Dana Banpol Diusulkan Naik, DPRD Banjar Ajukan Rp10 Ribu per Suara
2 min readBANJAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar melalui musyarawah Badan Anggaran (Banggar) mengusulkan kenaikan bantuan dana keuangan partai politik sekitar Rp10.000 per suara.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Banjar, Mokhamad Hilman menyampaikan, terkait usulan bantuan dana partai politik yang sebelumnya dialokasikan sekitar Rp4.000 per suara kini pengajuannya juga naik jadi Rp6.000. Bahkan, dianggap tidak membebani APBD karena hanya menambah Rp2.000.
“Namun, apabila per suara ditetapkan sebesar Rp10.000, secara otomatis Pemkab Banjar harus menambah dua kali lipat artinya kita harus menambah alokasi anggaran sebesar Rp1,2 miliar,” ucapnya, usai mengikuti rapat bersama dengan Badan Anggaran, di ruang Rapat Paripura DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (16/11) malam.
Meski belum disetujui, menurutnya, persoalan ini akan ditinjau serta dimusyarawahkan lagi dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banjar.
“Nah, kami dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus melakukan penghitungan ulang berdasarkan hasil masukan Badan Anggaran terkait dengan belanja,” jelasnya.
Apabila alokasi Rp10.000 per suara berhasil direalisasikan, menurut dia, akan ada belanja daerah yang harus dilakukan efesiensi.
“Terkait angka, struktur APBD kita sudah rampung. Sehingga, belanjanya saja yang disesuaikan dengan kemampuan. Jadi, bila disisi lain dinaikan maka otomatis juga harus ada yang dipangkas,” beber mantan Kepala PUPR Kabupaten Banjar ini.
Secara total, Ia membeberkan, alokasi APBD Pemkab Banjar dalam pelaksanaan kegiatan keseluruhan sebesar Rp2,27 triliun.
“Yang masuk dalam tahun anggaran (TA) 2023,” paparnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Muhammad Rofiqi, mengungkapkan, bahwa partai politik memang dibiayai oleh negara. Tujuannya agar tak ada lagi penyimpangan anggaran.
“Beberapa daerah lain sudah ada yang Rp6.000, Rp8.000 bahkan Rp10.000. Harusnya, Kabupaten Banjar juga naik. Akan tetapi, kualitas dari parpol juga harus mengikuti,” ucapnya.
Diketahui sebelumnya, bantuan keuangan per surat suara selama ini yang diterima oleh sejumlah partai politik setempat melalui hibah Pemerintah Kabupaten Banjar dianggap rendah.
“Sekarang satu suara hanya dihargai sekitar Rp4.000 saja. Tadi saat rapat Banggar usulannya hanya Rp6.000. Saya malah mengusulkan Rp10.000. Tujuannya agar pembiayaan dari partai dapat berjalan secara mandiri dan tidak lagi mendapati anggota legislatifnya bermain-main terhadap proyek atau yang melanggar dengan Undang-Undang,” tutupnya. (RHS/RIW/RH)