RSUD Ulin, Berikan Layanan Kelahiran Bayi Prematur Kecil

Banjarmasin – Dengan perkembangan teknologi kedokteran saat ini, maka penanganan bayi prematur dengan berat badan kurang (kecil), sudah dapat tertangani di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin. Hal tersebut terungkap, pada saat Peringatan Hari Prematur Sedunia Tahun 2025, di Aula Lantai 8, Gedung Ulin Tower, belum lama tadi.

Peringatan dibuka Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, Among Wibowo, diwakili Plt Wadir Medik dan Pelayanan RSUD Ulin Banjarmasin Agung Ary Wibowo.

Peringatan tahun ini, mengangkat tema, “Berikan Bayi Prematur Awal Yang Kuat Untuk Masa Depan Yang Lebih Cerah”.

Dalam sambutannya yang dibacakan Agung Ary Wibowo, Among menyampaikan, dengan kemajuan teknologi saat ini, serta tim dari RSUD Ulin Banjarmasin, kelahiran bayi lahir prematur dengan berat badan kurang, kini sudah dapat terselamatkan.

Wadir Medik dan Pelayanan RSUD Ulin Banjarmasin Agung Ary Wibowo

“Dengan semakin majunya teknologi saat ini, maka harapan hidup bayi prematur kecil semakin besar,” ungkapnya, kepada sejumlah wartawan.

Dijelaskannya, RSUD Ulin Banjarmasin sendiri saat ini sudah dapat menangani bayi prematur dengan berat badan 750 gram. Pihaknya menargetkan, agar bayi prematur dengan berat badan 500 gram, juga dapat tertangani.

“Dengan adanya target tersebut, maka harapan orangtua terhadap kelahiran bayi prematur bertahan hidup, semakin meningkat,” ucapnya.

Pihak manajemen RSUD Ulin Banjarmasin, memberikan dukungan, terhadap upaya dalam penanganan bayi prematur dengan berat badan kurang tersebut.

“Apalagi bayi prematur dapat ditangani dengan baik dan benar, maka bayi tersebut dapat tumbuh dan berkembang seperti bayi pada umumnya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pricilia Gunawan Halim menyampaikan, bahwa peringatan tahun ini terasa istimewa dengan hadirnya alumni NICU yang telah lama direncanakan.

“Kami berharap, kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi orang tua maupun masyarakat yang pernah mengalami kelahiran bayi prematur,” ucapnya.

Kegiatan ini, lanjutnya, menghadirkan pakar kesehatan anak, jajaran manajemen rumah sakit, PPDS, alumni NICU, serta keluarga pasien.

Sedangkan, Dokter Spesialis Anak Prof Ari Yunanto menyampaikan, kelahiran bayi prematur di Indonesia saat ini cukup tinggi, salah satunya di Provinsi Kalimantan Selatan. Karena itu warga diimbau untuk hidup sehat.

“Bahwa tren kelahiran secara global terus meningkat seiring pertumbuhan jumlah penduduk. Meski demikian, kemajuan teknologi kedokteran saat ini telah memperluas peluang kesehatan bayi prematur,” jelasnya.

Karena itu, lanjut Ari, upaya pencegahan dapat dilakukan agar bayi tidak lahir prematur dengan berat badan kurang, yaitu, dimulai dari orangtuanya, ibu sehat serta ayah sehat. Dengan begitu bayi dapat lahir dengan sehat pula.

“Untuk menghindari bayi lahir prematur, maka ibu hamil perlu rutin melakukan kontrol kesehatan minimal enam kali selama masa kehamilan berlangsung, agar risiko dapat terdeteksi dan ditangani lebih awal,” ujarnya.

Saat ini RSUD Ulin Banjarmasin sebagai rumah sakit paripurna, menjadi rujukan rumah sakit daerah lainnya di Kalsel serta Kalteng, untuk kasus bayi lahir prematur berat badan rendah.

Sementara itu, Ketua KSM Ilmu Kesehatan Anak Prof Edi Hartoyo, menambahkan, bahwa bayi prematur berpeluang tumbuh normal jika mendapatkan penanganan yang tepat.

“Kami mendorong orang tua untuk terus memantau kesehatan dan tumbuh kembang anak secara berkala,” ucapnya. (SRI/RIW/APR)

Pansus II DPRD Kalsel Menyusuri Jejak Penataan Perdagangan Jakarta

Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), menjajaki ibukota, untuk memahami bagaimana DKI Jakarta menata arus perdagangan yang terus berubah.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Pansus II memperkaya pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perdagangan, sebuah regulasi yang diharapkan mampu menjawab tantangan distribusi barang, fluktuasi harga, hingga perubahan perilaku belanja masyarakat di Kalsel.

