KDEKS Susun 5 Pilar Program, Kalsel Jadi Skala Prioritas Pengembangan Ekonomi Syariah
2 min readBANJARBARU – Kalsel menjadi delapan provinsi di Indonesia yang mendapat skala prioritas dalam pengembangan perekonomian berbasis syariah. Melalui penyusunan program kerja (proker) Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) percepatan ini diharapkan terlaksana.
Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Suparmi, mengungukapkan, pemerintah daerah sangat mendukung dengan adanya upaya mendorong potensi perekonomian yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah.
“Ini menjadi perhatian kita bersama dan diharapkan tetap menjalin kemitraan yang kuat. Hal ini penting dilakukan khususnya dalam penyusunan program kerja serta koordinasi yang baik dapat menciptakan dukungan komprenhensif dan meminimalkan tumpang tindih dalam pelaksanaan,” ujarnya saat membacakan isi sambutan Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar yang diketahui juga menjabat sebagai Ketua KDEKS Kalsel, Kamis (15/6).
Penyusunan program kerja yang dituangkan dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) itu, kata dia, merupakan langkah kongkrit dari implementasi 13 program prioritas yang dilaksanakan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
“Dukungan pemerintah dan KNEKS melalui pemberian NIB (Nomor Induk Berusaha) yang berkelanjutan serta pemberian sertifikat halal gratis dan subsidi. Tentu, kita sudah mampu meringankan beban mereka sebagai pelaku usaha (UMKM). Serta diharapkan nantinya kita bisa membantu dalam proses pelaksanaan sertifikasi halal,” ucapnya.
Apalagi, menurutnya, populasi penganut Islam di Kalsel mencapai lebih dari 97 persen. Sehingga, provinsi ini sangat berpotensi besar dijadikan simpul dalam pengembangan perekonomian berbasis syariah pada masa yang akan mendatang.
“Pemprov Kalsel juga turut berupaya mengembangkan usaha-usaha baru serta mendorong digitalisasi berbasis syariah. Tujuannya, juga agar mampu mendorong pertumbuhan ketahanan ekonomi umat secara lebih positif,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalsel, Wahyu Pratomo, mengungkapkan, tujuan dilakukanya penyusunan program kerja yang dilaksanakan KDEKS Kalsel itu juga dilandasi dengan lima pilar untuk dapat direalisasikan.
“Yang pertama bagaimana cara kita mengembangkan industri produk halal termasuk pariwisata muslim di Kalsel. Kedua bagaiama mendorong keuangan syariah dan ketiga mendorong sosial keuangan syariah yakni keterkaitannya zakat dan wakaf yang ternyata punya potensi untuk dikembangkan sebagai sumber ekonomi pertumbuhan di provinsi ini,” paparnya.
Selanjutnya, dia menuturkan, pilar keempat dan kelima yang masuk dalam penyusunan progam kerja (proker) KDEKS Kalsel diantaranya meningkatkan edukasi literasi serta pengembangan data statistik ekonomi keuangan yang utamanya berbasis syariah.
“Ini ditujukan untuk masyarakat dan pelaku usaha. Jadi, ini adalah 5 area yang kita kembangkan dalam proker KDEKS Kalsel,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)