Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, melalui Sekretaris Daerah Kalsel, Roy Rizali Anwar menyampaikan penjelasan atas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Penyampaian penjelasan Raperda tersebut pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, Karmila, Rabu (21/0).
Gubernur Kalsel yang akrab disapa Paman Birin ini, dalam sambutannya, mengatakan bahwa tahapan penyampaian penjelasan ini begitu penting dalam proses pembentukan raperda yang dimaksud.
“Penyampaian ini sangat penting karena memuat rencana keuangan yang digunakan Pemerintah Daerah Provinsi Kalsel untuk melaksanakan pelayanan umum dalam satu tahun anggaran,” katanya
Melalui perencanaan yang matang, sambung Paman Birin, dan dengan kolaborasi antar eksekutif dan legislatif inilah, kita dapat mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang ada untuk mencapai pembangunan daerah di “Banua”.
“Melalui ini, kita ingin mencapai kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Kalsel dan DPRD Provinsi Kalsel, atas kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasari dalam pencapaian target perencanaan,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, lanjut Paman Birin, tema pembangunan Kalsel di Tahun 2024 ialah, “Peningkatan Kualitas Daya Saing Daerah untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif”. Tema ini memberi gambaran bahwa pembangunan Provinsi Kalsel Tahun 2024 diarahkan untuk meningkatkan daya saing daerah dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Paman Birin menambahkan adapun struktur/postur APBD yang tertuang dalam Raperda APBD Perubahan dan Rancangan Perkada Penjabaran APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, yaitu pendapatan daerah dianggarkan dengan proyeksi sebesar Rp11,470,536,243,704 dan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp13,175,256,507,020.
Terjadi defisit anggaran sebesar Rp1,704,720,263,316.
“Pada posisi penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp1,762,208,763,316 yaitu pada penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran dan pencairan dana cadangan. Pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp57,488,500,000,” jelasnya. (NRH/APR)

