Jelang MTQ Nasional ke 29, Pemprov Kalsel Minta UMKM Manfaatkan Peluang Pasar Produk
2 min read
Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, Birhasani
BANJARMASIN – Menjelang Musabaqah Tilawatil Quran tingkat Nasional (MTQN) ke 29 tahun 2022 yang tinggal menghitung hari, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, meminta seluruh pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah, akan memanfaatkan peluang pasar setiap produknya.
Menurut Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, Birhasani, kepada Abdi Persada FM pada Jumat (7/10), momen ini, harus dimanfaatkan sepenuhnya bagi para pelaku (UMKM) untuk mempromosikan dan menjual produknya, karena banyak tamu dari berbagai daerah yang sudah mulai berdatangan, yaitu sudah penuhnya semua hotel dan penginapan yang dibooking oleh tamu se Indonesia.
“Ramainya tamu ke Kalsel, menjadi peluang pasar bagi pelaku UMKM, agar mereka berbelanja baik untuk keperluan selama di Kalsel, bahkan produknya menjadi buah tangan saat kembali ke provinsi masing-masing,” pintanya
Birhasani yang juga sebagai Ketua Koordinator Bidang Pameran MTQ dan Kalsel Expo Nasional menyampaikan, ada beberapa titik tempat digelarnya lomba dan kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran, pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah memfasilitasi Stand Festival Halal Food, yang berlokasi di Ruang Terbuka Hijau Ratu Zaleha Kota Martapura, Kabupaten Banjar, yakni secara gratis bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang memiliki produk dan sudah bersertifikat halal berupa makanan, dan minuman baik siap saji serta kemasan, maupun produk herbal.
“Produk makanan minuman yang teruji kualitas ini, memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen untuk menikmati, selain itu juga akan ada layanan konsultasi untuk mendapatkan sertifikat halal dan layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha
(NIB) bagi UMKM,” jelasnya panjang lebar.
Birhasani menambahkan, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah, harus proaktif dan kreatif memanfaatkan peluang pasar ini, dengan cara tetap memperhatikan kualitas produk standar produksi yang baik serta menghindari pemakaian bahan berbahaya, dan yang lebih penting lagi adalah menjual dengan harga yang wajar, agar tidak mengecewakan pembeli.
“Semua jajaran Pemprov Kalsel lebih khusus lagi, pak Gubernur mewajibkan untuk mengikutkan UMKM binaannya di setiap stand SKPD tersebut,” tutup Birhasani. (NHF/RDM/RH)