Pemprov Kalsel–Jatim, Perkuat Kolaborasi BUMDes Lewat Business Matching

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, menggelar kegiatan Business Matching Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sebagai upaya memperkuat kolaborasi usaha dan memperluas akses pasar antar – BUMDes lintas provinsi. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat H. Maksid, Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Jumat (19/12).

kegiatan Business Matching Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)

Business matching ini menjadi forum strategis, untuk mempertemukan langsung pelaku usaha BUMDes dari Kalimantan Selatan dan Jawa Timur, sekaligus membuka peluang kerja sama yang berkelanjutan dalam pengembangan ekonomi desa.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan, Iwan Ristianto, beserta jajaran, serta rombongan BUMDes Provinsi Jawa Timur, yang dipimpin Kepala Bidang Pengembangan Usaha Ekonomi Desa (PUED) DPMD Provinsi Jawa Timur, Endah Binawati Muriandini.

Kepala Dinas PMD Kalsel, Iwan Ristianto menyampaikan, bahwa kegiatan business matching merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kapasitas, kemandirian, dan daya saing BUMDes di Kalimantan Selatan.

Menurutnya, potensi produk unggulan desa di Kalimantan Selatan sangat beragam, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, hingga produk olahan.

Namun, masih banyak BUMDes yang menghadapi kendala dalam hal pemasaran dan akses informasi pasar.

“Sebetulnya produk unggulan BUMDes kita sangat banyak dan berkualitas. Tantangannya bukan pada produksi, melainkan pada akses pasar dan jejaring usaha. Melalui business matching ini, BUMDes bisa saling bertukar informasi, menjajaki kerja sama bahan baku, hingga membuka peluang pemasaran antarprovinsi,” ungkap Iwan.

Ia menambahkan, kolaborasi lintas provinsi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem usaha desa yang saling menguatkan. BUMDes di Kalimantan Selatan dan Jawa Timur dapat saling melengkapi kebutuhan usaha, baik dari sisi pasokan, pengolahan, maupun distribusi produk.

Ke depan, Dinas PMD Kalsel berencana menyosialisasikan hasil kegiatan ini kepada BUMDes di seluruh kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan agar peluang kerja sama dapat dimanfaatkan secara lebih luas.

“Tidak hanya dengan Jawa Timur, kami berharap ke depan kolaborasi BUMDes juga dapat terjalin dengan provinsi lain seperti Sulawesi, Jawa Barat, dan daerah lainnya. Namun, karena saat ini telah ada MoU dengan Jawa Timur, maka kerja sama ini menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti,” lanjut Iwan.

Sementara itu, Kepala Bidang PUED DPMD Provinsi Jawa Timur, Endah Binawati Muriandini menjelaskan, bahwa kegiatan business matching di Kalimantan Selatan merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang telah ditandatangani pada September 2025 lalu.

“Kegiatan ini adalah bagian dari misi dagang dan implementasi kerja sama antara Dinas PMD Jawa Timur dan Dinas PMD Kalimantan Selatan. Tujuannya mempertemukan langsung pelaku usaha BUMDes agar terbangun pasar yang berkelanjutan dan saling menguntungkan,” sahut Endah.

Ia mengungkapkan, sebelumnya Jawa Timur telah berhasil mencatatkan komitmen transaksi antar-BUMDes senilai Rp6,1 miliar melalui kegiatan serupa dengan Provinsi Sulawesi Selatan.

Melalui business matching di Kalimantan Selatan, pihaknya berharap capaian kerja sama yang sama bahkan lebih besar dapat terwujud.

Dalam kegiatan ini, Jawa Timur menghadirkan perwakilan Forum BUMDes dari Kabupaten Pasuruan, Jember, dan Gresik yang membawa berbagai produk unggulan desa, di antaranya nanas tanpa duri, jeruk, kopi, beras premium, melon, batik, hingga produk ramah lingkungan berbasis ekoprint.

Selain itu, potensi kerja sama pengolahan bahan baku, seperti briket dari limbah sawit, juga menjadi salah satu fokus pembahasan.

“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada pertemuan awal saja, tetapi ditindaklanjuti dengan komitmen usaha yang nyata dan berkelanjutan, sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan kemandirian BUMDes di Jawa Timur maupun Kalimantan Selatan,” tutup Endah. (MRF/RIW/RH)

Lantik Ratusan Pejabat Fungsional, Sekdaprov Kalsel Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

BANJARBARU – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, resmi melantik sebanyak 111 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, bertempat di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Jumat (19/12) siang.

