Komisi II, Dorong Pelayanan Pajak Ramah Masyarakat

JAWA TIMUR – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Yani Helmi, menekankan pentingnya kebijakan pajak daerah yang berpihak kepada masyarakat, serta didukung pelayanan yang mudah diakses.

Hal ini disampaikannya saat kunjungan kerja dan diskusi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, Senin (12/1).

Dalam pertemuan tersebut, Yani Helmi menyoroti strategi penguatan pemungutan pajak daerah melalui optimalisasi titik-titik layanan pembayaran, agar semakin dekat dan mudah dijangkau masyarakat.

Menurutnya, kebijakan pajak tidak boleh menjadi beban, melainkan harus mampu mendorong kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Salah satu langkah yang dinilai efektif adalah pemberian diskon pajak kendaraan bermotor yang telah diterapkan sejak 2021 hingga 2025.

“Program diskon pajak kendaraan bermotor terbukti membantu meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Kami berharap kebijakan ini dapat terus dilanjutkan,” ujarnya.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi

Yani Helmi menyampaikan, kesamaan kebijakan antara Jawa Timur dan Kalimantan Selatan, terkait tarif pajak kendaraan bermotor sebesar 1,2 persen untuk kendaraan tangan pertama. Ke depan, Komisi II DPRD Kalsel berkomitmen, mendorong penerapan bagi hasil pajak sebesar 5 persen, untuk meningkatkan kualitas pelayanan pembayaran pajak di daerah.

“Pajak jangan sampai memberatkan masyarakat. Dengan pengelolaan yang tepat, hasil pajak justru harus kembali dalam bentuk pelayanan yang lebih baik,” tambahnya.

Senada dengan itu, Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Umar Sadik, menekankan bahwa inovasi pelayanan menjadi kunci dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak.

“Pelayanan yang mudah, dekat dengan masyarakat, dan berbasis inovasi akan mendorong warga membayar pajak tanpa merasa terbebani,” ungkapnya.

Sumber Humas DPRD Kalsel

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Administrasi dan Pelayanan Bapenda Jawa Timur, Rizal W. Putranto, memaparkan berbagai inovasi layanan yang telah diterapkan di Jawa Timur. Saat ini, Bapenda Jatim menyediakan 13 jenis layanan pembayaran pajak, di antaranya Samsat On The Spot, Samsat Jujug Desa, serta pembayaran melalui Indomaret, Alfamart, ATM Samsat, hingga layanan digital.

“Kami juga mengembangkan pembayaran pajak melalui marketplace dan dompet digital yang terintegrasi dengan E-TBPKP berbasis barcode. Tren pembayaran digital ini meningkat hingga 14 persen setiap tahun,” jelas Rizal.

Kunjungan kerja ini, diikuti rombongan Komisi II DPRD Kalsel yang didampingi jajaran Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan, dipimpin Kepala Bidang Pengelolaan dan Pendapatan Daerah, Indra Suriya Saputra. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap praktik terbaik, penguatan pemungutan pajak daerah yang dapat diadaptasi dan diterapkan di Kalimantan Selatan. (ADV-NHF/RIW/RH)

Exit mobile version