BANJARMASIN – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah – LKPD Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024, meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Kepada sejumlah wartawan, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI Ahmad Adib Susilo, mengatakan, prestasi ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong integritas dan transparansi keuangan daerah agar menjadi kebanggaan bersama. Dimana, Pemerintah Provinsi Kalsel berhasil mempertahankan WTP yang ke-12 kalinya berturut-turut.
“Capaian ini merupakan bentuk akuntabilitas publik dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan yang telah dijalankan dengan baik oleh seluruh unsur penyelenggara pemerintahan di daerah,” ucapnya
Sementara itu, Gubernur Muhidin menyampaikan, pencapaian ini merupakan buah dari kerja keras bersama antara eksekutif dan legislatif. Sinergi yang harmonis dan saling memberi masukan konstruktif dinilai menjadi kunci keberhasilan.
“Hal ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan ke depannya, demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tutupnya
Buku Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) tersebut, diserahkan langsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Senin (26/5), kepada Gubernur Kalsel Muhidin dan Ketua DPRD Provinsi Kalsel Supian HK.
Penyerahan dilakukan Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI Ahmad Adib Susilo, mewakili pimpinan BPK RI dalam agenda tahunan penyerahan LHP kepada pemerintah daerah. (NHF/RIW/RH)

