Layanan Perpustakaan Dispersip Kalsel Tetap Buka Selama Ramadhan 1446 H

BANJARMASIN – Memasuki awal bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan tetap konsisten berikan pelayanan dan meningkatkan minat baca .

Plt Kepala Dispersip Kalsel, Adethia Hailina mengatakan, layanan perpustakaan Kalsel di Jalan A Yani Km 6 dan Jalan Pierre Tendean Banjarmasin, tetap buka selama bulan Ramadhan.

Perpustakaan Palnam

Namun untuk jam operasional menyesuaikan surat edaran Gubernur Kalsel tentang jam kerja pegawai ASN pada Bulan Ramadan1446 H di lingkungan Pemprov Kalsel.

“Untuk hari kerja, Senin hingga Kamis buka dari pukul 09.00 hingga 15.00 Wita, Jumat Pukul 09.00 hingga 11.30 Wita dan akhir pekan Sabtu dan Minggu, kami juga tetap buka dari pukul 09.00 hingga 16.00 Wita,” ujarnya, Kamis (27/2).

Perpustakaan Dispersip Kalsel di Jalan Pierre Tendean

Adethia juga mengaku, biasanya selama bulan suci ramadan, perpustakaan baik Palnam maupun Tendean menjadi salah satu tempat favorit masyarakat untuk melaksanakan ngabuburit, atau menunggu waktu berbuka.

“Allhamdulillah biasanya cukup ramai kunjungan ke perpustakaan pada bulan Ramadan di tahun-tahun sebelumnya,” bebernya.

Lebih lanjut, Adethia mengungkapkan, bahwa pihaknya akan tetap memberikan pelayanan secara maksimal kepada para pengunjung.

“Seperti ruang bacaan, ruang bermain, bahkan ruang teater dapat digunakan pengunjung selama bulan ramadan,” tuturnya.

Adethia pun berharap, pelayanan di bulan suci ini dapat dimaksimalkan masyarakat, guna meluangkan dan mengisi waktu puasanya untuk membaca.

“Salah satu upaya kita juga untuk meningkatkan literasi baca di sini,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)

Tingkatkan Pengembangan Perpustakaan Daerah, Dispersip Kalsel Adakan Rakor

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalsel menggelar Rapat Koordinasi Pengembangan Bidang Perpustakaan kabupaten/kota se-Kalsel, Kamis (27/2).

Plt. Kepala Dispersip Kalsel Adethia Hailina mengatakan, rakor ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi Rakornas Bidang Perpustakaan yang telah digelar pada awal Februari lalu.

“Hari ini kita sharing kembali dari hasil rakornas kemarin apa yang bisa kita tindak lanjuti di daerah,” katanya.

Selain itu, lanjut Adethia, rakor ini juga menjadi ajang silaturahmi antara Dispersip provinsi dan kabupaten/kota guna mengatasi berbagai kendala serta tantangan dalam dunia literasi.

“Diharapkan sinergi program perpustakaan antara provinsi dan daerah dapat semakin sejalan untuk meningkatkan layanan dan pengembangan perpustakaan di Kalimantan Selatan,” harapnya.

Pada kesempatan ini, Adethia juga menyoroti masifnya perkembangan media sosial ditengah masyarakat yang menjadi salah satu tantangan pihaknya dalam melaksanakan pengembangan bidang perpustakaan.

“Tentunya kita sebagai pegiat literasi harus memutar otak, meskipun dengan nama kegiatan yang sama tetapi bagaimana kita mengemasnya agar bisa menyentuh hati masyarakat,” tuturnya.

Adethia menegaskan bahwa pada tahun 2025 pihaknya akan menggencarkan gerakan untuk turun langsung ke masyarakat guna mempromosikan perpustakaan.

“Salah satunya yang akan kita lakukan yakni turun langsung ke masyarakat dan mempromosikan i-Kalsel. Ini merupakan salah satu inovasi kami yang mungkin masih banyak masyarakat yang belum tahu,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)

Komisi IV DPRD Kalsel Kecam Predator Anak dan Perundungan di Lingkungan Pendidikan

BANJARMASIN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, yang membidangi kesejahteraan masyarakat, mengecam keras aksi predator anak serta perilaku perundungan di lingkungan pendidikan di Banua.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, Jihan Hanifha, saat memimpin rapat dengar pendapat bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kalsel, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalsel, Rabu (26/2).

Menurutnya, pelaku kekerasan terhadap anak harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar menimbulkan efek jera.

“Tidak hanya hukuman, mereka juga tidak boleh diberi kesempatan ataupun ruang lagi di dunia pendidikan,” tegasnya.

Suasana RDP Komisi IV DPRD Kalsel dan Instansi Terkait

Lebih lanjut, Jihan mengungkapkan Komisi IV DPRD Kalsel menyatakan mendalam atas maraknya kasus yang melibatkan anak sebagai korban. Oleh karena itu, pihaknya mendesak semua instansi terkait untuk mengambil langkah konkret dalam melindungi generasi penerus bangsa, khususnya di Kalsel.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, Nor Fajeri. Untuk itu, ia berharap adanya kolaborasi antara berbagai lembaga guna memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama anak-anak dan orang tua, terkait bahaya perundungan dan kekerasan seksual terhadap anak.

“Kedepan, kami akan mengajak lembaga terkait seperti LPA, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kanwil Kemenag Kalsel untuk berkolaborasi. Saya rasa ini sangat memungkinkan, bahkan bisa diintegrasikan dalam kegiatan kami di daerah pemilihan (dapil), sehingga mereka dapat turut serta memberikan edukasi pencegahan,” ujar Nor Fajeri.

Tidak hanya pendidikan umum, pendidikan yang berbasis keagamaan tidak luput dari predator anak. Seperti kasus pencabulan oleh pimpinan salah satu pondok pesantren kepada para santrinya mendapatkan tanggapan serius dari anggota DPRD Komisi IV yang lain, yakni Habib Umar Hasan Alie Bahasyim. Ia mendorong Kemenag untuk bersikap tegas terhadap kekerasan yang terjadi di pondok pesantren.

“Jangan ada muatan ceramah yang mengandung pornografi, saya sangat keras soal ini. Jangan sampai jamaah majelis yang di antaranya ada anak-anak di sana, justru mendapat referensi kalimat seksual yang negatif malah dari majelis-majelis ilmu,” katanya. (NRH/RDM/RH)

Exit mobile version