3 Desember 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Empat Aduan Soal THR Lebaran Berhasil Dituntaskan Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Kalsel

2 min read

Kepala Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Daerah Wil II Kalsel, Masrani Noor, usai menjelaskan penuntasan permasalahan THR

BANJARBARU – Menjelang lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah, Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Daerah Wilayah II Kalsel sedikitnya menerima empat laporan para pekerja yang belum mendapatkan hak Tunjangan Hari Raya (THR). Namun, setelah dibukanya posko pengaduan dan pusat informasi 2023 akhirnya kasus itu dituntaskan.

“Dari empat aduan yang kami terima itu seluruhnya tersebar di Kabupaten Banjar, Tanah Laut dan Kota Banjarbaru. Tetapi, Masing-masing pekerja yang melapor sudah mencabut aduannya. Artinya, kasus per April – Mei 2023 tuntas,” ungkap Kepala Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Daerah Wilayah II Kalsel, Masrani Noor, Jumat (5/5) sore.

Dari berbagai aduan, dia menjelaskan, kasus yang kala itu ditangani bervariasi. Tak hanya dari para pekerja, melainkan pihak keluarganya pun juga turut ikut mengadukan permasalahan itu ke mereka.

“Tanggal 5 April yang melaporkan itu ternyata bukan karyawanannya, barang kali keluarganya. Setelah ditindaklanjuti oleh pengawasan ketenagakerjaan dan diberikan pemahaman laporan ini dicabut. Ini terjadi di PT NSC Finance di Banjarbaru,” bebernya.

Selanjutnya, dirinya menyampaikan, aduan berikutnya terjadi dilingkungan PT Indomarco Adi Prima yang diketahui salah satu pegawainya belum menerima pencairan Tunjangan Hari Raya (THR).

“Ia mengadu pada 5 April. Lalu, kami konfirmasi ternyata sudah dicairkan oleh perusahaannya yang berdomisi di Tanah Laut sehari setelah pengaduan alias di tanggal 6 April. Ini hanya terjadi kesalahpahaman saja antara pegawai dan pengusahanya saja,” ucapnya.

Lebih lanjut, dijelaskannya lagi, salah satu karyawan bekerja dibidang jasa refleksi yakni Griya Sehat Reflexiology dan Shiatsu juga turut mengadukan masalah belum dicairkannya THR.

“Ini diadukan pada 17 April 2023. Setelah dikonfirmasi ke lapangan oleh petugas kami pelapor sudah mencabut aduannya karena diselesaikan secara kekeluarga. Belum dibayarkan itu karena pengurus perusahaannya sedang cuti umroh tetapi HRDnya nanti yang akan menangani,” paparnya.

Kasus berikutnya yang ditangani Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Daerah Wilayah II Kalsel masih berkutat di Kota Banjarbaru. Salah satu perusahaannya adalah bergerak dibidang perhotelan.

“Pencairan THR juga sudah dibayarkan pada 20 April 2023 dan pengaduannya dicabut 28 April lalu. Jadi kasus permasalahan THR ini sudah selesai,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.