Puluhan Anggota Masyarakat Adat Dayak Desa Cantung Kiri Hilir Gelar Aksi Damai di Halaman Kantor Gubernur Kalsel

BANJARBARU – Puluhan anggota organisasi masyarakat (ormas) Dewan Adat Dayak Kecamatan Kelumpang Hulu dan Masyarakat Adat Dayak Desa Cantung Kiri Hilir, menggelar aksi damai di halaman kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Kamis (27/2) pagi.

Suasana aksi dama yang dilakukan Masyarakat Adat Dayak Desa Cantung Kiri Hilir di halaman kantor Gubernur Kalsel

Mereka ingin menyampaikan beberapa aspirasi kepada Gubernur Kalsel Muhidin, yang saat itu tidak ada di lokasi karena masih menjalani retret bersama seluruh kepala daerah se Indonesia di Magelang.

Aspirasi itu pada intinya untuk mengembalikan tanah ulayat adat seluas 5.801 hektare milik Desa Cantung Kiri Hilir, yang dijadikan kawasan perkebunan sawit oleh perusahaan setempat.

Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kalsel Ahmad Bagiawan, usai memimpin mediasi bersama anggota ormas, turut prihatin atas permasalahan yang terjadi. Meski begitu, dia mengaku tidak memiliki wewenang dalam menentukan keputusan.

“Saya harap semuanya bersabar dulu, kami Pemprov Kalsel pasti akan menindaklanjuti ini. Permasalahan ini juga akan kami sampaikan ke pimpinan (Gubernur) sesegera mungkin,” katanya.

Terkait hak kepemilikan tanah yang menjadi sumber masalah, Bagiawan menyebut, pihaknya masih belum mengetahui persis. Sebab secara garis besar menurutnya persoalan itu merupakan ranah Pemkab Kotabaru.

“Dalam hal ini anggota masyarakat adat dayak itu ingin agar Gubernur Kalsel Muhidin turut mengetahui permasalahan yang terjadi disana, dan ingin meminta bantuan dari Pemprov Kalsel. Kita akan tunggu kebijakan beliau (Gubernur)” jelasnya.

Aksi dama yang berlangsung sejak jam 9 pagi itu berlangsung tertib. Turut hadir dalam mediasi Kepala Dinas Kehutanan Kalsel Fathimatuzzahra serta Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Suparmi.(SYA/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Exit mobile version