Blusukan ke Desa Gunung Besar, Paman Yani Ingatkan Pentingnya Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

TANAH BUMBU – Wakil Ketua Komisi II DPRD Muhammad Yani Helmi terus mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah perbedaan suku, ras dan agama.

Satu diantaranya yakni melalui kegiatan Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Ideologi Pancasila, di Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (6/10).

Menurut politisi akrab dengan sapaan Paman Yani, DPRD Kalsel memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengedukasi masyarakat tentang bagaimana menjaga keamanan bangsa ini.

“Kalau bicara keamanan tentu sangat luas, di Kalsel sendiri diketahui bahwa kehidupan homogen, perbedaan suku ras agama memang banyak disini, bahkan di Desa ini juga tergabung dari berbagai suku,” ujar Paman Yani.

Keberagaman itulah menurut legislator Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru itu, jangan sampai rusak oleh suatu hal yang kecil.

“Misal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang baru-baru tadi digelar serempak seluruh Kabupaten/Kota. Nah ini saya mengingatkan semangat persatuan dan harus kita junjung tinggi, kita eratkan barisan untuk mencegah radikalisme,” tutur Paman Yani.

Politisi bidang keuangan dan ekonomi itu menilai, oknum radikalisme sangat mudah menghasut dan merusak persatuan bangsa. Sebabnya, semangat persatuan dan kesatuan harus dijaga mulai dari level tapak seperti RT dan Desa.

Jelang Pemilu dan Pilkada 2024 nanti, dia terus mengingatkan, agar seluruh masyarakat khususnya di Desa Gunung Besar untuk tak mudah tersulut emosi apabila memiliki perbedaan pilihan.

“Siapa saja pemimpinnya boleh. Asal jangan sampai terkontak-kotak dengan adanya kepentingan politik. Semangat persatuan harus kita dorong agar kehidupan berbangsa dan bernegara dalam rangka membangun negeri ini bisa berjalan baik dan lancar. Tentu saja Pancasila sebagai ideologi dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai batang tubuhnya. Sehingga kita bisa hidup damai apapun sukunya agamanya dan rasnya yang terpenting bisa hidup rukun dan damai,” imbuh Paman Yani.

Sementara itu, Kassubid Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan Perwakilan dan Partai Politik Badan Kesbangpol Kalsel, Harry Widhiyatmoko, menyampaikan, tugas dalam menjaga persatuan dan kesatuan tak hanya dari Pemerintah Daerah (Pemda) saja, melainkan, seluruh unsur masyarakat harus ikut berpartisipasi.

“Harapannya sosialisasi tersebut dapat menciptakan masyarakat yang berkualitas, cinta tanah air dan rasa partiotisme. Kemudian, dapat membentengi diri agar paham-paham yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila mampu ditangkal maksimal,” ucapnya.

Di lokasi yang sama, tokoh masyarakat Desa Gunung Besar, Syuhada, menilai sosialisasi yang diberikan kepada masyarakat khususnya di Desa mereka tentu sangat bermanfaat. Apalagi, jelang pemilu 2024 penangkalnya adalah penguatan dalam menjaga persatuan hingga toleransi.

“Baru kali ini ada anggota legislatif yaitu Paman Yani yang mau hadir langsung mensosialisasikan ini. Tentu, tahun politik saat ini sangat sensitif sekali dengan adanya kegiatan tersebut sangat bermanfaat baik dan kami sangat terbantu,” ungkapnya. (SYA/RDM/RH)

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Tengah Disusun, Paman Yani : Masyarakat Perlu Mengetahui Ini

TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pajak dan retribusi daerah, agar manfaat hasilnya bisa dirasakan oleh masyarakat.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, mengatakan Raperda itu masih dalam tahap pembahasan dan akan dirapatkan kembali bersama Pemprov Kalsel, untuk selanjutnya bisa disahkan oleh Pemerintah Pusat.

“Perda baru nanti akan ada porsi (tarif) yang kita naikkan dan ada pula porsi yang kita turunkan supaya seimbang. Memang ini menyangkut keinginan orang banyak, sehingga bisa mengakomodir masyarakat,” ujar Paman Yani (sapaan akrab), usai menggelar sosialisasi Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah, di RT 12 Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (2/10).

Meski masih dalam tahap rancangan, menurut Paman Yani, masyarakat perlu mengetahui tentang perubahan Perda ini.

Apalagi, Ranperda ini menyangkut tentang pajak dan retribusi yang notabene kewajiban setiap lapisan masyarakat.

“Kita harus mensosialisasikan ini ke masyarakat, agar mereka mengetahui kemana uang yang mereka bayarkan selama ini. Seperti untuk membangun jalan, infrastruktur dan lainnya demi kesejahteraan masyarakat,” tutur Paman Yani.

Sosialisasi yang kerap dilakukan Wakil Rakyat Daerah Pemilihan (Dapil) VI meliputi Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru itu, terbukti memicu semangat masyarakat untuk membangun daerah melalui taat pajak.

Kepala UPPD Samsat Batulicin, Indra Abdillah, mengatakan capaian realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mereka hingga triwulan ketiga (Januari-September) tahun 2023 sudah mencapai 81 persen. Jauh dari target yang diberikan pada periode tersebut sebesar 65 persen.

“Saya rasa tingkat kesadaran warga di Tanah Bumbu terhadap wajib pajak sudah semakin tinggi. Tentunya ini tidak terlepas dari program penghapusan denda yang diberikan Pemprov Kalsel pada HUT Kalsel kemarin ditambah sosialisasi tentang pajak yang terus disampaikan Paman Yani ke masyarakat,” ungkapnya.

Indra mengaku sangat mengapresiasi upaya Paman Yani, dalam mensosialisasikan wajib pajak dengan terjun langsung ke masyarakat.

“Apa yang beliau lakukan jelas jadi pemicu semangat kami untuk lebih mendongkrak pendapatan melalui hasil pajak. Karena pajak itu dari rakyat dan juga untuk rakyat,” tutupnya. (SYA/RDM/RH)

Exit mobile version