Diskominfo Kalsel Gelar Sosialisasi dan Workshop Agenda Setting Pengelolaan Informasi Publik
3 min readBanjarmasin – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar kegiatan sosialisasi dan workshop dengan tema “Agenda Setting Pengelolaan Informasi Publik” di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, selama dua hari yaitu 6 – 7 Juni 2023.
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Diskominfo Kalsel, Muhammad Muslim yang diwakili Sekretaris-nya, Hairurraji diikuti perwakilan dari 54 SKPD lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel dan Diskominfo Kabupaten/Kota di Kalsel, Selasa (6/6) siang.
Kegiatan sosialisasi menghadirkan beberapa narasumber, diantaranya Direktur Pengelolaan Media Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, DR Nursodik Gunarjo, Kabid Informasi Publik dan Media Diskominfo Kalsel, Tarwin Patik Mustafa, Kasi Informasi Publik dan Media Diskominfo Kalsel, Noor Aneka Lindawati serta Direktur LPPL Radio Abdi Persada FM, Ibnu Min Hajj.
Dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Diskominfo Kalsel, Hairurraji, Kepala Diskominfo Kalsel, Muhammad Muslim menyampaikan bahwa reformasi birokrasi lahir sebagai wujud dari keinginan berbagai pihak untuk mewujudkan pemerintah yang bersih dan transparan atau Good Governance.
Konsekuensi dari hal tersebut adalah perlunya keterbukaan dalam memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Karena publik atau masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan informasi, dan hak tersebut dijamin oleh undang-undang.
“Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan pengelolaan informasi agar mudah di akses oleh publik, dengan memanfaatkan perkembangan teknologi komunikasi, salah satunya adalah media informasi publik satu arah yang berbentuk audio dan visual”, katanya.
Selain itu, lanjut Muslim, pentingnya branding terhadap kepala daerah yang baik yang divisualisasikan melalui aktifitas atau capaian-capaian program kegiatan pembangunan yang bersifat inovasi oleh masing-masing OPD.
“Untuk itu, di dalam hal diseminasi informasi pembangunan kepada masyarakat, diperlukan kolaborasi dan sinergitas antara berbagai pihak dalam hal ini utamanya OPD-OPD di lingkungan pemerintah provinsi Kalsel, termasuk sinergitas dengan kabupaten/kota menjadi sangat penting”, tambahnya.
Sementara itu, Direktur Pengelolaan Media Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, DR Nursodik Gunarjo menjelaskan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan media publik, antara lain media publik seharusnya berubah, dari yang sifatnya konvensional beralih menuju media berbasis digital.
“Ini sebuah keniscayaan. Tentu saja dengan catatan, tidak sepenuhnya meninggalkan masyarakat kita yang masih menggunakan media konvensional”, terangnya.
Oleh karena itu, lanjut Nursodik, pengelolaan media publik dilakukan secara komprehensif, meliputi media-media masakini tetapi masih menggunakan “old media” yang ternyata di masyarakat masih dibutuhkan keberadaannya.
Ditambahkan Nursodik, hal yang perlu ditekankan juga adalah bagaimana supaya media publik yang dikelola pemerintah ini bisa berintegrasi satu sama lain, artinya mereka didalam menyampaikan informasi saling berhubungan, saling berkaitan dan saling bekerjasama sehingga konten yang disampaikan oleh media publik yang satu dengan yang lain itu bisa “sama” menjadi narasi tunggal.
“Tidak harus sama persis, tetapi inti dari apa yang disampaikan itu, satu sama lain tidak saling bertentangan”, tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Informasi Publik dan Media Diskominfo Kalsel, Tarwin Patik Mustafa melalui Kepala Seksi Informasi Publik dan Media, Noor Aneka Lindawati mengungkapkan kegiatan sosialisasi ini dimaksud untuk mengenalkan media informasi publik yang dimiliki oleh Pemprov Kalsel, dan menyampaikan isu-isu prioritas pembangunan daerah provinsi Kalsel tahun 2023 serta strategi pengelolaannya.
“Selain itu, juga membuat kesepakatan bersama dalam bentuk rencana aksi dalam hal pengelolaan isu-isu prioritas pembangunan daearah Provinsi Kalsel tahun 2023,” tambahnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat membuat perubahan dan perkembangan yang signifikan, khususnya pada seluruh SKPD yang mempunyai kepentingan dalam rangka mengawal enam isu prioritas pembangunan di lingkungan provinsi Kalsel.
“Upaya pembangunan/pengembangan penyelenggaraan urusan tersebut, mengharuskan persepsi yang sama, sinergisitas yang tinggi, koordinasi yang terarah, dan tekad yang kuat, sehingga tujuan dan sasaran dapat terwujud,” pungkas Linda.(NRH/RDM/APR)