Banjarbaru – Dalam rangka memastikan kelancaran pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan, melakukan pengecekan langsung kesiapan lokasi tes Computer Assisted Test (CAT) di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, pada Kamis (8/7) sore.
Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kanreg VIII BKN Banjarmasin, Hospita Gloria Situmorang, mengungkapkan, bahwa hingga hari ini (Kamis) persiapan di lokasi tes telah mencapai 90 persen. Seluruh sarana dan prasarana utama, termasuk perangkat komputer, telah terpasang sejak Selasa (6/5) lalu.
“Yang tersisa hanya proses koneksi jaringan dan aplikasi dari BKN. Tes akan dibagi menjadi tiga sesi per hari, kecuali hari Jumat yang hanya dua sesi. Dalam satu sesi, Gedung Idham Chalid mampu menampung hingga 300 peserta,” jelas Gloria.
Ia menambahkan, seluruh proses persiapan berjalan lancar tanpa kendala berarti, berkat kerja sama yang solid antara BKN, BKD Kalsel, dan vendor pelaksana yang telah berpengalaman menangani pelaksanaan CAT PPPK tahap sebelumnya.
“Kami mengimbau peserta untuk menjaga kondisi kesehatan dan hadir satu jam lebih awal sebelum jadwal ujian. Peserta yang datang terlambat setelah waktu ujian dimulai tidak akan diizinkan mengikuti tes, sesuai dengan ketentuan yang telah disosialisasikan sebelumnya,” tegas Gloria.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Kalsel, Mashudi, menyampaikan, bahwa pihaknya telah menyiapkan personel yang akan bertugas langsung di lokasi untuk memastikan pelaksanaan berjalan optimal.
“Sebanyak 2.409 peserta PPPK tahap II lingkup Pemprov Kalsel akan mengikuti ujian ini. Sebagian besar akan mengikuti tes di Gedung Idham Chalid sebanyak 2.383 peserta, sementara sisanya tersebar di berbagai lokasi seperti BKN Cililitan Jakarta, Kanreg II BKN Surabaya, JEC Yogyakarta, UTC Semarang, dan lainnya,” terang Mashudi.
Tes CAT PPPK Pemprov Kalsel Tahap II dijadwalkan mulai dilaksanakan pada Jumat (9/5), dimulai pada sesi kedua, yakni pukul 13.00 WITA untuk registrasi dan 14.30 WITA untuk pelaksanaan ujian. Pelaksanaan seleksi ini akan berlangsung selama empat hari, mulai Jumat (9/5) hingga Senin (12/5).
Sementara itu, Kasubbid Pengadaan dan Pemberhentian BKD Kalsel, Muhammad Randi, mengingatkan peserta agar membawa dokumen wajib berupa KTP asli dan kartu ujian.
“Tidak perlu membawa alat tulis, handphone, maupun barang-barang lain yang tidak berkaitan dengan ujian. Bagi peserta yang kehilangan KTP, segera urus surat keterangan pengganti dari Disdukcapil. Kartu keluarga tidak bisa digunakan karena tidak memuat foto,” jelas Randi.
Randi menambahkan untuk formasi tahap II ini, jumlahnya masih sama seperti tahap sebelumnya, yaitu 1.493 formasi, terdiri atas 1.000 formasi guru, 175 formasi tenaga kesehatan, dan 318 formasi tenaga teknis.
“Untuk seleksi PPPK tahap II masih ada peluang bagi peserta diangkat menjadi PPPK penuh waktu terutama untuk jabatan JF guru dan JF Kesehatan karena formasi tersebut belum terisi semuanya pada saat seleksi PPPK tahap I,” tutupnya. (BDR/RIW/” tutupnya. (BDR/RIW/RSI)

