Jemaah Haji Mulai Bergerak ke Arafah pada 4 Juni 2025

ARAB SAUDI – Puncak haji akan berlangsung dalam dua hari ke depan. Jemaah haji Indonesia akan diberangkatkan ke Arafah pada 8 Zulhijjah atau 4 Juni 2025. Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat konsolidasi data serta menyusun skema untuk memastikan seluruh jemaah diberangkatkan ke Arafah.

“Kami menyusun berbagai skema mitigasi pergerakan jemaah, untuk memastikan seluruh jemaah terangkut ke Arafah. Jangan sampai ada yang tertinggal, tercecer, bahkan terabaikan,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, di Makkah, Senin (2/6).

Dalam konferensi pers di Makkah Arab Saudi, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menjelaskan tiga skema mobilisasi jemaah haji menuju Arafah, Muzdalifah dan Mina yang telah disiapkan.

Pertama, skema pergerakan reguler. Dalam skema pergerakan reguler, jemaah haji diberangkatkan dari Makkah menuju Arafah untuk melaksanakan wukuf. Selepas magrib, jemaah diberangkatkan menuju Muzdalifah untuk melaksanakan mabit (menginap). Setelah melewati tengah malam, jemaah bergerak ke Mina untuk bermalam mabit hingga 12 atau 13 Zulhijjah.

“Ini (pergerakan reguler) akan diikuti sekitar 67 persen atau sekitar 136 ribu jemaah haji Indonesia,” kata Hilman.

Skema kedua adalah Murur. Jemaah haji Murur, setelah menunaikan Wukuf di Arafah, usai masuk waktu Magrib, bergerak melintasi Muzdalifah (tidak turun dari bus), lalu menuju Mina. Skema ini akan diikuti sekitar 33 persen atau sekitar 60 ribuan jemaah haji Indonesia.

“Ketiga, Tanazul. Jemaah haji yang melakukan Tanazul adalah mereka yang akan melempar jumrah pada 10 Zulhijjah (setelah Wukuf dan Mabit di Muzdalifah), lalu kembali ke hotel, tidak kembali lagi ke tenda Mina. Mereka adalah jemaah yang tinggal di hotel sekitar wilayah Syisyah dan Raudhah,” jelasnya.

Jemaah Tanazul akan kembali ke Jamarat untuk melempar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah pada 11, 12, dan 13 Zulhijjah. Skema ini ditargetkan akan diikuti 37 ribu jemaah haji.

Dua skema terakhir, yakni Murur dan Tanazul, merupakan upaya pemerintah untuk mengurai kepadatan di Muzdalifah dan Mina. Kedua skema ini diterapkan, setelah pemerintah melakukan kajian dan didapatkan kesimpulan bahwa hal tersebut tidak menyalahi syariat ibadah haji.

Bagi jemaah lansia, disabilitas, dan memiliki komorbid, diberlakukan Safari Wukuf Khusus. Mereka akan mendapatkan pengawalan tenaga medis, pendamping ibadah, dan hotel transit untuk memastikan tetap bisa menjalankan rukun dengan aman dan layak.

Selain itu, Hilman juga menjelaskan skenario pergerakan jemaah haji Indonesia selama puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

“Pertama, dari Makkah ke Arafah. Pergerakan ini akan dilakukan dalam tiga trip,” ungkapnya.

Pada 9 Zulhijjah atau 5 Juni 2025 seluruh jemaah haji sudah berada di Arafah untuk melaksanakan ibadah Wukuf. Setelah itu, jemaah haji akan bergerak dari Arafah ke Muzdalifah. Pergerakan dimulai pukul 19.00 WAS.

Jemaah haji dengan skema reguler akan mabit di Muzdalifah.

“Dari Muzdalifah ke Mina, jemaah haji akan dilayani bus dengan sistem taraddudi (bolak balik) Muzdalifah – Mina, hingga menjelang Subuh,” kata Hilman.

Usai mabit di Mina, jemaah haji yang mengambil nafar awal dan nafar tsani akan diberangkatkan kembali ke Makkah secara bertahap.

“Semua pergerakan ini kami sesuaikan dengan kapasitas layanan syarikah dan realitas di lapangan,” ujar Hilman.

Hilman memohon kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mendoakan jemaah haji Indonesia.

“Agar jemaah haji Indonesia diberikan kekuatan dan kemudahan dalam menuntaskan ibadahnya, dan pulang ke Tanah Air sebagai haji yang mabrur, yang manfaatnya terasa sepanjang umur, untuk diri, keluarga, dan bangsa,” tandasnya. (KemenagRI-RIW/RH)

Pemprov Kalsel Gelar PKA Angkatan Pertama Tahun 2025

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan pertama di Lingkup Pemprov dan Kabupaten Kota di Kalimantan Selatan Tahun 2025.

Pelatihan yang diikuti sebanyak 40 peserta ini, dibuka Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Husnul Hatimah, di Aula BPSDMD Kalsel, Banjarbaru, pada Senin (2/6).

Dalam sambutannya, Husnul menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian penting dari upaya pengembangan kompetensi manajerial pejabat administrator.

Menurutnya, kepemimpinan yang efektif dan adaptif sangat dibutuhkan dalam menghadapi dinamika birokrasi dan pelayanan publik di masa mendatang.

“ASN, terutama di sektor pelayanan publik yang menjadi kebutuhan utama masyarakat, harus bisa bekerja lebih cepat dan mampu beradaptasi dengan setiap perubahan,” ujarnya.

Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Husnul Hatimah saat membacakan sambutan Gubernur Kalsel

Lebih lanjut, Ia menegaskan pentingnya mengimplementasikan semangat Kalsel Bekerja, yang menjadi prinsip kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan saat ini.

