PENERIMAAN CALON  DEWAN DIREKSI LPPL RADIO ABDI PERSADA

PENGUMUMAN TENTANG PENERIMAAN CALON  DEWAN DIREKSI  LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL (LPPL) RADIO ABDI PERSADA PROVINSI KALIMANTAN SELATAN PERIODE TAHUN 2024-2029

Link Pendaftaran : https://taplink.cc/direkturapfm

PERSYARATAN :

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
  4. Sehat jasmani dan rohani; dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter Pemerintah di tingkat Kabupaten/Kota;
  5. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan baik; dibuktikan dengan ikrar apabila nanti terpilih menjadi Dewan Direksi selalu memegang teguh sifat jujur dan adil, serta persyaratan tidak tercela dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian setempat;
  6. Berusia minimal 30 (tiga puluh) tahun pada saat pendaftaran.
  7. Berpendidikan paling rendah SLTA dibuktikan dengan foto copy ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  8. Mempunyai integritas dan dedikasi yang tinggi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara;
  9. Tidak terkait langsung maupun tidak langsung dengan kepemilikan kepengurusan media massa lainnya;
  10. Bagi yang berstatus pegawai negeri sipil, harus memenuhi kualifikasi dan kompetensi di bidang penyiaran;
  11. Bukan anggota legisltatif, yudikatif dan nonpartisan.
  1. TATA CARA PENDAFTARAN & PERSYARATAN ADMINISTRASI
    1. Tempat Pendaftaran :

Sekretariat Tim Seleksi Calon Dewan Direksi LPPL Radio Abdi Persada Provinsi Kalimantan Selatan Periode 2024-2029 dengan alamat :Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan Jl. Dharma Praja II No. 2 (Radio Abdi Persada FM) Komplek Perkantoran Gubernur Kalimantan Selatan Trikora Kota Banjarbaru.

  • Tata Cara Pendaftaran :
    • Surat Pernyataan Mendaftarkan Diri (melamar) sebagai Calon Dewan Direksi LPPL Radio Abdi Persada Periode 2024-2029 ditujukan kepada : Dewan Pengawas melaui Ketua Tim Seleksi  Calon Dewan Direksi LPPL Radio Abdi Persada Provinsi Kalimantan Selatan Periode 2024-2029;
    • Berkas Permohonan dibuat dalam rangkap 2 (dua) dari asli dan fotocopy dan diserahkan langsung ke Sekretariat Tim Seleksi Rekruitmen Calon Dewan Direksi  LPPL Radio Abdi Persada Provinsi Kalimantan Selatan Periode 2024-2029, dengan alamat :

Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan

Jl. Dharma Praja II No. 2  Komplek Perkantoran Gubernur

Kalimantan Selatan Trikora  Kota Banjarbaru

dan di Pojok Kiri Atas ditulis : Dewan Direksi.

  • Pendaftar akan diberi tanda terima Pendaftaran;
    • Berkas Pendaftaran yang sudah masuk ke Sekretariat menjadi milik Sekretariat Tim Seleksi Calon Dewan Direksi LPPL Radio Abdi Persada Provinsi Kalimantan Selatan Periode 2024-2029 dan tidak dapat diminta kembali;
    • Pendaftar yang telah memenuhi persyaratan administrasi akan diundang untuk mengikuti Computer Assessment Test, Uji Psikotes dan Wawancara dengan Tim Seleksi  Dewan Direksi  LPPL Abdi Persada;
    • Pendaftar yang tidak memenuhi persyaratan administrasi dinyatakan gugur.
    • Persyaratan dan Berkas Pendaftaran :
      • Surat Pernyataan Mendaftarkan Diri (melamar) sebagai Calon Dewan Direksi LPPL Radio Abdi Persada Periode 2024-2029 yang ditujukan kepada Dewan Pengawas melaui Ketua Tim Seleksi Calon Dewan Direksi LPPL Radio Abdi Persada Provinsi Kalimantan Selatan Periode 2024-2029 bermaterai Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) (dapat diunduh pada website);
      • Setia kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia  Tahun 1945 sebagai Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan:
      • Daftar Riwayat Hidup (dapat diunduh pada website);
      • Foto copy ijazah terakhir  yang telah dilegalisir pejabat yang berwenang dan atau mempunyai kompetensi dibidang penyiaran;
      • Pas foto terbaru 4 X 6 cm berwarna sebanyak 3 lembar;
      • Foto copy KTP yang masih berlaku sebanyak 2 lembar;
      • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
      • Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter Pemerintah/Dokter Puskesmas; setelah dinyatakan lulus dari UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah; *)
      • Surat keterangan bebas narkoba setelah dinyatakan lulus, dari UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah; *)
      • Surat pernyataan tidak berstatus sebagai anggota legislatif, yudikatif, dan non partisan bermaterai Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) yang diketahui Kepala Desa/Lurah setempat; *)
      • Tidak sedang menjabat, memiliki atau mengelola lembaga penyiaran lain yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
      • Wajib membuat dan menyerahkan sebanyak 1 (satu) buah Makalah  dengan kriteria sebagai berikut:
  •  Makalah dibuat sebanyak 5 s/d 7 lembar sebanyak 3 eksemplar
  • Memuat Tentang Visi misi, Kebijakan Program dan Rencana kegiatan kerja terhadap LPPL Abdi Persada  dan diserahkan pada saat pendaftaran

Keterangan :

