Tingkatkan Jumlah Perpustakaan Terakreditasi, Dispersip Kalsel Terus Gencarkan Sosialisasi
2 min readBanjarmasin – Setiap jenis perpustakaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan Pasal 11 harus memenuhi Standar Nasional Perpustakaan (SPN). Untuk dapat memenuhi standar tersebut, setiap jenis perpustakaan harus melewati proses akreditasi yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Nurliani Dardie melalui Sekretaris Dispersip Kalsel, Endang Camsudin mengatakan dari tahun 2011 sampai 2022, perpustakaan di Kalsel berjumlah 183 buah yang sudah diakreditasi oleh Perpusnas RI.
“Dengan rincian perpustakaan yang terakreditasi dua tahun terakhir ini, hanya berjumlah 98 buah, yang terdiri dari 66 perpustakaan sekolah, 5 perpustakaan perguruan tinggi, 24 perpustakaan umum dan dua perpustakaan khusus,” jelas Endang kepada wartawan, Rabu (15/2).
Sedangkan peringkat pertama kabupaten/kota yang telah banyak melaksanakan akreditasi perpustakaan yaitu Kabupaten Kotabaru, disusul peringkat kedua Kota Banjarmasin dan peringkat ketiga Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Endang mengungkapkan ada beberapa kendala yang dihadapi dalam hal akreditasi perpustakaan ini, antara lain terbatasnya jumlah sumber daya manusia (SDM) perpustakaan yang memenuhi standar kompetensi dan profesional, anggaran perpustakaan yang terbatas yang berimplikasi terhadap pengarahan koleksi.
“Selain itu, sarana dan prasarana perpustakaan, termasuk masih rendahnya pemahaman arti dan manfaat terhadap penerapan SPN dan akreditasi perpustakaan oleh pimpinan induk perpustakaan,” terangnya.
Oleh karena itu, lanjut Endang, setiap tahun Dispersip Kalsel terus berupaya agar semua jenis perpustakaan di Kalsel lebih banyak lagi mengikuti akreditasi sehingga dalam pengelolaannya dapat memenuhi SPN dan kualitas penyelenggaraan perpustakaan di Kalsel bisa lebih baik lagi di masa mendatang.
Untuk diketahui, Dispersip Kalsel melaksanakan sosialisasi akreditasi perpustakaan di salah satu hotel di Banjarmasin, Rabu (15/2). Selain menghadirkan pembicara dari Dispersip Kalsel, kegiatan ini juga mengundang perwakilan Perpustakaan Nasional RI sebagai narasumber. (NRH/RDM/APR)