Pelantikan Pejabat Fungsional Pemprov Kalsel

Pelantikan tersebut dirangkai dengan pengambilan sumpah/janji jabatan Pejabat Fungsional serta penandatanganan berita acara. Kegiatan ini turut dihadiri dan disaksikan para Kepala SKPD di lingkup Pemprov Kalsel.

Dalam sambutannya, Sekda Provinsi Kalsel, M. Syarifuddin berharap, agar amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi.

“Saya ucapkan selamat kepada para peserta yang dilantik, semoga amanah baru ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Ia menegaskan, bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam memperkuat manajemen Aparatur Sipil Negara.

“Melalui penataan dan penguatan jabatan fungsional, pemerintah daerah terus mendorong terwujudnya birokrasi yang profesional, efektif, dan berbasis kompetensi,” katanya.

Syarifudin menjelaskan, pejabat fungsional yang diambil sumpah/janjinya berasal dari berbagai perangkat daerah dengan latar belakang bidang teknis yang beragam.

“Hal ini menunjukkan pentingnya peran jabatan fungsional dalam mendukung kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia pun mengingatkan seluruh pejabat fungsional yang dilantik agar menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku, serta mampu bekerja secara profesional, adaptif terhadap dinamika kebijakan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Ke depan, para pejabat fungsional juga diharapkan mampu memperkuat kinerja perangkat daerah tempat bertugas dan menjaga kepercayaan pimpinan serta masyarakat melalui kinerja nyata,” harapnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan, Noryadi menyebutkan, bahwa total peserta pelantikan berjumlah 111 orang yang berasal dari 13 unit kerja dan mengisi 19 jabatan fungsional.

“Adapun jenjang Jabatan Fungsional (JF) yang dilantik terdiri dari JF Muda sebanyak 42 orang, JF Pertama 8 orang, JF Madya 43 orang, JF Penyelia 9 orang, serta JF Mahir 9 orang,” jelasnya.

Noryadi berharap para pejabat fungsional yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kinerja pemerintahan daerah.

“Semoga para pejabat fungsional yang dilantik hari ini dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, berintegritas, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (BDR/RIW/RH)

Patroli Gabungan, Dishut Kalsel Temukan Alat Berat Tambang Emas Ilegal

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Dinas Kehutanan Provinsi, berkomitmen kuat untuk menjaga kelestarian hutan. Baik melalui program penanaman pohon, maupun pengawasan kawasan hutan secara berkelanjutan, dari beragam aktivitas yang dapat merusak kelestariannya. Mengingat, kawasan hutan sejatinya merupakan aset negara yang wajib dijaga ekosistem didalamnya.

Komitmen Dinas Kehutanan ini, salah satunya terbukti pada pekan kedua Desember 2025, tepatnya Senin (8/12). Dimana Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, bersama tim gabungan menemukan 19 unit ekskavator, yang terindikasi kuat, digunakan untuk menambang emas ilegal di kawasan hutan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kusan, Desa Mangkalapi, Tanah Bumbu.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra menyebut, temuan ini merupakan hasil patroli gabungan bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kusan, Polres Tanah Bumbu, Polsek Kusan Hulu, Koramil Kusan Hulu, serta pihak PT Hutan Rindang Banua (HRB), selaku pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

“Kegiatan patroli ini merupakan pemintaan dari Pemegang izin PBPH PT HRB, untuk pendampingan dalam upaya tindakan somasi kepada para pelaku penambangan emas tanpa izin di wilayah PBPH PT HRB”, jelasnya.

Saat patroli, tim menemukan beberapa lokasi yang diduga terdapat aktivitas penambangan emas tanpa izin. Namun sayangnya, para pelaku dan alat berat yang digunakan pada aktivitas penambangan emas, tidak ditemukan di lokasi.

“Kami justru menemukan alat berat itu tersembunyi di semak dan pepohonan yang jauh dari lokasi. Keberadaan alat berat ini tertangkap kamera drone yang kami terbangkan disekitar kawasan PBPH PT HRB,” tambahnya.

Fathimatuzzahra mengakui, saat itu tim kesulitan untuk menjangkau keberadaan alat berat tersebut. Namun akhirnya, PT HRB melakukan pengamanan, dan segera melakukan upaya tindak lanjut, serta tetap berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan dan Polres Tanah Bumbu.

“PT HRB juga berkomitmen melakukan upaya pemulihan lingkungan dan rehabilitasi lahan yang rusak akibat aktivitas pertambangan emas ilegal tersebut,” urai Aya (panggilan akrab Fathimatuzzahra).

Gubernur Muhidin, menurut Fathimatuzzahra, juga sangat tegas terhadap setiap aktivitas ilegal, terutama yang merusak lingkungan. Salah satunya penambangan emas ilegal, yang harus ditindak sesuai hukum. (RIW/RH)

Exit mobile version