MENUJU PROVINSI LAYAK ANAK, PEMPROV KALSEL SUSUN RAD KLA TAHUN 2023
2 min readBANJARMASIN – Tahun ini, Kalimantan Selatan menargetkan dapat meraih predikat Provinsi Layak Anak. Salah satu upaya untuk mencapai tujuan itu, adalah dengan menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) dan penguatan gugus tugas Kota Layak Anak Tingkat Provinsi. Penyusunan RAD ini dilakukan pada kegiatan rapat koordinasi lintas sektor, yang digagas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalsel itu, digelar di Banjarmasin pada Kamis (8/3).
Kepada wartawan, Kepala DPPPA Provinsi Kalsel, Adi Santoso mengatakan, penyusunan RAD ini bertujuan untuk mempercepat upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, serta meningkatkan efektivitas pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak secara terkoordinasi, terencana dan berkesinambungan, guna mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak secara sistematis, terarah, dan tepat sasaran.
“Saat ini 12 kabupaten kota di Kalimantan Selatan sudah berstatus Kabupaten atau Kota Layak Anak, dan hanya menyisakan kabupaten Kotabaru,” ujar Adi.
Oleh karena itu, menurut Adi, pada pertemuan ini, juga dibahas apa saja kendala dari upaya perwujudan Kabupaten/Kota Layak Anak, terutama di kabupaten Kotabaru.
Sementara itu, Kabid Pemenuhan Hak Anak DPPPA Provinsi Kalsel, Andrian Anwari menjelaskan, setidaknya ada 5 klaster penilaian untuk mendapatkan predikat KLA. Diantaranya terkait pemenuhan hak sipil anak, dan pemenuhan hak mendapatkan perlindungan.
“Nilai rata-rata kabupaten Kotabaru untuk penilaian 5 klaster itu masih rendah. Bahkan masih di bawah nilai minimal 500 poin,” jelasnya.
Oleh karena itu, menurut Andrian, pihaknya terus melakukan pendampingan kepada kabupaten Kotabaru, agar dapat meningkatkan penilaian menuju Kabupaten Layak Anak. Sehingga target Provinsi Layak Anak, juga dapat tercapai.
Pada rakor ini, gugus tugas KLA, juga diharapkan dapat mendorong seluruh kebijakan terkait anak, ke dalam seluruh unsur perencanaan pembangunan. (RIW/RDM/SA)