13 Juni 2025

Raperda Keperpustakaan dan Pembudayaan Literasi Diharapkan Mampu Tingkatkan IPM

1 min read

Anggota DPRD Kalsel, Gusti Rosyadi Elmi

Banjarmasin – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keperpustakaan dan Pembudayaan Literasi di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) diharapkan mampu meningkatkan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Anggota DPRD Kalsel, Gusti Rosyadi Elmi mengatakan keperpustakaan dan pemudayaan literasi sebagai sarana penyelenggaraan pendidikan dan penunjang pembelajaran sepanjang hayat di daerah, yang merupakan wahana pemenuhan kebutuhan pendidikan, sumber informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi, penelitian, rekreasi dan pelestarian khazanah budaya lokal.

“Tentu literasi tidak hanya sekedar membaca, menulis dan berhitung, tetapi penalaran dan pemahaman itu penting bagi anak didik generasi mendatang,” jelasnya kepada wartawan, belum lama tadi.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel ini mengapresiasi sasaran dari pelaksanaan Raperda Keperpustakaan dan Pembudayaan Literasi adalah terbentuknya masyarakat yang mempunyai budaya membaca dan belajar sepanjang hayat sebagaimana amanah Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang sistem perbukuan.

“Sedangkan tujuan pembangunan perpustakaan adalah memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca dan wahana belajar sepanjang hayat,” ungkapnya.

Ditambahkan Rosyadi, sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel, pada tahun 2022, angka IPM Kalsel mencapai 71,84. Angka itu meningkat 0,79 persen dibandingkan capaian tahun 2021 di angka 71,28.

“Tentu keperpustakaan dan pembudayaan literasi ini terus dimasifkan di seluruh pelosok kota sampai desa di penjuru Kalsel sebagai sarana penyelenggaraan pendidikan formal dan informal, serta penunjang pembelajaran sepanjang hayat warga Banua,” jelasnya. (NRH/RDM/APR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.