25 Januari 2025

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Rumah Subsidi Tanpa Uang Muka Kini Bisa Dimiliki ASN dan Non ASN di Kalsel

2 min read

BANJARBARU – Rumah subsidi pemerintah kini sudah bisa dimiliki ASN dan Non ASN tanpa harus membayar uang muka (DP). Bunga yang diberikan flat 5 persen. Begitu pula, jangka waktu angsurannya (tenor) bisa dilakukan hingga 30 tahun.

Peserta dari ASN dan Non ASN

Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar mengatakan hal ini tentu merupakan kesempatan baik dan menguntungkan bagi mereka yang hingga kini belum memiliki tempat tinggal.

Sekdaprov Kalsel saat memberikan sambutan

“Dengan ini Pemprov Kalsel terus berupaya agar pemenuhan terhadap perumahan baik dari berbagai konsep dan model. Mengingat, rumah yang layak menjadi hak setiap masyarakat,” ujarnya usai membuka resmi kegiatan sosialisasi peminatan pembangunan perumahan bagi ASN dan Non ASN di Provinsi Kalsel, Kamis (23/2).

Roy juga mengapresiasi langkah yang dilakukan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kalsel dalam memenuhi kebutuhan mereka yang selama ini menjadi harapan besar mereka khususnya Non ASN.

“Ini juga tidak lepas dari BP Tapera dan para pengembang dalam membantu program perumahan rakyat bagi ASN dan Non ASN,” ucapnya.

Seiring pertumbuhan penduduk yang mencapai 700 – 800 setiap tahunnya tentu kebutuhan perumahan juga menjadi prioritas masyarakat. Apalagi ini ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasil Rendah (MBR).

“Apalagi penambahan orang dari luar dan dalam juga menjadi perkirakan setiap tahunnya meningkat. Diketahui saat ini backlog kepemilikan rumah juga mencapai 12,75 juta dari data Susenas. Kalsel sendiri untuk backlognya sebanyak 29.503 unit hal ini disebabkan ketidaksesuaian sisi penawaran dan permintaan rumah,” papar mantan Kadis PUPR Provinsi Kalsel ini.

Namun, Roy menegaskan, agar pengembang penyedia perumahan juga tidak asal-asalan dalam membangun rumah bersubsidi tersebut.

“Harus sesuai spesifikasi dan standar dari Kementerian PUPR baik bahan atau pun tata pembangunannya. Terpenting pengembangnya harus yang profesional,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Provinsi Kalsel, Mursyidah Aminy, mengungkapkan, dengan hadirnya program tersebut dapat membantu pengurangan backlog perumahan sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

“Kalau target akan kita bangun sebanyak-banyaknya agar mampu mencapai harapan baik masyarakat dan pemerintah,” tuturnya.

Harga rumah yang ditawarkan untuk ASN dan Non ASN, Amini membeberkan, hanya berkisar Rp164 juta yang bisa dicicil melalui Bank Kalsel.

“Ini masih harga tahun sebelumnya yang menyesuaikan aturan Kementerian PUPR RI,” tutupnya. (RHS/NRH/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.