Pansus I DPRD Kalsel Lakukan Studi Komparasi Mekanisme LKPj Gubernur ke DPRD Bali

DENPASAR – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan studi komparasi ke DPRD Provinsi Bali terkait mekanisme pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2024, pada Kamis (10/4).

Ketua Pansus I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai proses dan tata cara pembahasan LKPj yang diterapkan di Provinsi Bali. Hasil studi tersebut nantinya akan dijadikan bahan pertimbangan dan rekomendasi dalam proses penyusunan mekanisme serupa di Kalimantan Selatan.

“Kami ingin menggali lebih dalam bagaimana mekanisme pembahasan LKPj di Bali, sehingga bisa menjadi referensi dalam penyempurnaan proses di daerah kami,” ujar Rais kepada wartawan usai pertemuan.

Rombongan Pansus I DPRD Kalsel disambut hangat oleh Kepala Bagian Keuangan DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Edy Subagiartha. Dalam kunjungan tersebut, turut hadir sejumlah mitra kerja Komisi I DPRD Kalsel, antara lain perwakilan dari Biro Pemerintahan, Biro Umum, Biro Organisasi, serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

Suasana Studi Komparasi Pansus I DPRD Kalsel ke DPRD Bali

Selain itu, juga hadir perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Dengan kunjungan ini, DPRD Kalsel berharap dapat mengadopsi praktik-praktik terbaik dari Provinsi Bali dalam upaya meningkatkan efektivitas pengawasan dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kalimantan Selatan. (ADV-NRH/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Exit mobile version