UPPD Batulicin Berikan Kejutan Kepada Warga Tanbu Disela Sosper Paman Yani

TANAH BUMBU – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Batulicin memberikan kejutan kepada warga Tanah Bumbu. Momen ini, sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap wajib pajak (wp) yang turut berkontribusi pada pembangunan daerah.

Kepala UPPD Samsat Batulicin, Indra Abdillah, mengungkapkan, pemberian dalam bentuk bingkisan tersebut hanya digambarkan sebagai apresiasi dari instansi mereka untuk warga yang tak terlambat dan membayar rutin pajak bagi daerah.

Kepala UPPD Samsat Batulicin, Indra Abdillah, saat menyerahkan bingkisan sebagai bentuk apresiasi atas kontrubusinya terhadap pajak daerah di Tanah Bumbu.

“Ini sedikit apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak dan tidak menunggak sesuai dengan perolehan data kami. Kebetulan mereka juga merupakan tokoh masyarakat di sini semoga bisa dicontoh wp lainnya,” ujarnya usai mengikuti kegiatan Sosialisasi Propem, Perda, Rancangan Perda dan Peraturan Perundang-Undangan (Sosper) di Desa Kupang Berkah Jaya, Jumat (14/4).

Dari bingkisan yang dibagikan khusus bagi warga taat membayar pajak ini, tentu diharapkan mampu mengundang lebih banyak lagi masyarakat untuk turut berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

“Mudah-mudahan bisa memicu masyarakat lain dalam taat melaksanakan kewajibannya membayar pajak. Karena pajak, membangun banua,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, turut mengapresiasi atas inisiatif UPPD Samsat Batulicin dalam memberikan penghargaan kepada wajib pajak.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel M Yani Helmi saat menyerahkan secara simbolis bingkisan kepada wajib pajak yang tepat waktu membayar pajak kendaraan bermotor (PKB)

“Ini sangat bagus sekali dan contoh untuk kabupaten/kota lain di Kalsel. Serta saya sangat berterima kasih dan bersyukur kepada UPPD Samsat Batulicin yang turut berbagi kebahagiaannya menjelang Idul Fitri baik wajib pajak atau pun kepada tokoh masyarakat di sini,” ucapnya.

Dirinya berharap, atas penghargaan yang diberikan tentu dapat menunjang keikutsertaan terhadap penambahan wajib pajak untuk turut berkontribusi dalam peningkatan pendapatan daerah.

“Sekali lagi, terima kasih banyak dan tentunya saya sangat mengapresiasi sekali,” ungkap legislatif yang akrab disapa Paman Yani tersebut.

Kejutan ini, selain diserahkan secara simbolis oleh Kepala UPPD Batulicin Indra Abdillah. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, juga turut berkesempatan membagikan sejumlah bingkisan kepada warga sebagai wajib pajak. (RHS/RDM/RH)

Dorong Target PAD, Paman Yani Komitmen Sebarluaskan Perda Pajak Daerah

TANAH BUMBU – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel yang membidangi ekonomi dan keuangan, Muhammad Yani Helmi, terus berkomitmen menyebarluaskan Perda Nomor 5 Tahun 2011 untuk membantu mengoptimalkan pendapatan daerah.

Suasana antusias warga saat menyimak sosialisasi pajak daerah yang digelar di Desa Kupang Berkah Jaya, Batulicin, Tanah Bumbu

Kali ini, ia melaksanakan sosialisasi perda tersebut di Desa Kupang Berkah Jaya, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (14/4) petang. Tujuan dilakukannya itu supaya pembangunan dapat merata khususnya di Tanah Bumbu.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat itu semua adalah dalam rangka pembangunan daerah khususnya di Kalsel. Bahkan, penerimaan ini tidak hanya untuk provinsi tetapi setelah semuanya terkumpul nantinya juga akan dibagi ke kabupaten,” ujar legislator yang menduduki konstituen di Dapil VI Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kotabaru.

Selain berkomitmen mendorong, ia juga berharap agar pemkab turut membantu selama proses penerimaan. Sehingga, penghasilan pajak daerah di provinsi ini mampu tercapai sesuai target.

“Baik itu disektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) atau air permukaan (PAP),” harapnya.

Namun demikian, orang yang dikenal dengan sapaan Paman Yani itu tetap memberikan apresiasi atas jerih payah serta usaha Pemprov dan Pemkab Tanbu untuk bekerjasama merealisasi PAD.

“Tentu kami sangat berterima kasih atas dukungan dan konsistensinya mendorong. Bahkan, turut ikut menggenjot PAD secara bersama-sama serta ayo terus kita tingkatkan, sehingga, pembangunan yang ada di daerah lebih merata,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Batulicin, Indra Abdillah, mengungkapkan, selama Triwulan I tahun 2023 pendapatan di Tanah Bumbu mampu menghasilkan 25 persen dari sejumlah sektor penerimaan yang ditetapkan Bapenda.

“Sampai dengan Maret 2023, untuk sektor PKB dan BBN-KB telah mencapai target. Padahal, Triwulan I UPPD Samsat Batulicin hanya dibebankan Bapenda Kalsel sebesar 15 persen,” bebernya.

Kendati demikian, ia menekankan, penerimaan yang masuk dalam kas daerah dipastikan seluruhnya maksimal untuk pembangunan daerah.

“Atas kerjasama dan bantuan pihak legislatif dalam rangka mensosialisasikan perda Provinsi Kalsel terkait PKB dan PAP diharapkan kesadasaran masyarakat dalam membayar pajak khususnya di Tanah Bumbu meningkat. Sehingga, target yang ditetapkan pimpinan dapat tercapai maksimal,” tutupnya. (RHS/RDM/RH)

Exit mobile version