BANJARMASIN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Forum Konsultasi Publik, Kamis (2/10), sebagai upaya memperkuat kualitas layanan perizinan sekaligus menyusun Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Mengusung tema “Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik serta Penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Perizinan”, forum ini menjadi ruang dialog antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha untuk memastikan setiap layanan perizinan berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Kepala DPMPTSP Kalsel, Endri menegaskan, bahwa penerapan SPM merupakan tonggak penting bagi kepastian pelayanan publik.
‘Dengan adanya standar ini, diharapkan tidak hanya memperkuat kepercayaan masyarakat, tetapi juga meningkatkan daya saing investasi di Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Endri menambahkan, perbaikan kualitas pelayanan publik tidak hanya dilakukan pemerintah. Kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat, menurutnya, menjadi kunci agar standar pelayanan benar-benar efektif.
“Masukan dari forum ini akan menjadi bahan evaluasi berharga dalam penyusunan kebijakan maupun langkah perbaikan ke depan,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan kembali komitmen DPMPTSP Kalsel untuk menghadirkan layanan perizinan yang konsisten, jelas, dan berorientasi pada kepuasan publik.
“Kepuasan masyarakat dan pelaku usaha menjadi prioritas utama melalui penerapan standar pelayanan yang tegas, serta komunikasi terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan,” tutupnya. (SYA/RIW/RH)

