BANJARMASIN – Suasana haru dan bahagia mewarnai pelaksanaan kegiatan Nikah Massal se-Kalimantan Selatan, yang digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan ini, dipusatkan di Ruang Induk Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Banjarmasin, Rabu (23/7).
Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin serta Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kalsel, Muhammad Tambrin, yang juga menjadi saksi nikah dalam prosesi tersebut.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin menyampaikan apresiasi dan penghargaan, kepada semua pihak yang telah berperan dalam menyukseskan kegiatan ini.
“Mudah-mudahan, acara ini menjadi wasilah keberkahan, tidak hanya bagi pasangan-pasangan yang dinikahkan, tetapi juga bagi masyarakat dan seluruh pihak yang terlibat,” ucapnya.
Ia menambahkan nikah massal ini merupakan bentuk kepedulian sosial bersama, untuk membentengi generasi muda dari pergaulan bebas, memperkuat institusi keluarga serta menanamkan nilai-nilai mulia dalam kehidupan berumah tangga.
“Pernikahan bukan hanya penyatuan dua insan, tetapi juga dua keluarga, dua jiwa, dan dua harapan. Ini adalah momentum sakral yang menjadi tonggak bagi lahirnya keluarga – keluarga baru yang Insya Allah menjadi berkah bagi Banua kita,” ujarnya
Syarifuddin juga berharap para pasangan yang mengikuti nikah massal dapat membangun rumah tangga yang harmonis, saling menghargai dan berlandaskan nilai-nilai keimanan.
“Ingatlah, rumah tangga bukan sekadar tentang kebahagiaan hari ini, tetapi tentang perjuangan jangka panjang. Bukan hanya membangun rumah bersama, tapi membangun surga bersama,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Muhammad Tambrin, menjelaskan, bahwa sebanyak 325 pasangan dari seluruh wilayah Kalimantan Selatan mengikuti kegiatan ini secara serentak.
“Lima pasangan menjalani prosesi akad nikah secara simbolis di Masjid Raya Sabilal Muhtadin, sementara ratusan pasangan lainnya mengikuti prosesi nikah dari Kantor Urusan Agama masing-masing melalui sambungan virtual,” jelas Tambrin.
Ia berharap, kegiatan ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan pernikahan yang sah secara hukum dan agama.
“Melalui kegiatan nikah massal ini, kita berharap dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum atas pernikahannya, sekaligus memperkuat nilai-nilai sosial dan keagamaan di tengah masyarakat,” ucapnya.
Tambrin juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen dalam menjadikan peringatan Hari Jadi bukan hanya sebagai seremoni, tetapi juga momentum yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
“Acara ini sesuai dengan arahan Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, bahwa peringatan Hari Jadi harus memberikan dampak dan keberkahan bagi masyarakat, bukan sekadar perayaan seremonial,” pungkasnya. (BDR/RIW/RH)

