DPRD Kalsel Rekomendasikan Pembentukan Tim Penanganan Jalan Longsor
2 min readBANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) merekomendasikan pembentukan tim penanganan jalan longsor di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu). Hal itu disampaikan, Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin kepada wartawan, usai mendampingi Komisi III DPRD Kalsel melakukan rapat bersama instansi terkait, Rabu (5/10).
Menurut Wakil Rakyat yang akrab disapa Bang Dhin ini, pembentukan tim penanganan jalan longsor tersebut bertujuan agar memudahkan koordinasi untuk menangani jalan tersebut sehingga jalan tersebut bisa digunakan dalam jangka pendek.
“Karena kan tidak hanya satu stakeholder saja, tapi banyak yang terlibat,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, Gusti Abidinsyah selaku pimpinan rapat mengatakan pihaknya berencana untuk mempertajam persoalan ini dengan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan tambang di kawasan itu.
“Mereka harus berkontribusi untuk membantu pemerintah provinsi dan kabupaten dalam membangun kembali jalan tersebut,” katanya.
Karena seperti yang disampaikan BPJN, lanjut Abidinsyah, bahwa persoalan ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, mengingat terjadinya longsor pada badan jalan dinilai bukan termasuk bencana alam, tetapi karena adanya aktivitas pertambangan.
“Karena bukan bencana alam sehingga pemerintah pusat tidak bisa menggelontorkan dana untuk memperbaiki jalan tersebut,” tambahnya.
Sedangkan, Kepala BPJN Kalsel Syauqi Kamal menjelaskan pihaknya sudah melakukan perbaikan di jalan longsor tersebut tetapi sifatnya masih sederhana. Seiring dengan hal itu, BPJN juga melakukan kajian untuk menentukan desain jalan yang akan dibuat nantinya.
“Disana memang ada kontraktor yang beraktivitas, tapi diluar longsoran itu. Mereka sudah dapat izin dari Pemkab Tanah Bumbu untuk melakukan perbaikan lereng dari longsoran. Setidaknya ini akan membuat badan jalan diatasnya bisa lebih aman supaya nanti bisa dibuat permanen di lintasan awal,” terangnya.
Syauqi menambahkan, sementara ini jalan yang mengalami longsor tersebut masih bisa dilewati kendaraan roda dua dan roda empat. Namun untuk kendaraan roda enam atau lebih, sesuai kesepakatan dengan Pemkab Tanbu, mereka diminta melewati jalan alternatif yaitu jalan tambang. (NRH/RDM/RH)