Gebyar Pajak Samsat Martapura, Apresiasi Bagi Wajib Pajak Teladan

BANJAR – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Martapura, bersama Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar, menggelar Gebyar Pajak bertajuk Penganugerahan Wajib Pajak dan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025, di Martapura, Kamis (27/11).

Pencabutan undian kepada Wajib Pajak yang taat membayar pajak selama tiga tahun terakhir

Pada kesempatan tersebut, salah seorang tokoh agama, Tuan Guru Sa’duddin Salman, menerima penghargaan berupa satu unit sepeda motor, atas keteladanannya dalam memenuhi kewajiban pajak.

Dalam sambutannya, Imam Mushola Arraudhah Sekumpul itu, menekankan pentingnya membangun kesadaran membayar pajak sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam memajukan daerah.

“Jalan raya bisa mulus, pembangunan bisa bagus, semua itu dari pajak,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa Martapura merupakan daerah yang kerap didatangi tamu dari luar daerah hingga luar negeri, terutama saat momentum keagamaan besar seperti 5 Rajab atau Haul Sekumpul.

“Ketika banyak orang datang ke sini, tentu kita ingin daerah kita tak dicela, bahkan kalau bisa justru mendapat pujian. Hal itu bisa terwujud dengan membayar pajak. Jangan malah mengeluh jalan rusak tetapi diri sendiri belum membayar pajak,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Martapura, Bayu Pengayom Aji mengatakan, penghargaan diberikan untuk memotivasi masyarakat agar semakin patuh membayar pajak kendaraan bermotor yang menjadi penopang utama pembangunan daerah.

“Kami berharap tingkat kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Banjar terus meningkat sehingga pelayanan publik dan pembangunan dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Bayu juga kembali mengingatkan masyarakat, agar memanfaatkan program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor yang akan berakhir sekitar satu bulan lagi.

Program ini tidak hanya membebaskan denda, namun juga menghapus tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya sehingga beban pembayaran menjadi lebih ringan bagi wajib pajak.

Selain penyerahan penghargaan, acara juga dirangkai dengan pengundian hadiah bagi wajib pajak yang taat, dengan hadiah utama 5 unit sepeda motor, serta 4 unit sepeda listrik, 4 kulkas, 4 televisi, dan berbagai hadiah menarik lainnya.

Seluruh daftar pemenang akan diinformasikan di media sosial resmi UPPD Samsat Martapura.

“Insya Allah tahun depan akan kami selenggarakan lagi dengan hadiah yang lebih banyak,” pungkasnya. (SYA/RIW/RH)

Exit mobile version