Rombongan yang dipimpin Ketua Pansus II, Muhammad Yani Helmi, dan didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Kartoyo, ini bertemu jajaran Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta guna menggali pengalaman daerah metropolitan, akhir pekan tadi.

Ketua Pansus II, Muhammad Yani Helmi (peci hitam)

Ketua Pansus II, Yani Helmi bersyukur, mendapatkan banyak masukan dari DKI Jakarta. Ia mencatat adanya perbedaan, di mana DKI Jakarta memiliki regulasi yang lebih spesifik, seperti Perda tentang Perpasaran, sementara Raperda Kalsel berambisi menjadi regulasi penyelenggaraan perdagangan yang komprehensif.

“Dalam dialog tersebut, substansi Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perpasaran, yang menjadi kerangka besar penataan perdagangan di ibu kota. Perda ini mengatur penyediaan dan distribusi barang, penataan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan, hingga klasifikasi izin usaha,” ungkapnya

Yani Helmi menilai, bagi Pansus II, Perda tersebut menawarkan gambaran bagaimana kebijakan dapat bekerja secara sistematis yakni mengatur ekosistem pelaku usaha, memperkuat kepastian hukum, dan memastikan pasar rakyat tetap memiliki ruang di tengah ekspansi ritel modern.

“Pendekatan menyeluruh ini dinilai relevan untuk Kalsel, terutama dalam memperkuat keseimbangan antara pasar tradisional, UMKM, dan pelaku usaha skala besar,” ucapnya

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus II, Umar Sadik menambahkan, DKI Jakarta dipilih sebagai acuan studi komparasi, karena statusnya sebagai ibukota yang memiliki banyak sektor perdagangan seperti jasa, retail, dan lainnya yang lebih maju dari Kalsel.

Ia menargetkan masukan konkret yang didapat dari kunjungan ini dapat mempercepat finalisasi Raperda, yang nantinya diharapkan menjadi acuan bagi daerah.

“Perdagangan ini bisa menjadi salah satu pendapatan daerah yang sangat besar bagi Provinsi Kalimantan Selatan,” pungkasnya

Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD Kalsel diterima pihak Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta yang diwakili oleh Ketua Sub Kelompok Perdagangan Dalam Negeri, Satrio Edi Wibowo. (ADV-NHF/RIW/APR)

Bersama OJK, Bank Kalsel Perluas Edukasi Keuangan di Kalangan Pramuka

Banjarmasin — Sebagai bentuk komitmen untuk mendukung literasi keuangan sejak dini diusia sekolah melalui produk Simpanan Pelajar (SimPel/SimPel iB), kegiatan edukasi keuangan, serta kemudahan akses layanan perbankan, Bank Kalsel bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan, menghadiri dan mendukung penuh pelaksanaan kegiatan edukasi Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Cakap Penabung, yang diselenggarakan Gerakan Pramuka Gugus Depan Universitas Islam Kalimantan (Uniska).

Kegiatan ini diikuti ratusan Pramuka dari tingkat Siaga, Penggalang hingga Penegak, yang secara langsung mendapatkan edukasi literasi keuangan, budaya menabung, serta pemahaman produk keuangan yang aman.

Kegiatan yang diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan edukasi bersama OJK Provinsi Kalsel dan Bank Kalsel kali ini, menjadi bentuk implementasi nyata kolaborasi antara regulator, perbankan daerah, dan lembaga pendidikan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Kalimantan Selatan, terutama di kalangan generasi muda.

Turut berhadir, Ketua Pembina Yayasan Uniska, Rahmi Hayati Tajudinnor, Rektor Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari, Mohammad, Kepala OJK Prov Kalsel, Agus Maiyo, Direktur Bisnis Bank Kalsel, Akhmad Fauzi Noor, serta seluruh Pengurus Gerakan Pramuka UNISKA.

Dalam Sambutannya, Direktur Bisnis Bank Kalsel, Akhmad Fauzi Noor menyampaikan, bahwa bahwa Bank Kalsel terus memperluas literasi keuangan dengan menggandeng sekolah, komunitas Pramuka, serta lembaga pendidikan lainnya.

