Menuju Zona Putih, Pemprov Kalsel Gelar Rakor Penanganan PMK
2 min readBANJARBARU – Pertengahan tahun 2022 lalu, penyakit mulut dan kuku pada ternak, sempat menyebar di Indonesia, yang berawal dari provinsi Jawa Timur. Penyakit ini cepat menyebar termasuk di Kalimantan Selatan, mengingat provinsi Jawa Timur merupakan pemasok ternak sapi terbesar di Indonesia. Menyikapi hal ini, Kementrian Pertanian pun bertindak cepat dengan memberikan vaksin PMK ke seluruh Indonesia, dengan keutamaan pada daerah-daerah yang terkena penyakit ternak ini. Provinsi Kalimantan Selatan sendiri, mendapatkan jatah vaksin PMK ini sejak akhir Juni 2022.
“Hingga 17 Desember 2022, vaksinasi PMK di Kalsel mencapai 81.581 dosis atau 70,83 persen dari total vaksin yang telah didistribusikan ke kabupaten/kota, sebanyak 115.150 dosis”, ujar Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar, saat memberikan sambutan saat rapat koordinasi penanganan PMK di ruang Aberani Sulaiman Setdaprov Kalsel, pada Senin (19/12).
Roy mengatakan, Upaya pengendalian PMK dilaksanakan melalui satgas penanganan penyakit kuku dan mulut, dengan langkah penanganan antara lain, pembuatan surveilans percepatan vaksinasi, pengendalian lalu lintas hewan rentan PMK, kecepatan pendataan dan penandaan hewan rentan PMK, dan monitoring serta koordinasi dan evaluasi langkah-langkah yang secara konsisten dengan satgas kabupaten/kota di Kalsel. Hasilnya, Kalsel berhasil masuk ke wilayah nol laporan kasus (area zero reported case).
“Bahkan berkat kerja keras ini, Kalsel mendapat penghargaan dari Menteri Pertanian, sebagai provinsi dengan tingkat vaksinasi penyakit mulut dan kuku terbaik,” tambahnya.
Terakhir Roy menyampaikan, catatan yang perlu dilakukan pada 2023. Yakni menyusun strategi vaksinasi dan jadwal pelaksanaan di level kabupaten/kota terutama pada sapi, peningkatan sistem biosecurity dan unit peternakan dan pengolahan produk atau hewan, pengawasan lalu lintas hewan rentan PMK, dan peningkatan komunikasi dan edukasi pada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel, drh Suparmi, kepada wartawan usai acara mengatakan, tujuan rakor ini adalah untuk meningkatkan koordinasi dalam penanggulangan dan pengendalian penyakit PMK, evaluasi penanganan PMK di tingkat kabupaten/kota dan provinsi, sehingga diketahui permasalahannya dan ditetapkan langkah – langkah pemecahan masalah.
“Output yang diharapkan adalah, penanganan PMK di Kalsel lebih efisien dan dapat terkendali, dan Kalsel menuju zona putih dapat terwujud, serta terwujudnya harmonisasi kebijakan penanggulangan dan pengendalian PMK,” harapnya. (RIW/RDM/RH)