BANJARMASIN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), mengundang 3 mitra kerjanya dalam rangka menggali program kerja untuk Tahun Anggaran 2026, pada Rabu, (6/8). Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Rais Ruhayat.
Sesi pertama rapat kerja, menghadirkan Inspektorat Daerah Provinsi Kalsel. Sementara sesi kedua dan ketiga bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Rapat kemudian dilanjutkan, yang dipimpin Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Nor.
Ditemui seusai rapat, Ilham Noor menyampaikan, pihaknya memperoleh banyak informasi dari ketiga mitra kerja tersebut. Untuk Inspektorat Kalsel, Komisi I mendorong, agar sistem pengendalian internal ditingkatkan, untuk
meminimalisir potensi penyalahgunaan anggaran.
Sementara untuk Dinas PMD, diharapkan dana desa yang digulirkan Gubernur dapat dimaksimalkan dan penyerapannya menyeluruh ke seluruh desa. Pihaknya, menurut Ilham, juga mendorong peningkatan capaian Desa Mandiri serta optimalisasi peran Badan Usaha Milik Desa (BumDes).
“Hal ini dimaksudkan agar roda perekonomian desa dapat berjalan lebih baik,” ujarnya
Sementara itu, terhadap Disdukcapil, Komisi I menyoroti masih rendahnya angka kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Ilham mendorong agar sosialisasi IKD ditingkatkan, sekaligus disinergikan dengan layanan publik lainnya, seperti perbankan dan administrasi pemerintahan.
“Jadi kalau masyarakat lupa atau tidak membawa KTP, cukup tunjukkan IKD saja, itu bisa sangat membantu,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/RH)

