RPJMD Kota Banjarbaru 2025-2029 Resmi Disahkan, Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan Ditentukan

BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, akhirnya menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah, melalui Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Banjarbaru, pada Selasa (14/10).

Suasana rapat paripurna RPJMD Kota Banjarbaru

RPJMD ini menjadi acuan strategis dalam menentukan arah kebijakan, program prioritas, serta sasaran pembangunan Kota Banjarbaru selama lima tahun mendatang, demi mewujudkan visi daerah menuju Banjarbaru Emas.

Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby menjelaskan, bahwa penyusunan RPJMD kali ini turut menyesuaikan dengan berbagai dinamika kebijakan pemerintah pusat, terutama dalam hal pengelolaan fiskal dan transfer dana ke daerah.

Walikota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby saat menyampaikan sambutan di DPRD Kota Banjarbaru

“Dinamika perubahan kebijakan pemerintah saat ini sangat berpengaruh terhadap substansi penyusunan RPJMD Banjarbaru, terutama terkait penyesuaian dana transfer kepada Pemerintah Kota Banjarbaru pada tahun 2026. Kondisi ini berdampak pada penargetan program yang telah disusun untuk lima tahun ke depan, dan perlu disesuaikan kembali dengan kemampuan fiskal daerah,” ungkapnya.

Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Banjarbaru atas kerja sama dan sinergi yang terjalin selama proses pembahasan hingga disahkannya Raperda RPJMD tersebut.

“Sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera menyampaikan, bahwa RPJMD ini diharapkan dapat menjadi panduan pembangunan yang realistis dan terukur, sekaligus mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah lima tahun mendatang.

“Dengan disahkannya RPJMD 2025-2029 ini, kami berharap seluruh perangkat daerah dapat bergerak searah, agar tujuan pembangunan yang telah dirumuskan benar-benar dapat diwujudkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Banjarbaru,” pungkasnya. (BDR/RIW/RH)

Dorong Iklim Inovasi Berkelanjutan, BRIDA Kalsel Gelar Innovation Award 2025

BANJARBARU – Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Kalimantan Selatan, kembali menyelenggarakan Tahapan Penjurian dan Presentasi Final Kalsel Innovation Award 2025, sebagai bagian dari komitmen dalam membangun ekosistem inovasi daerah yang berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari, 14–15 Oktober 2025 ini, menghadirkan 30 inovasi terbaik dari tiga kategori. Yakni Top 10 SKPD Provinsi Kalsel, Top 10 Kabupaten/Kota, dan Top 10 Masyarakat Umum.

Kepala Brida Provinsi Kalimantan Selatan, Thaufik Hidayat menyampaikan, bahwa ajang Kalsel Innovation Award merupakan wujud nyata dari upaya pemerintah daerah dalam membangun budaya inovasi yang berkesinambungan di berbagai sektor pembangunan.

Kepala Brida Provinsi Kalimantan Selatan, Thaufik Hidayat

“Kehadiran para inovator hari ini merupakan bentuk komitmen kita bersama untuk mendorong pengembangan iklim inovasi di Kalimantan Selatan agar lebih maju, efektif, dan efisien secara menyeluruh, sehingga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ungkap Thaufik.

Ia menambahkan, inovasi bukan sekadar ide baru, melainkan hasil dari kolaborasi pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman untuk menciptakan atau memperbaiki sistem yang memberikan nilai tambah signifikan.

“Inovasi akan terus disebut inovasi bila dalam tiga tahun selalu ada pembaharuan di dalamnya. Karena itu, keberlanjutan dari setiap inovasi peserta menjadi fase penting yang terus kami dorong melalui kegiatan Kalsel Innovation Award,” lanjut Taufik.

Pada tahun 2025 ini, Brida Kalsel mencatat terdapat 90 proposal inovasi daerah yang masuk dan diseleksi. Proposal tersebut terdiri atas 42 proposal dari SKPD Provinsi, 26 proposal dari SKPD Kabupaten/Kota, serta 22 proposal dari masyarakat umum.

Seluruh proposal melewati proses seleksi administratif, dan penilaian indikator inovasi daerah melalui aplikasi Sistem Online Inovasi Daerah Kalimantan Selatan (SOLID KALSEL).

