BANJARBARU – Setelah melalui beberapa tahapan, Provinsi Kalimantan Selatan resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penetapan ini disampaikan Gubernur Kalsel, Muhidin, dalam Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Bencana Karhutla di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (4/8) siang.
Muhidin menyampaikan, dua kabupaten kota, yakni Kota Banjarbaru dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, yang sudah menetapkan status siaga darurat karhutla, menjadi dasar Pemprov Kalsel menyatakan penetapan siaga darurat karhutla.
“Surat penetapan status ini kemudian akan dikirimkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan dan BMKG,” ungkap Muhidin.
Nantinya, dilanjutkan Muhidin, pemerintah provinsi akan melaksanakan apel siaga darurat karhutla yang digelar 7 Agustus 2025 mendatang, dan direncanakan akan dihadiri Menteri Lingkungan Hidup dan BNPB.
“Setelah berstatus siaga darurat karhutla, maka bantuan pun akan segera dikirimkan BNPB. Jika sesuai usulan, maka bakal datang empat helikopter water bombing dan dua heli patroli. Adapun bantuan dari BMKG berupa Operasi Modifikasi Cuaca (OMC),” lanjut Muhidin.
Pemerintah provinsi, melalui BPBD Kalimantan Selatan, sudah melakukan beberapa tahapan mitigasi bencana karhutla. Antara lain buka tutup irigasi di Cindai Alus untuk pembasahan lahan gambut di Bandara Syamsudin Noor (Guntung Damar). (MRF/RIW/RH)