“Bank Kalsel hadir bukan hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi sebagai mitra pembangunan daerah. Melalui kegiatan SKK Cakap Penabung ini, kami ingin memastikan bahwa generasi muda di Kalimantan Selatan tidak hanya mengenal dunia keuangan, tetapi juga mampu mempraktikkan kebiasaan menabung secara konsisten. SimPel dan SimPel iB menjadi solusi terbaik untuk mengawali perjalanan finansial sejak dini,” ujar Fauzi.

Bank Kalsel akan terus berperan aktif dalam menjalankan edukasi keuangan, menyediakan layanan perbankan yang mudah dijangkau, serta mendukung program pemerintah dalam meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan di Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan, Agus Maiyo menyampaikan apresiasi yang sangat besar, atas sinergi antara OJK, Bank Kalsel, dan Gerakan Pramuka Uniska dalam memperkuat literasi dan inklusi keuangan di kalangan generasi muda.

“Kami sangat mengapresiasi peran Bank Kalsel dan Gerakan Pramuka Uniska dalam membangun budaya menabung sejak dini. Literasi keuangan bukan hanya pengetahuan, tetapi keterampilan hidup. Dengan memahami cara menabung dan mengelola keuangan, para Pramuka dapat tumbuh menjadi generasi yang lebih bijak dalam mengambil keputusan finansial. OJK akan terus mendorong kolaborasi seperti ini agar semakin banyak pelajar di Kalimantan Selatan yang merasakan manfaatnya,” pungkas Maiyo.

Sebagai informasi, Kegiatan ini ditutup dengan komitmen bersama antara Bank Kalsel, OJK Provinsi Kalsel dan Gerakan Pramuka Uniska untuk terus menghadirkan program edukasi keuangan yang berkelanjutan. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan pelajar dalam mengelola keuangan pribadi, mencegah penggunaan layanan keuangan ilegal, serta membangun kebiasaan menabung sejak dini.

Bank Kalsel akan terus berperan aktif dalam menjalankan edukasi keuangan, menyediakan layanan perbankan yang mudah dijangkau, serta mendukung program pemerintah dalam meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan di Kalimantan Selatan. (ADV-RIW/APR)

Pansus I DPRD Kalsel Perkuat Pembahasan Raperda Pengelolaan BMD lewat Konsultasi ke Kemendagri

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), melalui Panitia Khusus (Pansus) I Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, melaksanakan konsultasi ke Direktorat Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, akhir pekan tadi.

Konsultasi ini digelar, sebagai langkah penting untuk memastikan, bahwa rancangan regulasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Kalsel, selaras dengan ketentuan hukum nasional serta sesuai kebutuhan daerah.

Kunjungan ini juga menjadi bagian dari proses harmonisasi agar perda yang dihasilkan lebih kuat, efektif, dan tepat sasaran.

Suasana Pertemuan

Wakil Ketua Pansus I, Ahmad Sarwani, mengungkapkan, bahwa pihaknya mendapatkan banyak masukan penting selama konsultasi berlangsung. Salah satu masukan strategis yang disampaikan pihak Kemendagri, adalah rekomendasi agar DPRD Kalsel tidak membentuk perda baru, melainkan melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Kami mendapatkan banyak saran dan masukan terkait hal ini,” ujarnya

Menurut Sarwani, arahan tersebut sangat relevan dan akan menjadi acuan utama dalam pembahasan lanjutan. Selain membahas arah regulasi, forum konsultasi juga menyoroti sejumlah poin teknis seperti perencanaan kebutuhan barang, mekanisme pemanfaatan aset, hingga penyusunan pasal yang masih perlu diperjelas agar tidak menimbulkan multitafsir.

“Seluruh masukan tersebut menjadi bahan penting bagi Pansus I dalam penyempurnaan materi perda,” jelasnya

Ahmad Sarwani, menambahkan, pihaknya berkomitmen menghadirkan regulasi yang tidak hanya tertib hukum, tetapi juga bermanfaat nyata bagi tata kelola pemerintahan di Kalimantan Selatan.

“Dengan adanya masukan dan arahan dari pemerintah pusat, Pansus I optimistis bahwa Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah akan tersusun lebih komprehensif dan mudah diimplementasikan,” tutupnya

Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD Kalsel diterima oleh Analis Hukum Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Ivo Arzia Isma, yang memberikan penjelasan komprehensif mengenai penyelarasan regulasi daerah dengan kebijakan nasional serta standar pengelolaan aset pemerintah. (ADV-NHF/RIW/APR)

Exit mobile version