Hasilnya, dewan juri menetapkan Top 10 inovasi terbaik di masing-masing kategori untuk melaju ke tahap final penjurian dan presentasi.

Lebih lanjut, Thaufik berharap ajang ini tidak hanya menjadi penghargaan semata, tetapi juga wadah akselerasi inovasi daerah, tempat bertemunya berbagai gagasan kreatif yang bisa dikembangkan lebih lanjut menjadi solusi nyata dalam pembangunan daerah.

“Sekarang Kalimantan Selatan memiliki wadah yang baik untuk menumbuhkan dan memperkuat iklim inovasi di Banua. Harapan kami, kegiatan ini dapat terus berlanjut dan melahirkan lebih banyak inovator yang memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tutup Taufik. (BRIDAKALSEL/MRF/RIW/RH)

Supian HK Tekankan Sinergi Pengendalian Inflasi Jelang HBKN dan Nataru

JAWA TIMUR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, serta seluruh pemangku kebijakan ekonomi dalam mengendalikan inflasi, terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) dan perayaan Natal-Tahun Baru (Nataru).

Hal tersebut disampaikan Supian HK saat menghadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Kalsel Tahun 2025, yang digelar di Surabaya, pada Rabu (15/10).

Supian HK menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kalsel, yang secara konsisten melibatkan DPRD dalam forum strategis semacam ini.

Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci keberhasilan dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, terlebih di tengah tekanan inflasi musiman yang kerap muncul menjelang hari-hari besar keagamaan.

Ia menegaskan, bahwa kestabilan harga bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan juga mencerminkan kesejahteraan dan ketenangan hidup masyarakat Banua.

“Inflasi yang terkendali adalah tanda kesejahteraan rakyat yang terjaga. Kita harus bekerja bersama lintas sektor dan lintas daerah, agar masyarakat tidak terbebani lonjakan harga kebutuhan pokok menjelang HBKN dan Nataru,” ujar Supian HK.

Foto bersama : sumber Humas DPRD Kalsel

Dalam kesempatan tersebut, Supian HK juga mendorong agar TPID di setiap kabupaten dan kota lebih aktif melakukan pemantauan lapangan serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi.

“Inflasi bisa kita kendalikan kalau semua bergerak bersama. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi gerakan bersama untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan High Level Meeting TPID se-Kalsel tersebut turut dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah kepala daerah di Kalsel.

Mengusung tema “Sinergi Pengendalian Inflasi dalam Rangka Antisipasi Peningkatan Permintaan Bahan Pokok Penting Menjelang HBKN dan Nataru Tahun 2025,” forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga kestabilan harga dan melindungi daya beli masyarakat Banua. (ADV-NHF/RIW/RH)

Perkuat Raperda Penyelenggaraan Perdagangan, Pansus II DPRD Kalsel Gali Regulasi Perdagangan Jawa Barat

JAWA BARAT – Dalam rangka mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Penyelenggaraan Perdagangan yang bertujuan memperkuat tata kelola perdagangan daerah, menjamin stabilitas distribusi barang pokok, serta meningkatkan daya saing produk lokal Kalimantan Selatan, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan studi komparasi ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, Selasa (14/10).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya untuk menghadirkan regulasi perdagangan yang lebih komprehensif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pasar modern.

Wakil Ketua Pansus II, Umar Sadik menyampaikan, bahwa kunjungan ini menjadi langkah strategis untuk menyerap referensi kebijakan yang telah diterapkan di Jawa Barat. Menurutnya, Provinsi Jawa Barat dipilih karena memiliki regulasi perdagangan yang dinilai paling mendekati konsep Raperda yang akan diterapkan di Kalimantan Selatan.

Wakil Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Umar Sadik, baju sasirangan

“Jadi, hari ini kita yang pasti terkait dengan Raperda yang ingin dibuat di Kalimantan Selatan. Kita juga telah melakukan beberapa survei dan yang paling mendekati Raperda yang akan kita buat itu Jawa Barat,” ujar Umar Sadik.

Ia menambahkan, bahwa dalam diskusi yang mengalir banyak masukan yang diterima, terutama terkait penguatan regulasi dan teknis implementasi perdagangan daerah.

