24 April 2025

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Dukung SPBE di Banua, Dispersip Kalsel Gelar Sosialisasi dan Bimtek Pemantapan Aplikasi SRIKANDI

2 min read

Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie saat memberikan sambutan pada kegiatan

BANJARBARU – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan (Dispersip Kalsel) menggelar sosialisasi kebijakan penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) serta Bimtek pemantapan operator SRIKANDI SKPD di lingkup Pemprov Kalsel.

Suasana sosialisasi dan bimtek pemantapan aplikasi SRIKANDI di salah satu hotel berbintang kota Banjarbaru

Kegiatan berpusat di salah satu hotel kota Banjarbaru, pada 21 hingga 22 November 2022, dengan diikuti oleh kurang lebih 200 ASN lingkup Pemprov Kalsel.

Foto bersama jajaran Dispersip Kalsel serta narasumber, bersama ratusan ASN Pemprov Kalsel yang menjadi peserta sosialisasi dan bimtek aplikasi SRIKANDI

Dalam sambutannya, Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie mengatakan, aplikasi SRIKANDI mampu merekam setiap informasi, baik yang terekam secara analog maupun digital. Sehingga menurutnya, pemantapan aplikasi ini perlu dilakukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan.

“Acara sosialisasi dan bimtek ini penting agar seluruh SKPD di Pemprov Kalsel, mulai dari pejabat hingga staf mampu menherti dan memahami aplikasi SRIKANDI, serta agar sesegera mungkin untuk mengimplementasikan dan memanfaatkannya,” ucapnya.

Aplikasi SRIKANDI sendiri telah diluncurkan menjadi aplikasi umum bidang kearsipan pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Nurliani menyebut, dalam aplikasi ini setiap informasi berbasis analog dan digital akan terekam dengan baik, sehingga dapat menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa.

Apalagi diakunya, dengan kemajuan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam bidang kearsipan oleh lembaga negara dan pemerintah daerah, pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan arsip dinamis merupakan suatu keharusan.

“Keberadaan SRIKANDI adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan melalui pengelolaan arsip yang autentik dan terpercaya,” terangnya.

Sementara itu selaku narasumber, Direktur Kearsipan Wilayah I ANRI, Rudi Anton menyebut pada kegiatan ini dirinya terlebih dahulu ingin menyamakan persepsi tentang pentingnya arsip, baik dalam konteks kearsipan, alat bukti hukum, serta sebagai memori kolektif Kalsel.

“Karena kalau tidak satu pemahaman dengan peserta, maka akan sulit (bagi peserta) untuk mengelola arsip kedepannya, jadi itu yang saya ingin utamakan,” ungkapnya.

Rudi mengaku, dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE, mewajibkan seluruh lembaga pemerintah pusat maupun daerah harus segera mengimplementasikannya, termasuk dalam bidang kearsipan yang nantinya akan terkoneksi mulai dari Istana Negara hingga ke tingkat Kabupaten/Kota di Indonesia.

“Suka tidak suka kita harus mengikuti Perpres tersebut. Bahkan aplikasi ini juga harus dikuasai dan dipahami pula oleh seluruh pejabat. Mulai dari Gubernur hingga pejabat terendah di Kalsel, karena seluruh disposisi atau perintah itu semua bisa dilakukan melalui aplikasi ini,” tutupnya. (SYA/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.