Sah! DPRD Kalsel Tetapkan Raperda RPJMD 2025 – 2029 Menjadi Perda

BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalsel Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kalsel, Senin (26/5/25) siang.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Supian HK, dan dihadiri langsung Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, bersama jajaran Pemerintah Provinsi Kalsel, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota dewan serta tamu undangan lainnya.

Paripurna memuat dua agenda utama, yaitu pengambilan keputusan DPRD terhadap Raperda RPJMD dan penyampaian pendapat akhir Gubernur Kalsel.

Setelah melalui proses pembahasan yang panjang dan intensif, pimpinan DPRD Kalsel menyatakan persetujuan atas Raperda RPJMD untuk ditetapkan sebagai Perda.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) III pembahas RPJMD, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, dalam laporannya menyampaikan, bahwa pembahasan telah dilakukan secara menyeluruh bersama Bappeda, organisasi perangkat daerah, dan tim penyusun RPJMD. Pansus juga telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia untuk memastikan kelengkapan substansi dan legalitas dokumen.

Ketua Pansus III pembahas RPJMD, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, saat memberikan sambutan

Dokumen RPJMD 2025–2029 disusun sebagai pedoman strategis pembangunan daerah, memuat visi, misi, arah kebijakan, isu strategis, serta program prioritas yang akan dilaksanakan selama masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Poin utama adalah dorongan pemerataan pembangunan yang menyentuh seluruh wilayah Kalsel, termasuk daerah terpencil yang selama ini sulit dijangkau,” ungkapnya

Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel, Pengambilan Keputusan DPRD Terhadap Raperda tentang RPJMD 2025 – 2029

Pansus juga menekankan pentingnya penggunaan basis data dan riset ilmiah dalam merumuskan isu strategis dan langkah-langkah penyelesaian permasalahan pembangunan.

“Koordinasi dan kolaborasi lintas perangkat daerah diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program secara lebih efektif dan terintegrasi,” pungkasnya

Usai pengesahan, RPJMD ini akan diajukan kepada Kemendagri untuk dievaluasi sebelum resmi diundangkan.

Dalam pendapat akhirnya, Gubernur Kalsel Muhidin menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak yang terlibat dan berharap RPJMD ini menjadi pedoman pembangunan yang responsif dan bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan Selatan hingga tahun 2029. (ADV-NHF/RIW/RH)

Untuk Ke-12 Kalinya LKPD Provinsi Kalsel Raih Predikat WTP

BANJARMASIN – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah – LKPD Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024, meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Kepada sejumlah wartawan, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI Ahmad Adib Susilo, mengatakan, prestasi ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong integritas dan transparansi keuangan daerah agar menjadi kebanggaan bersama. Dimana, Pemerintah Provinsi Kalsel berhasil mempertahankan WTP yang ke-12 kalinya berturut-turut.

Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI Ahmad Adib Susilo, saat memberikan sambutan

“Capaian ini merupakan bentuk akuntabilitas publik dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan yang telah dijalankan dengan baik oleh seluruh unsur penyelenggara pemerintahan di daerah,” ucapnya

Sementara itu, Gubernur Muhidin menyampaikan, pencapaian ini merupakan buah dari kerja keras bersama antara eksekutif dan legislatif. Sinergi yang harmonis dan saling memberi masukan konstruktif dinilai menjadi kunci keberhasilan.

Gubernur Kalsel Muhidin, saat diwancara

“Hal ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan ke depannya, demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tutupnya

Buku Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) tersebut, diserahkan langsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Senin (26/5), kepada Gubernur Kalsel Muhidin dan Ketua DPRD Provinsi Kalsel Supian HK.

Penyerahan dilakukan Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI Ahmad Adib Susilo, mewakili pimpinan BPK RI dalam agenda tahunan penyerahan LHP kepada pemerintah daerah. (NHF/RIW/RH)

Resmi Berakhir, Banjarmasin Raih Juara Umum FORDA Kalsel 2025

BANJARMASIN – Festival Olahraga Masyarakat Daerah (FORDA) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025 di Kota Banjarmasin resmi ditutup. Penutupan dilakukan Gubernur Muhidin diwakili Pj Sekdaprov Kalimantan Selatan Muhammad Syarifuddin, pada Minggu (25/5) sore.

“FORDA telah memunculkan semangat, kreativitas, dan keberagaman olahraga masyarakat yang hidup dan berkembang di Banua,” ungkap Syarifuddin.

Pj Sekdaprov Kalsel Muhammad Syarifuddin saat menutup kegiatan

Melalui ajang ini, lanjutnya, juga dapat menjaring dan mempersiapkan atlet atlet terbaik, dari cabang olahraga rekreasi/ untuk berlaga di pentas nasional.

Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Provinsi Kalimantan Selatan ini, juga menyampaikan, bahwa pelaksanaan FORDA kali ini berjalan lancar dan menghasilkan para juara juara terbaik yang akan menuju FORNAS di Nusa Tenggara Barat.

“Kami mengucapkan selamat kepada Kota Banjarmasin yang telah berhasil, keluar sebagai juara umum,” ujarnya.

Karena itu, lanjut Syarifuddin, Kota Banjarmasin berhak menerima piala bergilir Gubernur Kalimantan Selatan, dan ini akan diperebutkan dua tahun sekali.

“Dengan semangat yang tumbuh selama FORDA 2025, dapat terus menjadikan olahraga tidak hanya sebagai budaya berprestasi, tapi juga untuk mempererat persaudaraan, menjaga kesehatan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tuturnya.

Ketua KORMI Kalsel ini juga mengucapkan selamat kepada para juara, dan meminta mereka agar terus berlatih, demi kembali berprestasi. (SRI/RIW/RH)

Exit mobile version