi lengkap hasil audiensi sebagai bentuk pertanggungjawaban kelembagaan.

“Melalui audiensi ini, DPRD Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog, menjaga demokrasi partisipatif, serta memastikan suara masyarakat Kalimantan Selatan tersampaikan hingga ke tingkat nasional,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/RH)

Exit mobile version