“Semoga terlahirnya Raperda ini dapat berjalan maksimal di Provinsi Kalimantan Selatan,” tegasnya.

Foto bersama : sumber Humas DPRD Kalsel

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Jawa Barat, R. Firman Nurtafiyana, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menyebut hubungan perdagangan antara kedua daerah sudah terjalin, dan pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi.

Dalam diskusi tersebut, beberapa poin strategis turut dibahas, di antaranya mekanisme pengendalian bahan pokok, optimalisasi sarana dan prasarana pergudangan, pola operasi pasar yang terintegrasi, hingga strategi peningkatan ekspor daerah.

“Memang ada beberapa hal yang tadi kita diskusikan, mulai dari pengendalian pengelolaan bahan pokok, pemanfaatan pergudangan, operasi pasar hingga tips and tricks dalam konteks ekspor,” jelasnya Firman. (ADV-NHF/RIW/RH)

Pansus I DPRD Kalsel, Fokus Kuatkan Regulasi Pengelolaan Aset Daerah Lewat Raperda BMD

JAWA BARAT – Upaya memperkuat pengelolaan aset daerah terus dilakukan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), demi memastikan setiap barang milik daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Langkah ini menjadi penting di tengah meningkatnya kebutuhan pelayanan publik dan tuntutan transparansi keuangan daerah. DPRD Kalsel menilai, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang tertib, efisien, dan akuntabel merupakan pondasi penting untuk mencegah kebocoran aset dan menjamin kemanfaatan jangka panjang bagi warga Banua.

suasana pertemuan di BPKAD Jawa Barat

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalsel, melakukan studi komparasi ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat, dalam rangka penyusunan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Selasa (14/10).

Rombongan dipimpin Ketua Pansus I, Dirham Zein, dan diterima oleh Kepala Bidang Pengelolaan BMD, Aris Dwi Subiantoro.

Ketua Pansus I DPRD Kalsel Dirham Zein, kemeja biru muda

Usai pertemuan, Dirham Zein menyampaikan apresiasi atas langkah maju, yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mengelola aset daerahnya.

“Memang Jawa Barat ini merupakan salah satu provinsi yang kita lihat memiliki potensi dalam pengelolaan aset cukup bagus, jika dibandingkan dengan Pemerintah Provinsi terutama di Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Dirham menilai, apa yang dilakukan Jawa Barat dapat menjadi rujukan penting bagi Kalsel dalam memperkuat sistem tata kelola aset daerah.

“Tadi Pak Aris sudah menjelaskan beberapa solusi dalam pengelolaan aset. Apabila aset ditangani oleh “orang-orang buangan”, maka ini akan menjadi masalah,” tegasnya.

Sementara itu, Aris Dwi menyampaikan, bahwa kunci utama keberhasilan pengelolaan aset terletak pada kualitas aparatur yang menanganinya.

“Paling utama dalam pengelolaan aset itu adalah SDM,” ungkap Aris.

Menurutnya, regulasi yang baik tidak akan berjalan maksimal tanpa didukung aparatur yang profesional, memahami prosedur, dan memiliki tanggung jawab moral terhadap pengelolaan aset publik. Di Kalsel sendiri, tantangan pengelolaan aset masih cukup besar.

Selain penatausahaan dan sertifikasi yang belum optimal, beberapa aset juga menghadapi permasalahan hukum dan sengketa lahan, seperti di wilayah Banjarbaru. Kondisi ini menjadi pengingat bahwa pengamanan hukum dan pemanfaatan aset daerah harus berjalan beriringan dengan rasa keadilan bagi masyarakat.

Melalui penyusunan Raperda Pengelolaan BMD, Pansus I DPRD Kalsel berharap dapat memperkuat tata kelola aset dengan sistem yang lebih modern, transparan, dan terintegrasi. Dengan semangat efisiensi dan keberpihakan kepada masyarakat, DPRD Kalsel berkomitmen menghadirkan regulasi yang realistis, humanis, serta menjawab kebutuhan pembangunan daerah tanpa menambah beban keuangan negara. (ADV-NHF/RIW/RH)

Exit mobile version