“Kita semua harus bekerja dengan cepat dan produktif, membangun cara berpikir yang sistematis, termasuk mengembangkan budaya inovasi dan kreativitas di lingkungan kerja masing-masing,” tegasnya.

Husnul juga berharap, melalui pelatihan ini, para peserta dapat menjadi pemimpin yang percaya diri, memiliki kecakapan manajerial, memahami perencanaan, penganggaran, dan mampu melakukan mitigasi risiko dengan baik.

“Kami berharap dengan pelatihan ini, Bapak/Ibu dapat menjadi pemimpin yang keren, baik secara gagasan, kedisiplinan maupun terobosan. Dan tentunya, mewujudkan aksi nyata yang mampu mengubah kinerja organisasi secara maksimal,” tutupnya. (BDR/RIW/RH)

DPRD Kalsel, Mulai Pembahasan KUPA PPAS 2025

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025 di Gedung DPRD Kalsel, Senin (2/6) pagi.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kalsel

Agenda penting dalam rapat ini ialah penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 oleh Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Supian HK, didampingi Wakil Ketua Kartoyo, dan Desy Oktavia Sari dengan dihadiri para anggota dewan, pejabat eksekutif, kepala (Satuan Kerja Perangkat Daerah) SKPD setempat, serta undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Wakil Gubernur menyampaikan, bahwa penyusunan KUPA dan PPAS Perubahan dilakukan secara cermat, berpedoman pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, serta mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“KUPA dan PPAS ini disusun dengan cermat untuk memastikan pembangunan daerah tetap berjalan sesuai visi dan misi kepala daerah, serta selaras dengan program nasional Asta Cita Presiden,” ujar Hasnuryadi.

Dalam struktur APBD Perubahan yang disampaikan, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp9,7 triliun, sementara belanja daerah dirancang sebesar Rp12,2 triliun. Dengan demikian, terjadi defisit anggaran sebesar Rp2,58 triliun yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) dan pencairan cadangan daerah sebesar Rp2,68 triliun.

Selain itu, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp98 miliar direncanakan untuk penyertaan modal kepada BUMD PT. Jamkrida.

Ketua DPRD Provinsi Kalsel, didampingi Wagub Kalsel

Ketua DPRD Kalsel dalam pengantarnya menyampaikan terima kasih atas kehadiran peserta rapat dan menegaskan bahwa perubahan agenda kegiatan DPRD bulan Juni 2025 telah disetujui secara musyawarah mufakat, sesuai tata tertib lembaga.

Agenda penyampaian KUPA dan PPAS pun dinyatakan sah untuk dilaksanakan dalam forum paripurna.

Usai penyampaian oleh Wakil Gubernur, rapat dilanjutkan dengan pengumuman bahwa pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan dilaksanakan pada hari yang sama, pukul 14.00 WITA di Gedung B lantai 4 DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

“Kantor DPRD lewat kantor pak camat, Singgah manukar kopi biji robusta, KUPA–PPAS disusun dengan cermat, Gasan membangun Banua yang kita cinta.” Ujar Hasnuryadi menutup pidatonya dengan pantun, yang diharapkan bisa menambah spirit kebersamaan dalam berjuang membangun Kalsel.

Rapat Paripurna ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD dengan harapan pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak kepada kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan. (ADV-NHF/RIW/RH)

Jelang Porprov 2025, KONI Kalsel Gelar Bimtek Pendaftaran Atlet

BANJARMASIN – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar bimbingan teknis (Bimtek) cara pengisian pendaftaran atlet pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Aula Kantor KONI Kalsel, Senin (2/6).

Ketua Tim Pengarah KONI Kalsel Gusti Perdana Kusuma mengatakan, bimtek digelar untuk memudahkan KONI kabupaten dan kota saat melakukan pendaftaran atlet mereka.

Ketua Tim Pengarah KONI Kalsel Gusti Perdana Kusuma

“Bimtek ini untuk memudahkan cara pengisian pada saat pendaftaran atlet yang mengikuti Porprov mendatang,” ungkap Gusti, kepada sejumlah wartawan.

Karena itu, lanjutnya, bimtek ini diikuti masing – masing dua perwakilan dari pengurus serta bidang IT KONI kabupaten dan kota se Kalimantan Selatan.

“Bimtek ini juga diperlukan untuk pengisian daftar cabang olahraga entry by sport serta daftar nama peserta entry by name Pekan Olahraga Provinsi Tahun 2025 di Kabupaten Tanah Laut,” jelasnya.

Sedangkan, penyelenggaraan Porprov sendiri pada November mendatang.

Dalam kesempatan tersebut KONI Kalsel mengingatkan Pengurus Cabang Olahraga dengan masa bakti kepengurusan masih berlaku, yang diperbolehkan mengikuti Pekan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025 di Kabupaten Tanah Laut tersebut.

“Kami mengingatkan agar masa bakti kepengurusan cabang olahraga dapat diperhatikan,” ucapnya.

Karena, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi, yakni masa berlaku kepengurusan cabang olahraga tersebut, wajib masih berlaku.

“Apabila tidak berlaku lagi, maka pengurus tersebut dapat melakukan perpanjangan atau lainnya,” ujar Gusti.

Sedangkan, jika masa berlakunya sudah berakhir maka tidak boleh mengikuti Pekan Olahraga Provinsi Tahun 2025 di Kabupaten Tanah Laut mendatang.

“Karena dapat menjadi temuan apabila masa berlaku telah berakhir,” ucap Gusti. (SRI/RIW/RH)

Exit mobile version