Jelang Akhir Tahun 2025, Dispora Kalsel Evaluasi RAD Pelayanan Kepemudaan

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), menggelar Rapat Evaluasi dan Koordinasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan Provinsi Kalimantan Selatan, dan Rancangan RAD Pelayanan Kepemudaan Provinsi dan kabupaten/kota Tahun 2025, di salah satu hotel, di Banjarmasin, Kamis (18/12).

Kabid Pemberdayaan Pemuda Dispora Kalsel Rokhyatin Effendi menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan, dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan kegiatan kepemudaan.

Kabid Pemberdayaan Pemuda Dispora Kalsel Rokhyatin Effendi

“Dispora Kalsel telah memiliki RAD Kepemudaan sejak tahun 2023, dan terus berjalan sampai tahun ini,” jelasnya.

Sehingga pada akhir tahun ini, Dispora Kalsel melakukan evaluasi terhadap RAD tersebut.

“Untuk tahun depan atau 2026, Dispora Kalsel akan melakukan penyusunan rencana aksi daerah terkait dengan Kepemudaan yang baru, berdasarkan dengan peraturan presiden yang baru,” ucapnya.

Rapat ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan RAD Pelayanan Kepemudaan yang telah berjalan, sekaligus menjadi langkah awal penyusunan RAD baru yang akan disesuaikan dengan kebijakan nasional terbaru.

“Sedangkan, evaluasi dilakukan pada akhir tahun sebagai bagian dari siklus perencanaan kebijakan kepemudaan daerah,” ujarnya.

Dijelaskan Rokhyatin, penyusunan RAD Pelayanan Kepemudaan periode 2025–2029 akan menyesuaikan dengan kebijakan nasional dan regulasi terbaru, termasuk perubahan indikator, tata kelola, serta arah kebijakan pembangunan pemuda yang saat ini tengah disiapkan pemerintah pusat.

“Dalam waktu dekat akan diluncurkan kebijakan nasional terbaru terkait kepemudaan,” ucapnya.

Oleh karena itu, rapat ini menjadi langkah awal melakukan evaluasi, kemudian menyusun kembali rencana aksi daerah yang selaras dengan kebijakan tersebut.

Rapat ini, lanjut Rokhyatin, melibatkan sejumlah SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.

“Beberapa SKPD kita libatkan untuk merumuskan langkah-langkah yang akan dilakukan pada tahun 2026, khususnya dalam menyusun RAD yang terintegrasi. IPP dan indikator penilaian juga mengalami perubahan, sehingga perlu penyesuaian,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, pada tahun 2023, Provinsi Kalimantan Selatan telah mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat atas penyusunan RAD Pelayanan Kepemudaan. Hal tersebut dinilai sebagai hasil kerja sama lintas sektor yang berjalan dengan baik.

“Ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antar SKPD di provinsi dalam menyusun RAD sudah berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang positif,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rokhyatin menjelaskan bahwa RAD Pelayanan Kepemudaan merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022, tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan.

Regulasi tersebut mengamanatkan penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) dan Rencana Aksi Daerah (RAD) guna mengintegrasikan program kepemudaan lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

“Melalui RAD ini, program dan anggaran kepemudaan yang sebelumnya tersebar dan tidak terkoordinasi dapat disatukan dalam satu dokumen perencanaan, sehingga lebih efektif dan tepat sasaran,” katanya.

RAD Pelayanan Kepemudaan, lanjutnya, berfokus pada berbagai domain pembangunan pemuda, di antaranya pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan, lapangan kerja dan kewirausahaan, kepemimpinan dan partisipasi pemuda, serta pencegahan perilaku berisiko.

“Permasalahan pemuda masih cukup kompleks, mulai dari putus sekolah, pengangguran terbuka, hingga perilaku berisiko seperti penyalahgunaan narkoba. RAD ini menjadi instrumen untuk menjawab tantangan tersebut secara terintegrasi,” jelasnya.

Ia juga memaparkan capaian Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Kalimantan Selatan, yang menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun.

Pada 2021 IPP Kalsel berada di angka 49,33, meningkat menjadi 50,17 pada 2022, dan 54,67 pada 2023.

“Secara angka, IPP kita mengalami peningkatan. Ini menunjukkan adanya pergerakan pembangunan kepemudaan di Kalimantan Selatan, meskipun masih terdapat beberapa domain yang perlu mendapat perhatian lebih,” tutup Rokhyatin.

Pada rapat ini, Dispora Kalsel menghadirkan narasumber dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Kementerian Pemuda dan Olahraga. (SRI/RIW/RH)

Exit mobile version