Dukung Sitkamtibmas, Diskominfo Kalsel Perkuat Strategi Ruang Digital

BANJARBARU – Di tengah pesatnya arus informasi dan meningkatnya interaksi masyarakat di media sosial, ruang digital kini menjadi salah satu faktor penentu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menyikapi tantangan tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat strategi pengelolaan ruang digital serta berkomitmen mengoptimalkan ruang digital guna mendukung Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas).

Kepala Dinas Kominfo Kalsel, Muhamad Muslim menegaskan, bahwa media sosial saat ini telah menjadi arena utama interaksi publik yang memiliki pengaruh besar terhadap stabilitas sosial dan persepsi masyarakat. Konten negatif yang tidak dikelola dengan baik dinilai berpotensi memicu disinformasi dan perpecahan sosial.

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalsel, Muhamad Muslim saat memaparkan materi pada kegiatan FGD

“Ruang media sosial kini menjadi arena utama interaksi publik yang berpengaruh signifikan terhadap stabilitas sosial, persepsi publik, dan keamanan nasional,” ujar Muslim saat memaparkan materi pada kegiatan FGD Strategi Optimalisasi Untuk Menjaga Ruang Media bersama Polda Kalsel, Kamis (8/1).

Ia juga memaparkan, berdasarkan data penanganan konten negatif periode 2024–2025, tercatat lebih dari 3 juta konten telah ditangani, dengan dominasi konten perjudian dan pornografi. Kondisi tersebut mendorong Diskominfo Kalsel untuk menerapkan prinsip komunikasi publik Verify, Clarify, dan Respond, agar informasi yang benar dapat diterima masyarakat lebih cepat dibandingkan penyebaran hoaks.

Sebagai langkah konkret, Diskominfo Kalsel berencana membentuk Rapid Response Social Media Unit yang akan bekerja selama 24 jam penuh (24/7) dan berkolaborasi dengan Humas Polda Kalsel. Unit ini diharapkan mampu merespons isu-isu digital secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.

Selain itu, penguatan literasi digital juga terus digencarkan melalui empat pilar utama, yakni Digital Skill, Digital Culture, Digital Ethics, dan Digital Safety, guna membangun kesadaran kritis dan tanggung jawab masyarakat dalam bermedia digital.

“Strategi optimalisasi digital yang terencana dan berbasis data sangat krusial untuk menjaga media sosial sebagai ruang publik yang sehat dan aman, sehingga dapat mendukung kerja Polda Kalsel dalam menjaga sitkamtibmas,” ucapnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga mengajak masyarakat untuk menerapkan etika Saring Sebelum Sharing, dengan memastikan kebenaran serta kemanfaatan informasi sebelum disebarluaskan.

“Melalui kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan komunitas digital, diharapkan Kalimantan Selatan mampu mewujudkan ruang digital yang kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya. (BDR/RIW/RH)

Exit mobile version