*) Setelah dinyatakan lulus

  1. TANGGAL DAN TAHAPAN SELEKSI

Tahapan dan waktu pelaksanaan Seleksi Calon Dewan Direksi  LPPL Radio Abdi Persada Periode 2024-2029 sebagai berikut:

Tahapan PendaftaranTanggal
  Pendaftaran29 April – 01 May  2024 Senin – Rabu pukul 08.00 – 12.00 Wita
Pengumuman hasil seleksi administrasi03 May 2024
Computer Assesment Test (CAT)07 May 2024
Pengumuman hasil seleksi Computer Assesment Test (CAT)08 May 2024
Uji Psikotes & Wawancara14 May  + 15 May 2024
Pengumuman Hasil17 May 2024
  •  LAIN-LAIN
  • Keputusan Panitia Seleksi  Calon Dewan Direksi LPPL Radio Abdi Persada Provinsi Kalimantan Selatan Periode 2024-2029,  hasil  Psikotes dan wawancara   tidak dapat diganggu gugat;
  • Pendaftaran tidak dipungut biaya.
  • Keterangan lebih lengkap dapat dilihat di Sekretariat Tim Seleksi Calon Dewan Direksi LPPL Radio Abdi Persada Provinsi Kalimantan Selatan Periode 2024-2029 dengan alamat :

Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan Jl. Dharma Praja II No. 2 Komplek Perkantoran Gubernur Kalimantan Selatan Trikora Kota Banjarbaru  atau dilihat di website : abdipersadafm.co.id

Malam Ta’aruf Kafilah MTQ Tingkat Kalsel, Paman Birin Ajak Mengaktualisasikan Nilai-Nilai Al-Qur’an

TAPIN – Kegiatan Malam Ta’aruf, sebagai dukungan nyata untuk mempersiapkan pelaksanaan MTQ Nasional Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan, berlangsung sukses dan lancar.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor atau Paman Birin melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar, saat menghadiri acara Malam Ta’aruf Kafilah MTQ Tingkat Nasional Provinsi Kalimantan ke-35 Tahun 2024, di halaman rumah dinas Bupati di Rantau, Tapin, pada Jumat (26/4) ba’da Isya’.

Dihadiri kafilah MTQ tiap kabupaten/kota se Kalimantan Selatan dan para dewan hakim, malam ta’aruf berjalan dengan sukses dan lancar. Diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, sambutan – sambutan hingga penyerahan tropi bergilir dari sang juara umum MTQ Tingkat Provinsi tahun lalu yakni Kabupaten Banjar kepada LPTQ Kalsel. Selanjutnya dari LPTQ Kalsel kepada Kemenag Kalsel, lalu Kemenag Kalsel kepada tuan rumah yakni Kabupaten Tapin.

Dalam sambutannya, Paman Birin berharap pelaksanaan MTQ ke-35 yang dilaksanakan di kota berjuluk Ruhuy Rahayu tersebut dapat sukses dan meriah. Dan terpenting, bagi Paman Birin adalah dapat meraih kebersamaan untuk mencintai, menghormati, dan mengagungkan kesempurnaan kitab suci Al-Qur’an.

“Al-Qur’an merupakan kitab yang merangkum segala ilmu. Karena itulah tugas kita bersama, mengaktualisasikan nilai-nilai Al-Qur’an dalam setiap aspek kehidupan kita,” ujarnya.

Paman Birin juga mengajak kepada seluruh masyarakat Kalsel untuk benar – benar membumikan Al-Qur’an, terutama dalam lingkungan keluarga, sosial maupun dalam berbangsa dan bernegara.

“Insya Allah ini akan membawa kebahagiaan, ketentraman dan kedamaian bagi kehidupan kita bersama di Banua yang kita cintai ini,” harapnya.

Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pengurus LPTQ Kalsel, pemerintah Kabupaten Tapin, panitia, dan seluruh pihak yang membantu menyukseskan pagelaran event bergengsi tersebut.

“Semoga, apa yang kita kerjakan ini, selalu mendapat taufik dan hidayah-Nya untuk mengamalkan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari,” tutupnya.

Sementara itu, dalam sambutannya Pj. Bupati Tapin, Syarifuddin, menyampaikan ucapan selamat datang di Tapin bagi seluruh kafilah dan dewan hakim.

Meski pun dalam dua hari terakhir Kabupaten Tapin diguyur hujan, Syarifuddin berharap hujan tersebut adalah berkah yang diturunkan Allah dalam menyambut MTQ.

“Mudah-mudahan hujan ini adalah rahmat yang diturunkan Allah kepada kita, dan melalui pintu rahmat inilah pelaksanaan MTQ yang akan kita gelar dari 27 April-2 Mei 2024 dapat berjalan aman, sukses dan berkah,” ujarnya

Syarifuddin mengatakan total peserta dari kafilah 13 kabupaten kota di Kalimantan Selatan sebanyak 1.560 orang dan dewan hakim mencapai 140 orang.

“Semoga ini dapat menarik lebih banyak orang untuk berkunjung ke Kabupaten Tapin,” harapnya.

Untuk diketahui, dari rangkai acara MTQ Ke-35 di Kabupaten Tapin, pada Sabtu (27/04) akan dilaksanakan Pawai Ta’aruf yang diikuti 13 kabupaten/kota se Kalsel, bazar, hingga pembukaan MTQN Tingkat Provinsi Kalsel pada malam harinya. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Exit mobile version