10 Desember 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Kerjasama Perdagangan Kalsel dan Jatim Diharapkan Perhatikan Komoditas Kecil

2 min read

SURABAYA – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, nilai transaksi perdagangan antara Jawa Timur (Jatim) dengan Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah cukup besar, yakni total berada di angka Rp 25,98 triliun.

Suasana Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Kalsel ke Disperindag Jatim

Angka tersebut adalah total nilai penjualan Kalsel ke Jatim sebesar Rp 24,05 triliun, ditambah nilai pembelian Kalsel dari Jatim sebesar Rp 1,93 triliun. Angka penjualan cukup besar ini dinilai baik, namun jika dilihat dari komoditas yang dijual masih didominasi oleh batu bara pada urutan pertama.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim melalui stafnya, Sriyono pada kunjungan kerja Komisi II DPRD Kalsel Ke Disperindag Jatim pada Senin (13/3).

“Penjualan Kalsel ke Jatim cukup besar yakni sebanyak 24,05 triliun ini setara 17,88 % dari total seluruh pembelian Jatim dari seluruh Indonesia. Provinsi Kalsel menempati urutan kedua setelah DKI Jakarta,” paparnya.

Lebih lanjut, Sriyono mengungkapkan komoditas utama dari Kalsel didominasi oleh batu bara pada urutan pertama, berikutnya diikuti komoditas lain berturut-turut ialah dari ikan, udang beku, minyak kelapa sawit, kayu, bahan nabati, produk hewani dan produk pertukangan dari bahan kayu.

Sementara, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Imam Suprastowo menyambut baik dan menilai besarnya angka tesebut sejalan dengan nota kesepaham kerjasama perdagangan antara Jatim dan Kalsel.

Kesepahaman ini ditetapkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Provinsi Jatim dengan Provinsi Kalsel yang telah ditandatangani pada 13 April 2022 lalu oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur dan Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan serta Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan yang bertempat di salah satu hotel di Banjarmasin.

Imam juga berkeinginan agar PKS Peningkatan Perdagangan Antar Daerah yang bernomor : 12.23/86/PKS/011.3/2022 dan Nomor 21/PKS-PEMOTDA/2022 ini, diharapkan dapat memperhatikan komoditas-komoditas kecil lainnya.

“Mengenai kerja sama yang sudah dilaksanakan antara Jawa Timur dan Kalimantan Selatan, kita ingin mendalami beberapa program-program yang sudah ditandatangani, apa saja yang sudah berjalan dan mungkin nanti ke depannya kita berharap ada tindak lanjut terhadap program-program itu, dan ada pendalaman lagi, yang kecil-kecil yang belum tercover dalam nota kesepahaman itu, kita akan lakukan dan perhatikan lagi. Jadi ke depan mungkin ada kerja sama yang lebih dalam lagi antara Jawa Timur dengan Kalimantan Selatan,” harapnya. (DPRDKALSEL-NRH/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.